Singapura Bantah Isu Soal 148 Kargo LNG dari RI Dikirim Ke Negara Lain
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Pemerintah Singapura memberikan penjelasan terkait dugaan penjualan kembali gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) asal Indonesia ke negara lain. Singapura menegaskan bahwa kargo LNG yang diperdagangkan perusahaan berbasis di negara tersebut umumnya tidak dikirim secara fisik melalui wilayahnya, melainkan langsung dari negara pemasok menuju negara tujuan akhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura (METI) menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengirimkan sebanyak 148 kargo LNG ke Singapura. Namun, dia menduga tidak seluruh pasokan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik Singapura. Sebagian LNG yang dikirim dari Indonesia diyakini kembali dipasarkan ke negara lain.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara METI menjelaskan bahwa Singapura merupakan salah satu pusat perdagangan internasional, termasuk untuk komoditas LNG. Aktivitas perdagangan tersebut melibatkan puluhan perusahaan yang melakukan pembelian, pemasaran, hingga perdagangan LNG dari berbagai pasar dunia.
“Meski keputusan komersial terkait kargo berada di tangan para pedagang yang berbasis di Singapura, kargo LNG secara fisik umumnya dikirim langsung dari negara sumber ke negara tujuan dan tidak melewati Singapura,” kata METI kepada Channel News Asia, dikutip Minggu, 1 November 2026.
Penjelasan tersebut menyoroti perbedaan antara aktivitas perdagangan LNG yang dilakukan perusahaan berbasis di Singapura dengan pengiriman fisik gas alam cair ke negara tujuan.
METI menjelaskan, lebih dari 50 perusahaan yang berbasis di Singapura membeli, memasarkan, dan memperdagangkan LNG dari berbagai pasar internasional. Sejumlah negara yang menjadi pemasok utama bagi perusahaan-perusahaan tersebut antara lain Amerika Serikat (AS), Australia, dan Malaysia.
Sebagai pusat perdagangan LNG internasional, perusahaan yang beroperasi di Singapura dapat melakukan transaksi komersial dengan berbagai pihak di pasar global. Namun, hal tersebut tidak berarti seluruh kargo LNG yang diperdagangkan harus terlebih dahulu dikirim secara fisik ke Singapura.
METI menegaskan bahwa pengiriman LNG umumnya berlangsung langsung dari negara asal menuju negara yang menjadi tujuan akhir. Dengan demikian, aktivitas perdagangan yang dilakukan perusahaan berbasis di Singapura tidak selalu melibatkan pengiriman kargo melalui wilayah negara tersebut.
Di sisi lain, METI memberikan penegasan khusus mengenai pasokan gas alam dari Indonesia yang dikirim melalui jaringan pipa.
Kementerian tersebut menyatakan bahwa gas alam yang diimpor dari Indonesia melalui jaringan pipa diperuntukkan bagi kebutuhan domestik Singapura dan bukan untuk diekspor kembali ke negara lain.
Pernyataan METI tersebut muncul di tengah kebijakan Indonesia yang mulai mengurangi ekspor gas alam melalui jaringan pipa ke Singapura.
Pengurangan pasokan mulai dilakukan sejak 24 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk mengalihkan sebagian pasokan gas agar dapat dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyebut pemangkasan pasokan gas dari Indonesia mencapai sekitar 17 miliar British thermal unit (Btu) per hari selama 18 hari. Jumlah tersebut setara dengan kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian Singapura.
Meski demikian, kebijakan pengurangan pasokan tersebut menjadi perhatian karena Indonesia dan Singapura memiliki hubungan perdagangan energi melalui kerja sama ekspor gas alam.
Pasokan gas dari Indonesia selama ini menjadi salah satu bagian dari pemenuhan kebutuhan energi Singapura, khususnya melalui jaringan pipa yang menghubungkan kedua negara.
Lawrence Wong Minta Komitmen Kontrak Tetap Dipenuhi
Menanggapi pengurangan pasokan gas dari Indonesia, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sebelumnya menyampaikan harapan agar seluruh pihak tetap memenuhi komitmen yang telah disepakati dalam kontrak komersial.
Pernyataan tersebut disampaikan Lawrence Wong pada 25 Oktober 2026, setelah Indonesia mulai melakukan pengurangan pasokan gas melalui jaringan pipa.
Sementara itu, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan ekspor gas tersebut masih berada dalam batas minimum pasokan yang diatur dalam perjanjian yang berlaku antara Indonesia dan Singapura.
Bahlil juga memastikan bahwa Indonesia tidak melanggar kewajiban kontraktual dalam kesepakatan ekspor gas tersebut.
Kebijakan pengalihan pasokan gas dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan ketersediaan energi untuk kebutuhan domestik.
Dengan demikian, persoalan perdagangan LNG dan pengurangan pasokan gas melalui pipa menjadi dua hal yang mendapat perhatian dalam hubungan perdagangan energi Indonesia dan Singapura.
METI sendiri menegaskan bahwa gas pipa yang diimpor dari Indonesia digunakan untuk kebutuhan dalam negeri Singapura, bukan untuk dijual kembali ke negara lain.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar