Mulai 1 Januari 2027, Pencari Kerja di DKI Jakarta Dibebaskan Biaya Angkutan Umum
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di ibu kota Jakarta turun hingga 3,5 persen.
Karena itu, berbagai kebijakan telah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta termasuk menggratiskan angkutan umum bagi para pencari kerja.
Hal itu disampaikan Pramono Anung saat membukA Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan pada Kamis 22 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Pramono menegaskan bahwa Jakarta terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin mencari pekerjaan termasuk masyarakat dari luar Jakarta.
“Jakarta selalu membuka diri bagi siapapun untuk mencari kerja. Kami tidak pernah melihat, membatasi, apakah itu KTP Jakarta atau bukan KTP Jakarta. Karena bagaimanapun, Jakarta terbuka bagi siapa saja, dan kami berharap bahwa kesempatan itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi saudara-saudara sekalian,” ujarnya.
Kendati demikian, dia berpesan agar para pencari kerja turut menjaga Jakarta bersama-sama, karena Jakarta kini sudah menjadi simbil kota global dunia.
Terlebih, Jakarta sudah menduduki posisi 140 dari 1.000 kota terbaik dunia. Ditambah dengan pencapaian Jakarta berada di posisi ke-15 sebagai kota dengan transportasi terbaik di dunia.
“Saya mendoakan untuk bisa segera mendapatkan pekerjaan, tetap harus dirawat Jakarta ini. Karena bagaimanapun, Jakarta sekarang ini identitasnya sudah menjadi simbol kota global dunia. Kalau melihat fasilitas publik yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta sekarang ini juga menjadi semakin baik, semakin rapi, tetapi tidak ada artinya kalau tidak dirawat bersama-sama,” ujar Pramono.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga membeberkan salah satu kebijakan transportasi umum (transum) terkait upaya pemerintah provinsi Jakarta membantu para pencari kerja di Jakarta. Ke depannya, para pencari kerja akan mendapatkan kartu khusus untuk dapat menggunakan transum gratis.
Pramono mengatakan kebijakan itu akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027 dan pencari kerja akan menjadi salah satu kelompok penerima manfaat dari perluasan golongan masyarakat yang bisa menggunakan transportasi umum milik Pemprov DKI secara gratis.
“Mulai 1 Januari ada dari 15 menjadi 21 golongan yang dibebaskan naik transportasi publik di Jakarta, termasuk di dalamnya adalah pencari kerja di Jakarta,” kata Pramono.
Pramono menyebut prioritas utama penerima fasilitas ini adalah pencari kerja yang belum pernah bekerja.
Sementara itu, bagi mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan dan ingin berpindah ke pekerjaan lain, fasilitas tersebut tidak akan diberikan.
“Kalau sudah mendapatkan pekerjaan kemudian mau pindah kerja, ya kita tidak berikan. Tetapi kepada pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama,” pungkasnya.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar