Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mantan Walikota Cirebon Diputus 10 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon

Mantan Walikota Cirebon Diputus 10 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA,NEWS – Kasus korupsi kembali menjerat salah satu tokoh penting ditanah air, kalini datang di kota udang Cirebon, Jawa Barat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, dengan hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Kamis (18/6/2026). Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Azis membayar denda sebesar Rp500 juta.

Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Roy Andhika Stevanus Sembiring, mengatakan tuntutan tersebut diajukan setelah jaksa menilai unsur-unsur pidana yang didakwakan kepada terdakwa terbukti selama persidangan.

“Terdakwa tadi kami tuntut 10 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan,” kata Roy usai persidangan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon yang dikerjakan pada tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Nilai proyek tersebut mencapai Rp86,7 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek itu diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp26,5 miliar.

Dalam perkara yang sama, jaksa juga membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa lainnya. Pungki Hertanto dituntut lima tahun penjara.

Hery Mujiono dan Adam H. Sumpena masing-masing dituntut delapan tahun penjara. Sementara Budi Rahardjo dituntut tujuh tahun penjara.

Tuntutan terberat dijatuhkan kepada Fridian Rico Bhaskoro. Ia dituntut 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta pidana uang pengganti sebesar Rp25,7 miliar.

Jika tidak dibayar, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama enam tahun.

Roy mengatakan persidangan akan dilanjutkan pada 30 Juni 2026 dengan agenda pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.

“Sidang selanjutnya tanggal 30 Juni 2026 dengan agenda pembelaan terdakwa,” ujar Roy.

Diketahui, pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon menghabiskan anggaran sekitar Rp86 miliar yang bersumber dari APBD.

Sesuai kontrak, proyek tersebut seharusnya selesai pada 2017.

Namun, pelaksanaan molor hingga satu tahun dan baru rampung pada 2018. BPK dalam auditnya, menemukan keterlambatan itu seharusnya dikenai denda sekitar Rp11 miliar.

Kenyataannya, denda tersebut tidak pernah ditagihkan kepada pihak kontraktor. Dugaan ini menjadi salah satu pintu masuk Kejari untuk menyelidiki potensi kerugian keuangan daerah. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnaker Depok Buka Program Magang ke Jepang Tahun 2027

    Disnaker Depok Buka Program Magang ke Jepang Tahun 2027

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Jawa Barat tengah menyiapkan Program Pemagangan ke Jepang untuk tahun 2027 guna membuka peluang bagi warga Depok bekerja di luar negeri. “Program ini kembali dibuka pada tahun 2027. Kuota yang kami siapkan nanti disesuaikan, yang pasti pemerintah memberikan bantuan kepada warga Depok yang ingin mengikuti program pemagangan […]

  • Prabowo-PM Inggris Sepakat Dorong Kemitraan

    Prabowo-PM Inggris Sepakat Dorong Kemitraan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    INDOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan komitmen bersama untuk mendorong penguatan kemitraan strategis khususnya di bidang maritim dan pendidikan, dalam pertemuan di 10 Downing Street, London, Selasa (20/1) siang waktu setempat. Starmer awalnya menyampaikan bahwa hubungan kedua negara telah berkembang pesat sejak kunjungan pertama Presiden Prabowo dan kini telah mencapai […]

  • Kronologi Mahasiswa Unnes Dikepung Massa: Chat Mesum Berantai, Minta Maaf, hingga Respons Kampus

    Kronologi Mahasiswa Unnes Dikepung Massa: Chat Mesum Berantai, Minta Maaf, hingga Respons Kampus

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial FA digeruduk massa usia viral diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui pesan singkat kepada sejumlah perempuan. Kasus yang viral di media sosial itu berujung pada pengepungan terhadap terduga pelaku oleh ratusan mahasiswa di kawasan kampus Unnes pada Rabu (17/6) malam hingga Kamis dini hari. Kasus ini […]

  • Sayembara KDM Diakui Jadi Buah Mental Dalam Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

    Sayembara KDM Diakui Jadi Buah Mental Dalam Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengumumkan bahwa sayembara berhadiah fantastis senilai Rp250 juta untuk memburu Taufik Hidayat telah dinyatakan resmi ditutup. Keputusan ini diambil menyusul keberhasilan jajaran Polda Jawa Barat yang bergerak taktis meringkus buron kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) tersebut. Menariknya, uang ratusan […]

  • Wisata Estetik Keluarga, Belajar Budidaya dan Pembibitan Anggur di Jagad Farm Binjai Utara

    Wisata Estetik Keluarga, Belajar Budidaya dan Pembibitan Anggur di Jagad Farm Binjai Utara

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Jagad Farm Binjai merupakan salah satu tempat wisata sekaligus tempat edukasi yang menyajikan kebun anggur yang terletak di Jl. Melinjau No. 28, Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. Tempat ini merupakan kebun anggur mini rumahan yang dikelola milik pribadi yang di dalamnya terdapat kebun anggur dan ada cafenya juga.  “Pertama kali […]

  • Gelombang Masyarakat Peduli MBG Sambangi Gedung DPRD Cianjur, Suarakan Dukungan Pada Program Unggulan Presiden Tersebut

    Gelombang Masyarakat Peduli MBG Sambangi Gedung DPRD Cianjur, Suarakan Dukungan Pada Program Unggulan Presiden Tersebut

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ditengah penghentian sementara dan dalam proses evaluasi dari program unggulan Presiden Prabowo,munculnya Pro dan kontra terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Cianjur Peduli Program Makan Bergizi Gratis berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur dan dilanjutkan menuju Pendopo Cianjur, Kamis (25/6/2026). Massa aksi menyampaikan aspirasi […]

expand_less