PN Jaktim Hadirkan Jokowi Sebagai Saksi,1.200 Personel Gabungan Bersiaga di Jakarta Jelang Sidang Roy Suryo
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis.
“Dari pihak keamanan, kami menyiapkan sekitar 1.200 personel untuk mengamankan kawasan PN Jakarta Timur selama jalannya persidangan,” kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra di Jakarta, Kamis (11/5/2026).
Unsur gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.
Menurut Andre, pengerahan personel gabungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berlangsungnya persidangan.
Apalagi, kehadiran Jokowi diperkirakan menarik perhatian masyarakat, termasuk massa dari dua kelompok yang memiliki pandangan berbeda.
Kedua kelompok tersebut yakni pendukung Jokowi dari organisasi Projo serta kelompok Roy Suryo dan kawan-kawan yang diperkirakan turut hadir di sekitar lokasi persidangan
“Karena hari ini akan ada massa dua kubu baik dari Projo dan kubu Roy Suryo cs, jadi estimasi massa cukup banyak,” ujar Andre.
Dia berharap, persiapan pengamanan ini dapat memberikan keamanan dan ketertiban seluruh rangkaian persidangan.
Selain itu, pengamanan tidak hanya difokuskan pada area gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, termasuk aktivitas masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian juga meminta dukungan masyarakat sekitar, terutama warga Perumahan Eramas 2000, untuk ikut menjaga situasi tetap aman selama pelaksanaan persidangan.
“Kami mohon doa dan kerja samanya kepada warga sekitar, khususnya Eramas 2000, agar kegiatan sidang berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ucap Andre.
Selain menyiapkan personel pengamanan, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan, termasuk jumlah masyarakat yang datang untuk mengikuti maupun menyaksikan jalannya persidangan.
Andre menyebutkan rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat situasional sehingga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi keamanan dan arus kendaraan di sekitar lokasi.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar