Eks Indonesian Idol 2025, Piche Kota Resmi Ditahan
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau Piche Kota eks kontestan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol 2025. Secara resmi ditahan di ruang tahanan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia telah terseret kasus dugaan perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan kondisi Piche dijemput dari RSUD Atambua setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh dokter. Ia kemudian langsung dibawa ke rumah tahanan.
“Piche mulai ditahan pada Rabu (11/3/2026) pukul 01.39 WITA oleh penyidik Satreskrim Polres Belu,” katanya, Rabu 11 Maret 2026.
Sebelumnya, penahanan sempat tertunda lantaran ia mengeluh sakit lambung, vertigo, dan muntah saat ditangkap pada 28 Februari 2026, sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Dengan penahanan tersebut, kini tiga tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban berinisial ACT (16) sudah berada di rutan, yakni Piche Kota, RM alias Roy, dan RS alias Rival.
Astawa mengatakan penyidik saat ini menindaklanjuti petunjuk jaksa (P-19) yang diterbitkan Kejaksaan pada 10 Maret 2026, sementara proses perkara sudah memasuki Tahap I.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Piche.
“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan. Proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan dan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas,” tegasnya. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar