Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus telah mendapat perhatian khusus dari komisi III DPR RI dengan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus penyiraman air keras yang dialaminya beberapa wakt lalu.

Pembentukan panja itu disepakati dalam rapat khusus Komisi III DPR RI terkait kasus aktivis pembela HAM tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/3).

“Apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan panja Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andrie Yunus?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota komisi yang hadir.

Selain lewat panja, Komisi III DPR RI juga akan mengawal kasus ini dengan melaksanakan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan kuasa hukum Andrie Yunus.

“Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan hak asasi manusia,” ucap Habiburokhman menjelaskan tujuan rapat kerja dimaksud.

Dalam kesempatan itu Komisi III DPR RI mendorong Polri dan TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus ini dengan memedomani Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP baru).

Adapun, pasal tersebut mengatur tentang peradilan koneksitas. Diatur pada ayat (1) bahwa tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer diadili oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum.

Komisi yang membidangi urusan hukum ini turut meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan menyeluruh terhadap Andrie Yunus, keluarganya, KontraS serta pihak lain yang terkait.

“Komisi III DPR RI meminta LPSK bersama seluruh pihak terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemulihan kesehatan saudara Andrie Yunus,” ucap Habiburokhman.

Terlepas dari itu, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para terduga pelaku penyiraman air keras.

Perkembangan Terbaru Kasus Andrie Yunus Diketahui, Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal di bilangan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua inisial terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. “Dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).

Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan telah menahan empat orang personel atas dugaan keterlibatan dalam kasus itu.

Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan keempat personel yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ditahan di Puspom TNI untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS (Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis) TNI. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tetapi dari Denma BAIS TNI,” ujarnya pula. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelajahi Pantai Anoi Itam, Eksotisme Di Pucuk Barat Nusantara

    Menjelajahi Pantai Anoi Itam, Eksotisme Di Pucuk Barat Nusantara

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dari Sabang Sampai Merauke, Berjajar Pulau-pulau, Sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia, penggalan lirik dengan jelas telah menggambarkan keberagaman negara Indonesia yang sangat kompleks, menariknya ada hal menarik yang menjadi pusat perhatian menarik bagi masyarakat Indonesia. Sabang adalah salah satu kota di Aceh, Indonesia. Kota ini berupa kepulauan di seberang utara Pulau Sumatra, […]

  • 5 Kiat Sukses Puasa Saat Memasuki Usia 40-an Tahun Tetap Bugar

    5 Kiat Sukses Puasa Saat Memasuki Usia 40-an Tahun Tetap Bugar

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kiat puasa ramadhan di Usia 40-an Tahun Tetap Bugar Selama bulan suci Ramadhan, perubahan pola makan dan waktu istirahat kerap mempengaruhi kondisi fisik. Tubuh yang biasanya mendapat asupan secara teratur kini harus beradaptasi dengan waktu makan terbatas saat sahur dan berbuka. Memasuki usia kepala empat pada umumnya tubuh manusia muai mengalami penurunan yang […]

  • daycare little alesha

    Media Asing Ini Kecam Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus kekerasan yang terjadi pada daycare di Yogyakarta akhirnya terdengar sampai luar negeri. Negara yang dimaksud tidak lain adalah negara inggris, melalui medianya BBC yang mengecam keras perbuatan itu. Terbongkarnya praktik penyiksaan sistematis terhadap puluhan balita di daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi sinyal darurat atas rapuhnya sistem pengawasan institusi penitipan anak di Indonesia. […]

  • SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen  dari Kasus Demo Agustus 2025

    SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen dari Kasus Demo Agustus 2025

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, serta beberapa orang lainnya divonis bebas dari kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025. Selain Delpedro, tiga terdakwa lainnya yang divonis bebas adalah staf Lokataru, Muzaffar Salim; admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, dan; admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar. Dalam sidang putusan Majelis Hakim yang digelar di […]

  • Presiden Prabowo Kembali Impor Beras, 1.000 Ton Beras dari AS

    Presiden Prabowo Kembali Impor Beras, 1.000 Ton Beras dari AS

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik (Aggrement on Respirocal Trade) dengan Donal Trump, dalam perjanjian tersebut telah dijelaskan nilai komoditi pertanian S senilai US$ 4,5 Miliar atay setara Rp 75 Triliun. Salah satu komoditi dalam perjanjian tersebut adalah beras. Indonesia sepakat untuk mengimpor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat, adapun […]

  • Alberto Rodriguez Pulang ke Persib Gantikan Federico Barba?

    Alberto Rodriguez Pulang ke Persib Gantikan Federico Barba?

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Alberto Rodriguez dirumorkan akan kembali ke Persib Bandung. Nama pemain tersebut muncul setelah Federico Barba diisukan bakal hengkang dari Gelora Bandung Lautan Api. Kabar tersebut muncul dari akun Instagram @transfermarkt.co.id. Alberto Rodriguez telah masuk radar Persib Bandung yang sedang mengantisipasi kepergian Federico Barba. Persib Bandung bisa saja mendapatkan Alberto Rodriguez karena situasi Liga India yang […]

expand_less