Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Daycare Little Aresha

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha memasuki babak baru. Tak tanggung-tanggung, Polisi menetapkan tersangka baru dalam ada 14 orang dalam kasus tersebut

Semula polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, ada 17 orang lain yang masih berstatus saksi dan menjalani wajib lapor.

Sehingga ada 14 dari 17 saksi yang semua wajib lapor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi kemarin kan ada 17 saksi wajib lapor. Nah, dari itu 14 di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Nah 14 tersangka baru ini ya merupakan pengasuh itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian, pada Minggu (5/7/2026).

Risky belum memberikan penjelasan mengenai identitas tersangka baru itu. Demikian pula dengan peran para tersangka baru itu.

“Pemanggilan 14 orang sebagai tersangka sudah dijadwalkan,” kata dia.

Sebelumnya, Polresta Jogja mengungkap perlakuan ngeri para pengasuh kepada anak-anak yang dititipkan di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja. Anak-anak sudah mulai diikat sejak mereka tiba di daycare dan baru dilepas saat akan dijemput orang tuanya.

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan anak-anak itu mendapat perlakuan tidak manusiawi dari para pengasuh. Meski tidak rinci, Ia mengungkap beberapa perlakuan para pengasuh.

“Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu,” kata Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026).

Adapun sebanyak 13 tersangka kasus dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Jogja beserta berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja. Para tersangka segera disidangkan.

“Berdasarkan hasil pemerintahan formal maupun material yang dilakukan oleh tim JPU, berkas perkara dari Polresta Yogyakarta telah dinyatakan lengkap atau P21,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jogja, Hartono saat konferensi pers di Kejari Jogja pada Kamis (25/6/2026). ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diintip Saat Mandi, Ahli Gizi Melaporkan Mitra BGN ke Polres Boalemo

    Diintip Saat Mandi, Ahli Gizi Melaporkan Mitra BGN ke Polres Boalemo

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dugaan tindakan tidak terpuji merekam seseorang tanpa izin kembali mencoreng lingkungan kerja. Kali ini, peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. ​Seorang ahli gizi berinisial Ditsy diduga menjadi korban aksi pengintipan dan perekaman saat sedang mandi di fasilitas kantor tersebut. ​Dalam keterangannya, […]

  • Eks Indonesian Idol 2025, Piche Kota Resmi Ditahan

    Eks Indonesian Idol 2025, Piche Kota Resmi Ditahan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau Piche Kota eks kontestan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol 2025. Secara resmi ditahan di ruang tahanan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia telah terseret kasus dugaan perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan kondisi […]

  • Wali Kota Palangka Raya Buka Suara Terkait Pemberitaan Honor Relawan Karhutlah Belum Dibayarkan

    Wali Kota Palangka Raya Buka Suara Terkait Pemberitaan Honor Relawan Karhutlah Belum Dibayarkan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan klarifikasi menanggapi ramainya pemberitaan di media sosial yang menyebutkan honor para relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum dibayarkan. Fairid menegaskan, pemkot tidak pernah menahan apalagi menolak membayar hak para relawan yang telah berjibaku memadamkan api di lapangan. “Keterlambatan pencairan disebabkan oleh proses administrasi penyesuaian […]

  • beasiswa talenta indonesia untuk indonesia emas 2045

    Beasiswa Talenta Indonesia 2026: Dukungan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 98
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5 yang merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan yang layak dengan tanggung jawab pemerintah. Melalui Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Beasiswa Talenta Indonesia bagi siswa yang berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional. Beasiswa ini akan diberikan untuk […]

  • Inilah Arti Nama Baru Inara Rusli ‘Inarasati’ Dalam Bahasa Sansekerta

    Inilah Arti Nama Baru Inara Rusli ‘Inarasati’ Dalam Bahasa Sansekerta

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 48
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum selesai urusannya dengan Wardatina Mawa artis tanah air Inara Rusli hingga saat ini tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dilayangkan istri Insanul Fahmi tersebut. Diketahui bahwa Mawa melaporkan Inara lantaran diduga menjalin hubungan dengan suaminya, Insanul Fahmi, tanpa sepengetahuannya. Rupanya, di tengah proses hukum yang menyeret namanya, Inara […]

  • Sungai Ciliwung Punya Potensi Wisata Arung Jeram

    Sungai Ciliwung Punya Potensi Wisata Arung Jeram

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sungai Ciliwung di Kota Depok dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata air, termasuk aktivitas susur sungai hingga arung jeram. Potensi tersebut dapat menjadi alternatif wisata bagi masyarakat tanpa harus pergi ke daerah lain. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kegiatan susur Sungai Ciliwung sekaligus aksi […]

expand_less