Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang menggemparkan. Seorang pria berinisial YS ditangkap setelah diduga berulang kali memperkosa anak kandungnya hingga korban hamil 14 minggu.

Penangkapan dilakukan di Kampung Purwoasri, Kecamatan Padang Ratu. Saat diamankan petugas, tersangka terlihat bersikap santai bahkan beberapa kali tersenyum, seolah tanpa menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang disangkakan kepadanya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan untuk bekerja ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 14 minggu.

Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan bahwa kehamilan tersebut merupakan akibat perbuatan ayah kandung korban sendiri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu, Ipda Sucipto, Sabtu, (18/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Menurut Ipda Sucipto, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga melancarkan aksinya dengan cara mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban apabila menolak keinginannya.

“Pelaku diduga mengancam bahkan melakukan penganiayaan terhadap korban apabila menolak. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali hingga sebanyak tujuh kali,” ujar Ipda Sucipto, Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu.

Polisi telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana penjara sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPR RI Meradang Desak Penegakan Hukum Profesional di Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

    Wakil Ketua DPR RI Meradang Desak Penegakan Hukum Profesional di Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta mencuri perhatian masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati yang meminta penegakan hukum yang profesional dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Dalam keterangan resminya Senin (27/4/2026) Sari menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. […]

  • Menkeu Purbaya Terima Laporan BGN Terkait Skema Efisiensi Program MBG

    Menkeu Purbaya Terima Laporan BGN Terkait Skema Efisiensi Program MBG

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah upaya pemerintah yang berupaya menekan biaya anggaran belanja, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan Badan Gizi Nasioanal (BGN) terkait upaya efisiensi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil evaluasi menunjukkan potensi penghematan anggaran mencapai puluhan triliun rupiah. Jumlah hari penyaluran makan bergizi gratis (MBG) rencananya bakal dipangkas imbas dari […]

  • Fakta dan Kronologi Tragedi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

    Fakta dan Kronologi Tragedi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kecelakaan kedua terjadi saat KRL tujuan Jakarta–Cikarang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya menabrak rangkaian KRL tersebut pada Senin (27/4/2026) malam. Kecelakaan kereta api (KA) jarak jauh dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 7 orang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan […]

  • Terbongkar! Ini Modus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Pendakwah SAM, Korban Diiming-imingi Sekolah ke Mesir

    Terbongkar! Ini Modus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Pendakwah SAM, Korban Diiming-imingi Sekolah ke Mesir

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Korban dugaan pelecehan seksual oleh pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM di Bogor, Jawa Barat, diduga diimingi sekolah gratis ke Mesir. Modus tersebut disebut digunakan pelaku untuk mendekati dan memengaruhi para santri. Saksi Ustaz Abi Makki mengatakan, iming-iming pendidikan ke Mesir menjadi salah satu cara SAM menarik kepercayaan korban. Bahkan, beberapa santri disebut […]

  • Heboh! Simulasi Kuda 4 Unit Seharga Rp1 Miliar Milik Bhayangkara, Polri Buka Suara

    Heboh! Simulasi Kuda 4 Unit Seharga Rp1 Miliar Milik Bhayangkara, Polri Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Polri menanggapi kegaduhan yang terjadi ditengah masyarakat mengenai video soal simulator berkuda milik Korps Bhayangkar. Dalam vido yang tengah hangat diperbincangkan setelah diunggah oleh pejabat kepolisian melalui media sosial instagram. Kadiv Humas Polri, Jhonny Edizon Isir mengungkapkan simulator kuda tersebut telah ditempatkan secara khusus untuk mendukung operasional petugas di lapangan. “Fasilitas simulator pelatihan berkuda […]

  • Beredar Isi Chat Mahasiswa FH UI Dugaan Pelecehan Seksual, Respon Warganet: Menjijikan

    Beredar Isi Chat Mahasiswa FH UI Dugaan Pelecehan Seksual, Respon Warganet: Menjijikan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 74
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan dalam grup pesan singkat beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warganet. Dalam tangkapan layar yang viral tersebut, terlihat sejumlah percakapan bernuansa seksual yang dinilai melecehkan dan mengobjektifikasi perempuan. […]

expand_less