RESMI! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, KPK Beberkan Fakta Mengejutkan
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Mantan Artis yang kini menjadi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap sejumlah fakta terkait OTT tersebut. Budi menyebut KPK mengamankan tiga orang dalam kegiatan OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati,” jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia menambahkan usai diamankan di Semarang, para pihak diduga terlibat perkara dibawa ke Jakarta.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang. Kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurut keterangannya, para pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB.
Kata dia, secara paralel, tim KPK juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini.
Budi Prasetyo kemudian menjelaskan, status hukum ditetapkan saat gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3/2026) malam.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Budi menyebutkan, OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkap Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” kata dia.
KPK menduga ada pengondisian dalam pengadaan outsourcing di beberapa dinas sehingga perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.
“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk men-deliver barang ataupun jasa di pemkab Pekalongan,” ujar Budi.
Budi menyatakan KPK masih terus melakukan pencarian terhadap pihak lain yang diduga kuat terlibat perkara ini.
“Tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya dan kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” pungkasnya. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar