Propam Periksa 5 Anggota Polisi Buntut Tewasnya Remaja saat Tawuran di Makassar
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Lima personel Polsek Tallo diperiksa Bidpropam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait tewasnya seorang remaja saat polisi membubarkan tawuran dua kelompok warga di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Pemeriksaan terhadap lima personel tersebut kini dilakukan Bidpropam Polda Sulsel. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah tindakan anggota di lapangan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau terdapat pelanggaran terkait penerapannya.
“Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga melakukan tindakan tersebut. Sehingga nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan kita umumkan kepada rekan-rekan semua, apakah tindakan tersebut sudah sesuai SOP atau tidak, dan apakah ada tindakan yang perlu diberikan,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Minggu (27/9/2026).
Remaja bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas setelah diduga terkena peluru senjata api saat pembubaran tawuran yang melibatkan kelompok warga dari Kandea dan Bunga Eja. Pemeriksaan terhadap lima personel dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api dalam penanganan tawuran tersebut telah sesuai dengan SOP.
Arya menyebut tawuran melibatkan massa dalam jumlah besar. Polisi memperkirakan lebih dari 100 orang berada di lokasi, sedangkan personel yang datang untuk membubarkan tawuran hanya lima orang.
Kelima polisi kemudian dibagi menjadi dua kelompok untuk menghadapi massa dari dua sisi. Dua personel menghadapi salah satu kelompok, sedangkan tiga personel lainnya berada di sisi berbeda. Menurut Arya, polisi awalnya berupaya membubarkan massa agar tawuran tidak meluas.
Namun, petugas mendapat perlawanan dari massa yang membawa tameng berbahan triplek dan seng, melempar batu, serta menggunakan anak panah busur. Karena serangan terus berlangsung, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan.
“Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian adalah membubarkan kelompok tersebut supaya tidak terjadi korban di antara kedua belah pihak. Sehingga dilakukanlah tindakan tembakan peringatan. Harapannya, dengan suara tembakan yang keras, massa dapat membubarkan diri. Tetapi anggota diserang oleh massa yang ada di situ,” ujarnya.
Namun, polisi belum memastikan apakah tembakan yang dilepaskan personel berkaitan langsung dengan kematian Rafli. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui jenis peluru yang mengenai korban serta senjata yang digunakan personel di lokasi. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar