Mitra SPPG Unjuk Rasa Didepan Gedung DPR, Suarakan 5 Tuntutan Terkait Program MBG
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Agenda demo di Jakarta hari ini, Mitra Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (1/10/2026).
Lokasi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada siang hari.
Para Mitra SPPG bakal menyuarakan lima tuntutan. Mereka klaim akan diterima oleh perwakilan pimpinan DPR RI berunjuk rasa nanti.
Perwakilan Asosiasi Pangan Gizi Indonesia wilayah 3T (APGI3T), Jawel Husin, menyampaikan bahwa aksi demmo sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan operasional dapur SPPG yang telah disiapkan oleh para mitra.
“Kami hari ini membawa aksi berhubung Hari Kesaktian Pancasila, kami membawa aksi namanya Hari Kesaktian Mitra BGN. Aksi di depan Gedung DPR RI pukul 13.30 WIB,” ujar Jawel.
Massa aksi akan terlebih dahulu berkumpul di area sekitar Kantor TVRI Senayan Jakarta sebelum bergerak bersama menuju Gedung DPR.
“Kami sebenarnya memprotes karena adanya ketidaksesuaian dengan banyaknya SPPG yang sampai sekarang belum bisa running tetapi malah dibilang aktivasi, yang mana itu kami didata ulang fasilitas udah siap belum. Padahal itu dari dulu sudah siap dan kami tinggal running. Itu yang pada intinya mau kami sampaikan,” ujar Jawel.
Lima TuntutanAdapun massa demo hari ini membawa lima tuntutan utama, yaitu:
1. Keberlanjutan Program MBG: Melanjutkan dan mengoptimalkan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional Prabowo-Gibran.
2. Pencabutan Moratorium SPPG: Mencabut moratorium pendirian SPPG, khususnya bagi mitra yang telah memiliki SK/SPK atau telah melakukan persiapan sebelum kebijakan moratorium diberlakukan.
3. Penyelesaian Investasi dan Operasional SPPG 3T & Terpencil: Pengembalian dana investasi mitra dengan JUKNIS I, penyelesaian operasional SPPG 3T dan Terpencil, serta insentif tetap Rp 6 juta per hari hingga dana investasi kembali.
4. Perlindungan Hukum dan Kesetaraan Posisi: Pembentukan Undang-Undang tentang Program Makan Bergizi Gratis untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban serta kesetaraan posisi antara BGN dan mitra.
5. Skema Insentif sebagai Mekanisme Pengembalian Modal: Pengembalian skema insentif awal sebesar Rp6 juta per hari selama masa transisi satu tahun, disertai evaluasi melalui grading dapur.
Jawel mengeklaim massa yang hadir diperkirakan mencapai puluhan ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kami kumpul di TVRI nanti bergerak bareng ke DPR. Perkiraan 10.000 massa dari berbagai daerah, ada juga yang dari NTT berangkat ke Jakarta pakai bus,” ungkapnya.
Jawel mengatakan, inti dari tuntutan mereka adalah kepastian operasional dapur SPPG.
Menurut dia, banyak mitra yang telah menyiapkan fasilitas dapur SPPG, tetapi hingga kini belum dapat beroperasi karena ketidakjelasan pendanaan.
Aksi ini pun diharapkan mendapat perhatian serius dari anggota DPR dan pemerintah untuk segera memberikan kepastian dan perlindungan bagi para mitra SPPG.
“Kami mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Namun keberlanjutan tersebut harus disertai dengan kepastian, perlindungan, dan kemitraan yang setara,” tutup Jawel.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar