Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ramadan » Karena Lembur Tidak Shalat Tarawih, Apakah Berdosa? Begini Penjelasan Ustaz

Karena Lembur Tidak Shalat Tarawih, Apakah Berdosa? Begini Penjelasan Ustaz

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pada bulan Ramadhan, ada shalat khusus yang dilakukan oleh umat Islam, yang disebut shalat Tarawih. Dalam bahasa Arab, istilah itu sendiri berarti istirahat atau relaksasi. Nama ini dilekatkan dengan shalat ini karena ia merupakan shalat yang panjang, baik 20 atau 8 rakaat.

Salat Tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang paling ditunggu umat Islam selama puasa ramadhan.

Bagi mereka yang berpuasa di musim panas, malamnya pendek sehingga tidak banyak masa untuk istirahat lebih lama, paling-paling hanya untuk istirahat sejenak, jeda, atau sekadar menarik napas sejenak.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat malam di masjid dan diikuti para sahabat.

Pada malam berikutnya, jamaah semakin banyak. Namun pada malam selanjutnya, beliau tidak keluar menemui mereka. Keesokan harinya, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa beliau khawatir shalat tersebut diwajibkan atas umatnya apabila terus dilakukan berjamaah setiap malam. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi tidak sampai pada derajat kewajiban.

Tetapi ternyata tidak semua orang bisa melaksnakan secara rutin dikarenakan ada kesibukkan yang mereka punya, termasuk juga bagi mereka yang bekerja dengan waktu shift malam.

Hingga muncul pertanyaan apakah seorang muslim yang tidak melaksanakan ibadah shalat tarawih dikarenakan shift malam termasuk dosa?

Jika ditelusuri lebih jauh, ibadah Tarawih berkaitan dengan momentum ramadhan yang penuh keberkahan dan kebersamaan di masjid.

Menurut sejumlah ulama jika seorang hamba tidak melaksanakan shalat tarawih di malam ramadhan, maka tidak berdosa karena pada dasarnya hukum shalat tarawih itu sunnah.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah melalui media sosialnya menyatakan terkait hukum perihal shalat tarawih tersebut.

“Secara umum sebaik-baiknya shalat seseorang atau seorang laki-laki itu adalah dirumah, kecuali sholat wajib karean sholat wajib itu dianjurkan atau diperintahkan untuk di masjid, selain itu dianjurkan di rumah, hanya saja jika berbicara perihal shalat tarawih masing-masing orang berbeda,” ujarnya.

“Tatkala ia melaksanakan shalat tarawih itu sendirian di rumah menjadi tidak semangat, ada yang sholat itu ia perlu imam perlu shalat berjamaah, maka jika melihat kondisi umum seperti itu, namun kalau ada dalam kondisi-kondisi tertentu boleh dilaksanakan di masjid untuk mendapatkan keutamaan yaitu pahal lebih besar,” terangnya.

Aabila terdapat uzur atau halangan salat tarawih dapat diganti atau dikerjakan sendiri di rumah sepulang kerja,waktu pengerjaannya cukup panjang, yaitu ba’da shalat isya sampai menjelang shubuh. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Mengonfirmasi Terjadi 93 Gempa Susulan, Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus

    BMKG Mengonfirmasi Terjadi 93 Gempa Susulan, Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani melaporkan telah terjadi 93 gempa susulan usai gempa berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah laut di tenggara Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis, (2/4) pukul 05.48 WIB. “Hasil monitoring kami hingga pukul 12.00 WIB itu, telah terjadi 93 aktivitas gempa bumi susulan Bapak/Ibu sekalian. […]

  • Rangkaian Kontroversi Dadan Hindayana di Program MBG dan Kekayaan Eks Kepala BGN Tersebut Dalam LHKPN

    Rangkaian Kontroversi Dadan Hindayana di Program MBG dan Kekayaan Eks Kepala BGN Tersebut Dalam LHKPN

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk menaikan angka kecukupan gizi (AKG) bagi anak-anak Indonesia dan ibu hamil serta penerima manfaat lainnya, sehingga dalam salah satu cara yang dilakukannnya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG. Namun, sayangnya seiring perjalanan selama kurang lebih 1,5 tahun ini ternyata ditemukan banyak kejanggalan dan probelamatik di dalam pelaksaanaannya. Hingga […]

  • Liverpool vs Galatasaray: Bantai 4 Gol Tanpa Balas di Anfield, Mo Salah Cetak Rekor Baru

    Liverpool vs Galatasaray: Bantai 4 Gol Tanpa Balas di Anfield, Mo Salah Cetak Rekor Baru

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Tim asuhan Arne Slot berhasil membalas kekalahan 1-0 pekan lalu di Turki dengan penampilan dominan di hadapan para pendukungnya sendiri. tidak tanggung-tanggung klub kebanggan turki tersebut habis dibabat 4 gol tanpa balas pada Rabu (18/3) dalam memperebutkan kuris semifinal liga champions uefa musim 2025/2026. Secara statistik di lapangan Liverpool tercatat unggul penguasaan bola […]

  • Sepasang Sejoli Dari Klaten Buang Bayi di Kereta Sancaka

    Sepasang Sejoli Dari Klaten Buang Bayi di Kereta Sancaka

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bayi laki-laki yang dibuang oleh kedua orang tuanya di toilet gerbong Kereta Api (KA) Sancaka 84B relasi Jogja-Surabaya kini menjadi anak negara. Bayi yang diberi nama Bayu Nawasena Bhayangkara itu kini dirawat di RS Bhayangkara Solo. Bayi itu hasil hubungan terlarang antara pria berinisial HDP (31) warga Semarang, dengan wanita berinisial NIZ (25) […]

  • Perusahaan MBG Memanas, Tolak Pemberhentian Jatah Makan Selama Libur Sekolah

    Perusahaan MBG Memanas, Tolak Pemberhentian Jatah Makan Selama Libur Sekolah

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menanggapi Surat Edaran BGN 12/2026 yang memuat aturan tentang peniadaan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang baru diterbitkan. Kebijakan inilah yang kemudian menjadi sorotan dan menuai […]

  • Rumah Produksi Sineas Cianjur DAFFS Entertainment Gelar Audiensi Bersama Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Terkait Proyek Film Daerah

    Rumah Produksi Sineas Cianjur DAFFS Entertainment Gelar Audiensi Bersama Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Terkait Proyek Film Daerah

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Rumah Produksi Sineas Cianjur, DAFFS Entertainment telahmelakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Dalam pertemuan tersebut, DAFFS Entertainment mengajukan permohonan kerja sama serta dukungan untuk proyek film yang akan mulai digarap pada bulan Juni 2026. Audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi […]

expand_less