Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ini Penjelasan Lengkap Terkait Penunjukan PLH Gubernur DIY, Sekda: Sudah Sesuai Prosedur Administratif

Ini Penjelasan Lengkap Terkait Penunjukan PLH Gubernur DIY, Sekda: Sudah Sesuai Prosedur Administratif

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Wakil Gubernur DI Yogyakarta KGPAA Paku Alam X ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur karena Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sedang menjalani pemeriksaan medis.

Sekretaris Daerah Pemprov DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Yogyakarta, Kamis, mengatakan penunjukan Plh adalah prosedur administratif yang wajar dan normatif dalam tata kelola pemerintahan, serta mekanisme standar apabila pimpinan lembaga berhalangan menjalankan tugas dengan alasan tertentu.

“Hal yang sangat wajar dan lumrah jika pimpinan sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun. Entah itu karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti, maka tugas harian akan dicover wakilnya. Ini prosedural dan normal dalam birokrasi pemerintahan,” katanya.

Indrayanti mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan mengenai penerbitan surat penunjukan Plh untuk rentang waktu 24 Juni hingga 1 Juli 2026, dan memastikan tidak ada krisis kepemimpinan di balik kebijakan tersebut.

“Keputusan ini bukan kebijakan baru maupun langkah politik tertentu, melainkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia pun meluruskan spekulasi terkait suksesi kepemimpinan. Menurutnya, alasan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berhalangan untuk sementara karena ada keperluan medis.

“Jadi agenda utama Bapak Gubernur DIY saat ini adalah untuk medical check-up saja,” katanya.

Pemerintah DIY berharap pernyataan ini dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat luas, sehingga situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan aktivitas pemerintahan berjalan seperti sedia kala.

“Setiap kepala daerah yang berhalangan sementara wajib menunjuk pelaksana harian agar fungsi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kewenangan,” Indrayanti. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkembangan Terbaru Perang AS-Iran! Ledakan Dahsyat Di Dubai

    Perkembangan Terbaru Perang AS-Iran! Ledakan Dahsyat Di Dubai

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dua ledakan dahsyat mengguncang gedung-gedung dan menyebabkan munculnya asap hitam pekat di pusat kota Dubai, Uni Emirate Arab (UEA). Hal ini disinyalir menjadi babak baru serangan yang dilancarkan dari perang Iran melawan Amerika Serikat (AS)-Israel, dimulai dari serangan ke Teheran tanggal 28 Februari dan kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei. Dikutip dari AFP […]

  • Cegah Gratifikasi Lebaran 2026, KPK Terbitkan Edaran untuk Instansi Pemerintah

    Cegah Gratifikasi Lebaran 2026, KPK Terbitkan Edaran untuk Instansi Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjelang Idul Fitri 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencegah adanya tindakan korupsi dengan mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara (PN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar menolak dan menghindari segala bentuk gratifikasi, khususnya berhubungan dengan jabatan dan kewenangan yang melekat. KPK menegaskan segala bentuk permintaan dana, hadiah, atau Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut bukan […]

  • RESMI! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, KPK Beberkan Fakta Mengejutkan

    RESMI! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, KPK Beberkan Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mantan Artis yang kini menjadi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3). Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap sejumlah fakta terkait OTT tersebut. Budi menyebut KPK mengamankan tiga orang dalam kegiatan OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. “Pada dini hari tadi tim mengamankan […]

  • Petaka Kartu Merah Camavinga Antar Real Madrid Kekalahan 4-3 Atas Bayern Munich

    Petaka Kartu Merah Camavinga Antar Real Madrid Kekalahan 4-3 Atas Bayern Munich

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKKITA.NEWS – Bayern Munich memastikan langkah ke semifinal Liga Champions UEFA usai mengalahkan Real Madrid dengan skor 4-3 pada leg kedua perempat final. Hasil ini membuat Die Roten unggul agregat 6-4.Bermain di Allianz Arena, Kamis (16/4/2026) dini hari WIB, laga berlangsung panas sejak awal. Madrid langsung mencuri gol cepat lewat Arda Guler saat pertandingan belum […]

  • Sejumlah Bahan Pangan di DKI Jakarta Mengalami Kenaikkan

    Sejumlah Bahan Pangan di DKI Jakarta Mengalami Kenaikkan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah bahan pokok kembali mengalami pergerakan yang signifikan, dilaporkan pergerakan harga komoditas pangan di wilayah DKI Jakarta menunjukkan tren yang beragam. Berdasarkan data terbaru, beberapa bahan pokok mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan, sementara sebagian lainnya justru turun. Harga sejumlah komoditas pangan pada Jumat (22/5/2026) mengalami perubahan jika disandingkan dengan perolehan angka pada […]

  • 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap Bareskrim

    2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap Bareskrim

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat pengelolaan dana hasil transaksi narkotika bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yakni Muhammad Rikki (25) dan Priyo Handoko (33). Kedua tersangka ditangkap di dalam sebuah rumah, tapi lokasinya terpisah. Video detik-detik penangkapan Rikki dan Priyo diunggah di akun Instagram dittipid_narkoba_bareskrim, seperti dilihat detikcom, dilihat Sabtu […]

expand_less