Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Terungkapnya praktik facelift ilegal yang dilakukan oleh Puteri Indonesia 2024Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS.

Korban menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. Namun, hasil yang diterima justru jauh dari harapan.

“Alih-alih mendapatkan hasil perawatan, korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di area wajah serta kepala setelah tindakan dilakukan,” ujar Ade dalam keterangannya.

Kondisi korban semakin memburuk setelah tindakan tersebut.

Ia mengalami luka bernanah dan pembengkakan yang cukup parah hingga harus menjalani perawatan lanjutan serta operasi di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menyebabkan cacat permanen. Bekas luka di kulit kepala membuat rambut tidak dapat tumbuh kembali, sementara luka di area alis meninggalkan bekas yang cukup panjang.

Langkah Tegas Yayasan Puteri Indonesia

Yayasan Puteri Indonesia (YPI) secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 dari Jeni Rahmadial Fitri setelah aparat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan praktik medis ilegal.

Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi yang dirilis di akun media sosial @officialputeriindonesia, Rabu (29/04/2026), sebagai respons atas perkembangan kasus hukum yang tengah berjalan di Polda Riau.

YPI mengambil keputusan tegas dengan mencabut gelar yang sebelumnya disandang oleh Jeni Rahmadial Fitri. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dirilis di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.

Keputusan ini diambil setelah yayasan mempertimbangkan informasi yang berkembang serta status hukum yang telah ditetapkan oleh aparat.

Dalam pernyataannya, yayasan menegaskan bahwa setiap pemegang gelar memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi.

Pihak yayasan juga menyampaikan bahwa pencabutan gelar merupakan bentuk komitmen dalam mempertahankan kredibilitas ajang Puteri Indonesia.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan nilai profesionalisme tetap terjaga,” demikian isi pernyataan tersebut.

Dengan pencabutan ini, status Jeni sebagai pemegang gelar resmi dinyatakan berakhir.

Tim penyidik Polda Riau mengamankan Jeni Rahmadial Fitri pada Selasa, 28 April 2026, di kediaman keluarganya yang berada di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.

Aparat menjemput paksa Jeni setelah ia mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan sebelumnya.Dalam proses penyelidikan, aparat menemukan bahwa jumlah korban tidak hanya satu orang.

Hingga saat ini, sedikitnya terdapat sekitar 15 korban yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lainnya akibat tindakan yang dilakukan tersangka.

Bahkan, salah satu korban dilaporkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali yang berujung pada cacat permanen serta trauma psikologis.

Klinik yang dikelola menawarkan berbagai prosedur estetika dengan tarif yang bervariasi. Untuk satu jenis tindakan, korban diketahui membayar hingga Rp16 juta.

Hasil pendalaman juga mengungkap bahwa praktik kecantikan tersebut telah dijalankan sejak 2019 hingga 2025.

Klinik yang dikelola menawarkan berbagai prosedur estetika dengan tarif yang bervariasi. Untuk satu jenis tindakan, korban diketahui membayar hingga Rp16 juta.

Ade mengungkapkan bahwa. Jeni diketahui hanya pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga medis profesional.

“Tersangka dapat mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara,” jelas Kombes Ade. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut seluruh rangkaian kasus tersebut.

Profil Singkat Jeni Rahmadial Fitri

Jeni Rahmadial Fitri, perempuan kelahiran Bukittinggi, 11 Januari 1998, yang bertinggi badan 173 sentimeter itu dianggap bertanggung jawab atas kasus facelift ilegal yang dilaporkan salah seorang korbannya.

Sebelum menghadapi persoalan hukum, Jeni atau Jenny dikenal sebagai figur yang aktif di dunia pageant. Ia berasal dari Bengkalis, Riau, dan menempuh pendidikan di jurusan Sastra Inggris.

Kariernya dimulai sejak usia muda dengan mengikuti berbagai kompetisi kecantikan tingkat daerah hingga nasional.Prestasinya terus berkembang hingga berhasil menjadi finalis Puteri Indonesia 2024 mewakili Provinsi Riau. Ia juga pernah meraih posisi Runner Up 1 dalam ajang Puteri Pariwisata Indonesia 2019 serta menyandang gelar Putri Pariwisata Culinary Indonesia.

