Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » MUI Desak Pemerintah Keluar dari Board of Peace

MUI Desak Pemerintah Keluar dari Board of Peace

  • account_circle Deva Sakti
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali untuk keterlibatan dalam Board of Peace, termasuk opsi untuk menarik diri dari forum internasional tersebut. Keikutsertaan Indonesia justru dinilai tidak sejalan dengan sikap konstitusional yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace sebagai langkah yang aneh dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat Palestina yang hingga kini masih berada di bawah penjajahan Israel.

“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, Kamis (29/1).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menjelaskan, Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan salah satu anggotanya adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sementara itu, negara Palestina justru tidak dilibatkan dalam forum tersebut.

“Penggagasnya Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah, sementara tidak ada negara Palestina,” ujarnya.

Kiai Cholil juga menyoroti fakta bahwa Indonesia masih dibebani biaya keanggotaan dalam Board of Peace. Hal tersebut dinilainya semakin mempertegas kejanggalan keikutsertaan Indonesia.

“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai, Board of Peace merupakan manifestasi baru dari praktik neokolonialisme dalam isu Palestina.

“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” ujar Prof Sudarnoto.

Ia menyatakan, MUI menolak konsep ‘perdamaian semu’ yang digagas Presiden AS Donald Trump karena tidak berbasis pada keadilan dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama perdamaian.

Menurutnya, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan stabilitas dan manajemen konflik.

“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegas Prof Sudarnoto.

Ia menilai model tersebut berisiko menggeser fokus dari keadilan dan kemerdekaan menuju sekadar stabilitas kawasan. Meski demikian, MUI tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia.

“Namun keterlibatan tanpa garis merah yang jelas justru dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.(jpg)

  • Penulis: Deva Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah menyatakan, Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Hal itu disampaikannya dalam wawancara singkat di Jakarta, Kamis, saat merespons pertanyaan wartawan terkait apakah Indonesia akan memberlakukan pengenaan tarif di Selat Malaka. Sugiono […]

  • Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika (BMKG) Kelas 1 Bandung melaporkan selama periode Maret 2026 telah terjadi sebanyak 111 kejadian gempa bumi di Jawa Barat (Jabar) dan sekitarnya. “Dari 111 kali kejadian, guncangan gempa bumi terbesar yang tercatat adalah 5,4 magnitudo dan yang terkecil 0,9 magnitudo,” kata Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung […]

  • Liga 1 Indonesia Kembali Panas, Macan Kemayoran Bantai Bajul Hijau 3 Gol Tanpa Balas

    Liga 1 Indonesia Kembali Panas, Macan Kemayoran Bantai Bajul Hijau 3 Gol Tanpa Balas

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persija Jakarta berhasil memetik kemenangan telak ketika menjamu Persebaya Surabaya di pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (11/04/2026) malam WIB. Kemenangan tersebut sekaligus menandai kebangkitannya setelah menjalani tren buruk dalam tiga laga sebelumnya. Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Persija langsung […]

  • Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mantan Dirjen Kominfo Divonis 6 Tahun Penjara soal Dugaan Suap Pusat Data Nasional Periode 2016-2024, Semuel Abrijani Pangerapan, divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 6,5 miliar dalam kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (DNS). Selain pidana penjara, hakim memerintahkan Semuel membayar uang pengganti Rp 500 juta setelah memperhitungkan Rp 6 miliar yang telah disita, dengan ketentuan […]

  • Resmi! Ini Jadwal Lengkap Diskon 30% di 9 Ruas Tol Saat Mudik Lebaran 2026

    Resmi! Ini Jadwal Lengkap Diskon 30% di 9 Ruas Tol Saat Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjelang masa mudik Lebaran 2026 PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% selama 4 hari di 9 ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group. Program diskon tarif tol Lebaran 2026 ini diterapkan guna membantu kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mengatur distribusi lalu lintas kendaraan selama arus mudik dan […]

  • Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

    Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun turut menyoroti kasus yang menimpa salah satu universitas favorit tanah air itu. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kemendiktisaintek juga telah berkoordinasi dengan pihak UI dalam memantau […]

expand_less