Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Menkeu Purbaya: Pemerintah Sudah Siapkan Rp 55 Triliun Untuk THR 2026

Menkeu Purbaya: Pemerintah Sudah Siapkan Rp 55 Triliun Untuk THR 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Munculnya pertanyaan yang mulai masif di tengah masyarakat mengenai kepastian pencairan tunjangan hari raya (THR), Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri, kini menantikan kepastian waktu pencairan sekaligus besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dari pemerintah. Kabar baiknya, pemerintah memastikan THR tahun ini akan dicairkan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa sempat memberikan sinyal bahwa THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan mulai masuk ke rekening pada awal masa puasa.

“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya pada Rabu (18/2).

Meski belum merinci tanggal di kalender, sinyal kuat menunjukkan bahwa prosesnya tidak akan lama lagi.

“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tau tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” tambah Purbaya.

Pemerintah telah menyiapan dana sebesar Rp 55 triliun untuk pencairan THR tersebut dan akan disalurkan pada pekan pertama ramadhan.

“Mencairkan tunjangan hari raya bagi ASN, TNI-Polri dan para pensiunan dengan nilai total Rp55 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers saat pemaparan APBN KiTa Februari 2026, Jakarta, pada Senin (23/2)

Hingga saat ini, pemerintah masih menyelesaikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan. Purbaya menambahkan, pengumuman resmi terkait tanggal pencairan THR ASN akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

“(Aturan) Kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap,” ujar Purbaya.

Bagi ASN, pemerintah memastikan proses pencairan THR dilakukan secara transparan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Setiap pegawai negeri sipil mendapatkan Tunjangan Hari Raya sesuai dengan pangkat dan golongan yang dimilikinya.

Sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya. Dengan estimasi Idulfitri jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka perusahaan wajib melunasi THR karyawan swasta paling lambat pada 13–14 Maret 2026. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdengar Sepele 5 Hal ini Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Berikut ini

    Terdengar Sepele 5 Hal ini Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Berikut ini

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pada bulan suci ramadhan umat Islam di seluruh dunia diperintahkan untuk berpuasa sebulan penuh, dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Namun ada perbuatan yang harus dijauhi atau dihindari oleh mereka yang berpuasa, sebab akibatnya jika perbuatan ini dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan akan merusak (membatalkan) puasanya dan akan berlipat dosanya. Hal […]

  • Menteri IPK, AHY: Potongan Tarif Tol Untuk Kurangi Biaya Perjalanan

    Menteri IPK, AHY: Potongan Tarif Tol Untuk Kurangi Biaya Perjalanan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 4
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono menyebutkan kebijakan potongan harga yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan selama mudik lebaran 2026. “Dari Kementerian PU sudah berkoordinasi untuk pengguna jalan darat, ada diskon 20 persen untuk tol di sejumlah atau di berbagai ruas jalan tol yang ada di Indonesia. Ini […]

  • Menang Tipis Persija Sikat PSM Makassar

    Menang Tipis Persija Sikat PSM Makassar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pekan ke-22 Super League musim 2025/2026 mempertemukan tim Ibukota Persija Jakarta melawan PSM Makassar Jumat (20/2) di stadion Jakarta International Stadium (JIS). Persija menang tipis dengan skor akhir 2-1, namun statistik di lapangan menunjukkan tim yang berjuluk macan kemayoran tersebut mendominasi laga sejak peluit babak pertama dibunyikan, data menyebutkan penguasaan bola mencapai 59 […]

  • DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

    DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap menjadi lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden. Penegasan ini memastikan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun. Penegasan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI […]

  • Oknum Guru PPPK di Sukanagara Cianjur Rampok Nenek Gegara Terjerat Judi Online

    Oknum Guru PPPK di Sukanagara Cianjur Rampok Nenek Gegara Terjerat Judi Online

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS- Seorang nenek berinisial TS (69), warga Kampung Tengah, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh tetangga sekaligus kerabatnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya karena anaknya sudah […]

  • Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius

    Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi viral guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang, Jawa Barat menerima gaji sangat tak layak. Diketahui bahwa gaji kotor mereka Rp55.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35.000, gaji bersih guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang tersisa Rp15.000. Nominal itu yang masuk ke rekening. Gus Khozin mengatakan gaji PPPK […]

expand_less