Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang menggemparkan. Seorang pria berinisial YS ditangkap setelah diduga berulang kali memperkosa anak kandungnya hingga korban hamil 14 minggu.

Penangkapan dilakukan di Kampung Purwoasri, Kecamatan Padang Ratu. Saat diamankan petugas, tersangka terlihat bersikap santai bahkan beberapa kali tersenyum, seolah tanpa menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang disangkakan kepadanya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan untuk bekerja ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 14 minggu.

Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan bahwa kehamilan tersebut merupakan akibat perbuatan ayah kandung korban sendiri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu, Ipda Sucipto, Sabtu, (18/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Menurut Ipda Sucipto, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga melancarkan aksinya dengan cara mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban apabila menolak keinginannya.

“Pelaku diduga mengancam bahkan melakukan penganiayaan terhadap korban apabila menolak. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali hingga sebanyak tujuh kali,” ujar Ipda Sucipto, Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu.

Polisi telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana penjara sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbas Perapihan Kedai Pedagang Puncak, Sambangi Gedung DPRD Cianjur Tuntut Penataan Ulang

    Imbas Perapihan Kedai Pedagang Puncak, Sambangi Gedung DPRD Cianjur Tuntut Penataan Ulang

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perwakilan pedagang di lokasi Rest Area Segar Alam, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur, yang lapaknya diratakan pada Sabtu (13/6/2026) lalu, mendatangi Gedung DPRD Cianjur, Kamis (18/6/2026). Saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Cianjur dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para pedagang mendesak agar pemerintah menata ulang kembali kios atau lapaknya yang sudah […]

  • Resep Turunkan Berat Badan Sampai 67Kg dan Minim Gelambir ala Shindy Samuel

    Resep Turunkan Berat Badan Sampai 67Kg dan Minim Gelambir ala Shindy Samuel

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Setelah berjuang kurang lebih 3 tahun berjuang untuk menurunkan berat badan akhirnya membuahkan hasil. Shindy Samuel baru-baru ini membagikan potret terbaru penampilannya di Instagram. Shindy sendiri diketahui melakukan operasi bariatrik untuk membantu penurunan berat badannya sangat maksimal. Ia melakukan operasi bariatrik sekitar bulan Juni-Juli 2023 untuk mengatasi obesitas morbid, di mana berat badannya […]

  • Italia Kembali Absen Di Piala Dunia 2026 Usai Kalah Penalti Lawan Bosnia Herzegovina

    Italia Kembali Absen Di Piala Dunia 2026 Usai Kalah Penalti Lawan Bosnia Herzegovina

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pecinta sepak bola Italia dipastikan harus kembali menambah kesabarannya di piala dunia 2026 mendatang, pasalnya Gli Azzuri dipastikan absen di Piala Dunia usai gagal memperebutkan satu kursi di babak playoff melawan Bosnia Herzegovina di Zenica Stadium, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB. Timnas Negeri Pizza itu terpaksa mengakui kekuatan tim tuan rumah di babak […]

  • Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 50
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Layaknya asuransi pada umumnya, BPJS Kesehatan menerapkan sistem iuran bulanan yang wajib dibayarkan oleh peserta. Selama kepesertaan aktif, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya tambahan di fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama, […]

  • Trump Kembali Serang Iran Hancurkan Jembatan B1 di Karaj, 13  Korban Tewas dan 95 Luka-Luka, Araghchi: Yang tidak akan pernah pulih adalah kerusakan pada reputasi Amerika,

    Trump Kembali Serang Iran Hancurkan Jembatan B1 di Karaj, 13 Korban Tewas dan 95 Luka-Luka, Araghchi: Yang tidak akan pernah pulih adalah kerusakan pada reputasi Amerika,

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketegangan Amerika Serikat terhadap Iran semakin lama semakin memanas, belum lama ini Presiden AS< Donald Trump berhasil menghasncurkan salah satu akses penting negara Timur Tengah yaitu Jembatan B-1 yang menghubungkan ibu kota Iran, Teheran, dan Karaj, hancur seketika usai menjadi sasaran dalam dua gelombang serangan rudal milik Amerika Serikat, Kamis waktu setempat. Akibat […]

  • Razman Nasution Ditangkap Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Mahkamah Agung Vonis 18 Bulan Penjara

    Razman Nasution Ditangkap Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Mahkamah Agung Vonis 18 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengeksekusi Razman Arif Nasution, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman kini menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima sebagai warga binaan setelah dieksekusi oleh Kejari Jakarta Utara. “Bahwa benar […]

expand_less