Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Terungkapnya praktik facelift ilegal yang dilakukan oleh Puteri Indonesia 2024Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS.

Korban menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. Namun, hasil yang diterima justru jauh dari harapan.

“Alih-alih mendapatkan hasil perawatan, korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di area wajah serta kepala setelah tindakan dilakukan,” ujar Ade dalam keterangannya.

Kondisi korban semakin memburuk setelah tindakan tersebut.

Ia mengalami luka bernanah dan pembengkakan yang cukup parah hingga harus menjalani perawatan lanjutan serta operasi di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menyebabkan cacat permanen. Bekas luka di kulit kepala membuat rambut tidak dapat tumbuh kembali, sementara luka di area alis meninggalkan bekas yang cukup panjang.

Langkah Tegas Yayasan Puteri Indonesia

Yayasan Puteri Indonesia (YPI) secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 dari Jeni Rahmadial Fitri setelah aparat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan praktik medis ilegal.

Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang dirilis di akun media sosial @officialputeriindonesia, Rabu (29/04/2026), sebagai respons atas perkembangan kasus hukum yang tengah berjalan di Polda Riau.

YPI mengambil keputusan tegas dengan mencabut gelar yang sebelumnya disandang oleh Jeni Rahmadial Fitri. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dirilis di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.

Keputusan ini diambil setelah yayasan mempertimbangkan informasi yang berkembang serta status hukum yang telah ditetapkan oleh aparat.

Dalam pernyataannya, yayasan menegaskan bahwa setiap pemegang gelar memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi.

Pihak yayasan juga menyampaikan bahwa pencabutan gelar merupakan bentuk komitmen dalam mempertahankan kredibilitas ajang Puteri Indonesia.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan nilai profesionalisme tetap terjaga,” demikian isi pernyataan tersebut.

Dengan pencabutan ini, status Jeni sebagai pemegang gelar resmi dinyatakan berakhir.

Tim penyidik Polda Riau mengamankan Jeni Rahmadial Fitri pada Selasa, 28 April 2026, di kediaman keluarganya yang berada di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.

Aparat menjemput paksa Jeni setelah ia mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan sebelumnya.Dalam proses penyelidikan, aparat menemukan bahwa jumlah korban tidak hanya satu orang.

Hingga saat ini, sedikitnya terdapat sekitar 15 korban yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lainnya akibat tindakan yang dilakukan tersangka.

Bahkan, salah satu korban dilaporkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali yang berujung pada cacat permanen serta trauma psikologis.

Klinik yang dikelola menawarkan berbagai prosedur estetika dengan tarif yang bervariasi. Untuk satu jenis tindakan, korban diketahui membayar hingga Rp16 juta.

Hasil pendalaman juga mengungkap bahwa praktik kecantikan tersebut telah dijalankan sejak 2019 hingga 2025.

Klinik yang dikelola menawarkan berbagai prosedur estetika dengan tarif yang bervariasi. Untuk satu jenis tindakan, korban diketahui membayar hingga Rp16 juta.

Ade mengungkapkan bahwa. Jeni diketahui hanya pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga medis profesional.

“Tersangka dapat mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara,” jelas Kombes Ade. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut seluruh rangkaian kasus tersebut.

Profil Singkat Jeni Rahmadial Fitri

Jeni Rahmadial Fitri, perempuan kelahiran Bukittinggi, 11 Januari 1998, yang bertinggi badan 173 sentimeter itu dianggap bertanggung jawab atas kasus facelift ilegal yang dilaporkan salah seorang korbannya.

Sebelum menghadapi persoalan hukum, Jeni atau Jenny dikenal sebagai figur yang aktif di dunia pageant. Ia berasal dari Bengkalis, Riau, dan menempuh pendidikan di jurusan Sastra Inggris.

Kariernya dimulai sejak usia muda dengan mengikuti berbagai kompetisi kecantikan tingkat daerah hingga nasional.Prestasinya terus berkembang hingga berhasil menjadi finalis Puteri Indonesia 2024 mewakili Provinsi Riau. Ia juga pernah meraih posisi Runner Up 1 dalam ajang Puteri Pariwisata Indonesia 2019 serta menyandang gelar Putri Pariwisata Culinary Indonesia.

Selain itu, Jeni dikenal aktif dalam kegiatan promosi daerah dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik di hadapan publik.Di luar gelar sarjana Sastra Inggris, Jeni tak memiliki gelar pendidikan kedokteran.

Namun, ia merintis bisnis dengan membuka klinik kecantikan hanya berbekal sertifikat pelatihan.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Dorong Mitra SPPG Ikut Benahi Tata Kelola MBG

    DPR Dorong Mitra SPPG Ikut Benahi Tata Kelola MBG

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap bersemangat mengawal perbaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan evaluasi dan perbaikan MBG bukan berarti program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut akan dihentikan. “Pemerintah memutuskan ada perbaikan, tetapi tidak akan menutup Program MBG karena ini adalah […]

  • Amankan Pasokan BBM dan LPG ke Wilayah 3TPertamina Kerahkan 148 Tanker

    Amankan Pasokan BBM dan LPG ke Wilayah 3TPertamina Kerahkan 148 Tanker

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – PT Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan distribusi energi nasional hingga ke wilayah kepulauan serta daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Indonesia memiliki karakteristik yang unik dan tantangan geografis tersendiri, sehingga armada logistik laut menjadi penghubung utama untuk memastikan energi dapat tersalurkan dari titik suplai hingga ke berbagai wilayah tujuan. Hingga saat ini, operasional […]

  • Per 1 April 2026 Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Jumat Menjadi WFH Bagi ASN dan Swasta, Airlangga: Akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan

    Per 1 April 2026 Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Jumat Menjadi WFH Bagi ASN dan Swasta, Airlangga: Akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Akhirnya Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. “Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat […]

  • Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi XIII DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI terus memperdalam pembahasan terkait perlindungan perempuan dan kepastian hukum dalam perkara lintas negara. Khususnya dalam kasus perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Pansus tersebut telah menggelar Rapat Dengar […]

  • Kabar Terbaru Terkait Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI

    Kabar Terbaru Terkait Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) merupakan salah satu institusi pendidikan hukum tertua dan paling bergengsi di Indonesia. Fakultas ini dikenal telah melahirkan banyak tokoh penting di bidang hukum, pemerintahan, hingga akademisi yang berkontribusi besar dalam perkembangan hukum nasional. Berlokasi di Depok, Jawa Barat, FH UI menawarkan berbagai program pendidikan mulai dari sarjana […]

  • Coach Indra Sjafri Pastikan   Garuda Internasional Cup 2026 Panggung Tepat Sepak Bola Anak Indonesia Berkembang

    Coach Indra Sjafri Pastikan Garuda Internasional Cup 2026 Panggung Tepat Sepak Bola Anak Indonesia Berkembang

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indra Sjafri, yang bertugas sebagai Technical Advisor Garuda International Cup (GIC) 2026, menilai keberlangsungan turnamen usia muda seperti GIC memiliki manfaat besar bagi perkembangan sepak bola Indonesia. “GIC ini sangat penting karena anak-anak mendapatkan pengalaman bertanding melawan pemain dari negara lain. Mereka belajar bukan hanya tentang sepak bola, tetapi juga tentang mental bertanding, […]

expand_less