Selain itu, Jeni dikenal aktif dalam kegiatan promosi daerah dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik di hadapan publik.Di luar gelar sarjana Sastra Inggris, Jeni tak memiliki gelar pendidikan kedokteran.

Namun, ia merintis bisnis dengan membuka klinik kecantikan hanya berbekal sertifikat pelatihan.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diteken Presiden Prabowo, Tinggal Menunggu Pengumuman Evaluasi Ekonomi Triwulan I

    Aturan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diteken Presiden Prabowo, Tinggal Menunggu Pengumuman Evaluasi Ekonomi Triwulan I

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Disetujui Presiden Prabowo Melalui Perpres No 79 Tahun 2025 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia masih menanti kepastian pencairan kenaikan gaji PNS 2026. Rencana tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Pemerintah memang telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji ASN. Namun, […]

  • 5 Rekomendasi Camping Ground di Cianjur Yang Paling Populer : Wisata Alam Jawa Barat yang Wajib Dicoba

    5 Rekomendasi Camping Ground di Cianjur Yang Paling Populer : Wisata Alam Jawa Barat yang Wajib Dicoba

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Simak inilah informasi mengenai deretan rekomendasi camping ground di Cianjur yang paling populer. Cianjur tidak hanya dikenal dengan keindahan pegunungan dan udaranya yang sejuk, tetapi juga menjadi salah satu surga bagi para pecinta camping. Dari hutan pinus hingga pantai biru, wilayah ini punya berbagai camping ground yang sedang populer dan cocok dijadikan tempat healing ataupun […]

  • MELIRIK Dominasi 6 Wakil Indonesia Tembus Perempat Final di Ajang Swiss Open 2026

    MELIRIK Dominasi 6 Wakil Indonesia Tembus Perempat Final di Ajang Swiss Open 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dominasi enam wakil Indonesia berhasil melaju ke perempat final di ajang Swiss Open 2026. Hasil positif itu diraih setelah mengalahkan lawan masing-masing dalam babak 16 besar yang diselenggarakan di St. Jakobshalle, Basel, Kamis (12/3). Dari sektor tunggal putri, Putri Kusuma Wardani menjadi wakil Indonesia pertama yang lolos ke delapan besar. Putri yang merupakan unggulan […]

  • Debut Film Perdana Anggun di Para Perasuk, Wregas Sebut Sangat Piawai Dalam Mengolah Ekspresi Mata dan GerakTubuh

    Debut Film Perdana Anggun di Para Perasuk, Wregas Sebut Sangat Piawai Dalam Mengolah Ekspresi Mata dan GerakTubuh

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Lama tidak terdengar kabarnya di layar kaca kini Anggun C Sasmi dikabarkan telahmenjalani debut perdanaya sebagai pemain film yang berjudul Para Perasuk karya Wregas Bhanuteja yang dalam rencananya akan tayang pada 23 April 2026. Secara terang-terangan ia mengungkapkan sejumlah alasan mengapa dirinya mau bermain dalam film tersebut. Ditemui saat jumpa media di Jakarta […]

  • Amankan Pasokan BBM dan LPG ke Wilayah 3TPertamina Kerahkan 148 Tanker

    Amankan Pasokan BBM dan LPG ke Wilayah 3TPertamina Kerahkan 148 Tanker

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – PT Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan distribusi energi nasional hingga ke wilayah kepulauan serta daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Indonesia memiliki karakteristik yang unik dan tantangan geografis tersendiri, sehingga armada logistik laut menjadi penghubung utama untuk memastikan energi dapat tersalurkan dari titik suplai hingga ke berbagai wilayah tujuan. Hingga saat ini, operasional […]

  • Dirjen Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Badan Hingga Akhir Mei 2026

    Dirjen Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Badan Hingga Akhir Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto akhirnya bersuara untuk mempertimbangkan dengan turut memberikan relaksasi sanksi telat lapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan bagi wajib pajak badan, untuk masa tahun pajak yang harus dilaporkan pada 2025, menjadi satu hingga akhir Mei 2026. Rencana pemberian relaksasi ini sebagaimana yang sebelumnya diberlakukan bagi wajib pajak orang pribadi yang […]

expand_less