3 Anggota DPRD Gerindra Termasuk dari Malang Terjerat Narkoba Boleh Pulang
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Sebanyak tiga oknum anggota DPRD dari Partai Gerindra kini harus menjalani proses rehabilitasi jalan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Jawa Timur.
Para oknum dewan itu sebelumnya sempat diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9/2025) dini hari terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya para pejabat, Polrestabes Surabaya total menangkap delapan orang dalam razia narkotika tersebut namun hanya empat orang yang menjalani rehabilitasi.
Pihak BNNK Banyuwangi telah mengonfirmasi pelimpahan serta status rawat jalan bagi para oknum legislator tersebut.
Ketiga kader partai Gerindra yang akan menjalani rehabilitasi adalah anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM, anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR, dan anggota DPRD Situbondo berinisial ARM.
Rehabilitasi jalan empat orang tersebut di BNNK Banyuwangi dibenarkan oleh Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
“Benar. Kemarin (Kamis, 30/9/2026) malam, kami menerima pelimpahan empat orang,” kata Rachmat.
Rachmat menjelaskan, proses hukum empat orang tersebut sebelumnya dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
Kemudian, proses assessment diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jatim.
Berikutnya pelaksanaan rehabilitasi dilaksanakan oleh BNNK Surabaya, yang kemudian dilimpahkan ke BNNK Banyuwangi.
“Hasilnya bagaimana, saya belum bisa cerita karena saya belum belum di Banyuwangi. Namun terhadap empay orang itu, berdasarkan hasil assessment, kami menerima limpahan rehabilitasi jalan,” ucap Rachmat.
Alasan Diperbolehkan Pulang
Mengingat status empat orang tersebut menjalani rehabilitasi jalan, menurut Rachmat keempatnya diperbolehkan untuk pulang.
“Iya (boleh pulang). Rawat jalan itu kan semacam kalau orang sakit itu kalau sakitnya berat berarti rawat inap. Kalau sakitnya nggak berat berarti rawat jalan,” jelasnya.
Terkait metode rehabilitasi yang akan dijalani empat orang itu, Rachmat mengaku masih akan mempelajari lebih lanjut.
“Saya akan koordinasi dengan kepala tim rehabilitasi,” pungkasnya. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar