Komentar Ferdinand Hutahaean Pasca Penangkapan KSP Listyo Sigit: Ini Permulaan Perencanaan Makar
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Usai Bareskrim Polri sebut eks Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Sontak membuat Pengacara Ferdinand Hutahaean melontarkan komentar menohok hingga menilai Langkah LSP merupakan permulaan perencanaan makar.

“Tadi saya mendengar konferensi persnya hanya menggunakan illegal access ya, padahal sebetulnya ini kan harus diselidiki lebih jauh,” kata Ferdinand, Selasa (3/11/2026).
“Saya melihatnya bahwa ini adalah adanya upaya perbuatan makar, makar kepada presiden maupun makar kepada pemerintah. Dan bagi saya, ini adalah permulaan perencanaan makar,” sambungnya.
Bahkan ia mendesak Bareskrim Polri untuk terus selidiki kasus tersebut dan ia meminta pihak yang menggunakan atau menerima hasil penyadapan dari Listyo dkk untuk ditelusuri lebih jauh.
“Apakah ada yang memanfaatkan informasi atau yang menerima informasi dari illegal tapping yang mereka lakukan? Itu kan harus diselidiki Polri. Jadi, jangan melihatnya hanya sebagai perbuatan biasa, illegal access biasa, ya. Illegal access terus mengenakan Undang-Undang ITE saja,” beber Ferdinand.
“Saya berharap itu. Saya sarankan kepada Bareskrim, kepada Kapolri, untuk mendalami para tersangka lebih jauh. Apakah memang perbuatan mereka ini ditujukan untuk apa,” lanjutnya.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar