Karena Lembur Tidak Shalat Tarawih, Apakah Berdosa? Begini Penjelasan Ustaz
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

Karena lembur jadi tidak tarawih, apakah berdosa? beginilah penjelasan ustaz
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Pada bulan Ramadhan, ada shalat khusus yang dilakukan oleh umat Islam, yang disebut shalat Tarawih. Dalam bahasa Arab, istilah itu sendiri berarti istirahat atau relaksasi. Nama ini dilekatkan dengan shalat ini karena ia merupakan shalat yang panjang, baik 20 atau 8 rakaat.
Salat Tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang paling ditunggu umat Islam selama puasa ramadhan.
Bagi mereka yang berpuasa di musim panas, malamnya pendek sehingga tidak banyak masa untuk istirahat lebih lama, paling-paling hanya untuk istirahat sejenak, jeda, atau sekadar menarik napas sejenak.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat malam di masjid dan diikuti para sahabat.
Pada malam berikutnya, jamaah semakin banyak. Namun pada malam selanjutnya, beliau tidak keluar menemui mereka. Keesokan harinya, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa beliau khawatir shalat tersebut diwajibkan atas umatnya apabila terus dilakukan berjamaah setiap malam. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi tidak sampai pada derajat kewajiban.
Tetapi ternyata tidak semua orang bisa melaksnakan secara rutin dikarenakan ada kesibukkan yang mereka punya, termasuk juga bagi mereka yang bekerja dengan waktu shift malam.
Hingga muncul pertanyaan apakah seorang muslim yang tidak melaksanakan ibadah shalat tarawih dikarenakan shift malam termasuk dosa?
Jika ditelusuri lebih jauh, ibadah Tarawih berkaitan dengan momentum ramadhan yang penuh keberkahan dan kebersamaan di masjid.
Menurut sejumlah ulama jika seorang hamba tidak melaksanakan shalat tarawih di malam ramadhan, maka tidak berdosa karena pada dasarnya hukum shalat tarawih itu sunnah.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah melalui media sosialnya menyatakan terkait hukum perihal shalat tarawih tersebut.
“Secara umum sebaik-baiknya shalat seseorang atau seorang laki-laki itu adalah dirumah, kecuali sholat wajib karean sholat wajib itu dianjurkan atau diperintahkan untuk di masjid, selain itu dianjurkan di rumah, hanya saja jika berbicara perihal shalat tarawih masing-masing orang berbeda,” ujarnya.
“Tatkala ia melaksanakan shalat tarawih itu sendirian di rumah menjadi tidak semangat, ada yang sholat itu ia perlu imam perlu shalat berjamaah, maka jika melihat kondisi umum seperti itu, namun kalau ada dalam kondisi-kondisi tertentu boleh dilaksanakan di masjid untuk mendapatkan keutamaan yaitu pahal lebih besar,” terangnya.
Aabila terdapat uzur atau halangan salat tarawih dapat diganti atau dikerjakan sendiri di rumah sepulang kerja,waktu pengerjaannya cukup panjang, yaitu ba’da shalat isya sampai menjelang shubuh. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar