Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aturan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diteken Presiden Prabowo, Tinggal Menunggu Pengumuman Evaluasi Ekonomi Triwulan I

Aturan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diteken Presiden Prabowo, Tinggal Menunggu Pengumuman Evaluasi Ekonomi Triwulan I

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Disetujui Presiden Prabowo Melalui Perpres No 79 Tahun 2025

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia masih menanti kepastian pencairan kenaikan gaji PNS 2026. Rencana tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Pemerintah memang telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji ASN. Namun, realisasi kenaikan gaji belum terjadi karena Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis yang menjadi dasar hukum pembayaran belum diterbitkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa keputusan final terkait kenaikan gaji ASN akan diambil setelah evaluasi kinerja fiskal pada triwulan pertama 2026 selesai.

“Perpres hanyalah surat jalan, sedangkan kendaraan berupa Peraturan Pemerintah teknis masih dalam antrean terbit,” jelas Purbaya.

Meski pemerintah memiliki saldo anggaran lebih dari Rp423 triliun, yang menjadi pertanyaan bukan soal kemampuan fiskal, melainkan waktu dan prioritas kebijakan ekonomi makro yang lebih luas.

Pemerintah juga tengah mengkaji penerapan sistem single salary yang menyederhanakan komponen penghasilan PNS menjadi satu kesatuan, menggantikan pola gaji pokok plus tunjangan terpisah. Sistem grading baru akan menggantikan golongan lama dan berdampak pada peningkatan iuran pensiun serta manfaat pensiun di masa tua.

Simulasi yang beredar menunjukkan rentang gaji dalam skema single salary mulai dari Rp3,1 juta hingga Rp22 juta per bulan.

Lebih lanjut, kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok garda terdepan pelayanan publik seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri dan pejabat negara.

Guru di daerah terpencil yang selama ini menerima gaji pokok hampir setara UMR akan mendapatkan perhatian khusus melalui tunjangan profesi dan tunjangan daerah 3T.

Besaran gaji pokok PNS 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dengan rentang Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200 per bulan, bergantung golongan dan masa kerja. Total penghasilan atau Take Home Pay bisa mencapai Rp8-15 juta setelah tunjangan.

Wacana kenaikan 16% yang sempat beredar masih berupa simulasi dan belum resmi. Angka ini hampir dua kali lipat kenaikan tertinggi era sebelumnya yang mencapai 8% pada 2024.

Pengumuman resmi biasanya disampaikan Presiden dalam Pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus tahun sebelumnya, dengan Peraturan Pemerintah teknis terbit antara Januari hingga Maret.

Namun hingga akhir April 2026, kenaikan gaji PNS masih belum pasti karena pemerintah masih dalam tahap kajian dan evaluasi. Dengan demikian, ASN di seluruh Indonesia harus bersabar menunggu keputusan resmi yang akan sangat menentukan kesejahteraan mereka ke depan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Walikota Cirebon Diputus 10 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon

    Mantan Walikota Cirebon Diputus 10 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA,NEWS – Kasus korupsi kembali menjerat salah satu tokoh penting ditanah air, kalini datang di kota udang Cirebon, Jawa Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, dengan hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana […]

  • Cahaya Perdamaian As Iran Kian Menyala, Kedua Negara Sepakat Akhiri Konflik Geopolitik

    Cahaya Perdamaian As Iran Kian Menyala, Kedua Negara Sepakat Akhiri Konflik Geopolitik

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dengan Iran mulai menunjukkan cahaya perdamaian hal ini usai Amerika Serikat resmi memberikan keringanan sanksi terhadap Iran selama 60 hari mulai Senin (22/6/2026) waktu setempat, menyusul putaran pertama perundingan pasca-kesepakatan damai sementara yang digelar di Swiss. Di saat yang sama, para pejabat melaporkan meredanya pertempuran di Lebanon di […]

  • Hancur dari Dalam: Analisis Faktor Psikologis di Balik Keputusan Ekstrim 8 Prajurit Israel

    Hancur dari Dalam: Analisis Faktor Psikologis di Balik Keputusan Ekstrim 8 Prajurit Israel

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam beberapa waktu terakhir telah tercatat kurang lebihnya ada 8 tentara dan petugas polisi Israel tewas setelah melakukan bunuh diri pada bulan April. Hal ini berdasarkan hasil Investigasi Haaretz yang diterbitkan pada hari Minggu mengungkapkan peningkatan tajam dalam kasus bunuh diri di kalangan militer dan pasukan keamanan Israel, dengan setidaknya 10 tentara aktif […]

  • AMORA 2026: Langkah Strategis LPMB UNAIR Siapkan Duta SDGs di Era Ai

    AMORA 2026: Langkah Strategis LPMB UNAIR Siapkan Duta SDGs di Era Ai

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah masifnya gempuran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), batasan antara inovasi dan manipulasi kini kian menipis. Realitas digital hari ini membuktikan bahwa AI tidak lagi sekadar menjadi alat bantu mahasiswa, melainkan sebuah alat yang bisa menjebak penggunanya dalam bias informasi yang fatal. Menyikapi urgensi tersebut, Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan (LPMB) Universitas Airlangga menginisiasi […]

  • Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto, memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan Universitas Indonesia tidak akan mandek di tengah proses. Hal itu disampaikan Brian usai melakukan audiensi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, […]

  • Sepasang Sejoli Dari Klaten Buang Bayi di Kereta Sancaka

    Sepasang Sejoli Dari Klaten Buang Bayi di Kereta Sancaka

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bayi laki-laki yang dibuang oleh kedua orang tuanya di toilet gerbong Kereta Api (KA) Sancaka 84B relasi Jogja-Surabaya kini menjadi anak negara. Bayi yang diberi nama Bayu Nawasena Bhayangkara itu kini dirawat di RS Bhayangkara Solo. Bayi itu hasil hubungan terlarang antara pria berinisial HDP (31) warga Semarang, dengan wanita berinisial NIZ (25) […]

expand_less