MUI Desak Pemerintah Keluar dari Board of Peace
- account_circle Deva Sakti
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali untuk keterlibatan dalam Board of Peace, termasuk opsi untuk menarik diri dari forum internasional tersebut. Keikutsertaan Indonesia justru dinilai tidak sejalan dengan sikap konstitusional yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace sebagai langkah yang aneh dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat Palestina yang hingga kini masih berada di bawah penjajahan Israel.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, Kamis (29/1).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menjelaskan, Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan salah satu anggotanya adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sementara itu, negara Palestina justru tidak dilibatkan dalam forum tersebut.
“Penggagasnya Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah, sementara tidak ada negara Palestina,” ujarnya.
Kiai Cholil juga menyoroti fakta bahwa Indonesia masih dibebani biaya keanggotaan dalam Board of Peace. Hal tersebut dinilainya semakin mempertegas kejanggalan keikutsertaan Indonesia.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai, Board of Peace merupakan manifestasi baru dari praktik neokolonialisme dalam isu Palestina.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” ujar Prof Sudarnoto.
Ia menyatakan, MUI menolak konsep ‘perdamaian semu’ yang digagas Presiden AS Donald Trump karena tidak berbasis pada keadilan dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama perdamaian.
Menurutnya, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan stabilitas dan manajemen konflik.
“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegas Prof Sudarnoto.
Ia menilai model tersebut berisiko menggeser fokus dari keadilan dan kemerdekaan menuju sekadar stabilitas kawasan. Meski demikian, MUI tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia.
“Namun keterlibatan tanpa garis merah yang jelas justru dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.(jpg)
- Penulis: Deva Sakti

Saat ini belum ada komentar