Istri Polisi di Surabaya Kepergok CCTV Ambil Uang ATM Teman Rp4,5 Juta, Malah Fitnah Orang Lain
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – A (23) sempat dibuat percaya bahwa temannya, RDS, merupakan sosok yang menguras uang Rp4,5 juta dari rekeningnya. Tuduhan itu bahkan datang setelah kartu ATM milik A raib usai dirinya berkunjung ke rumah YCAF (32).
Namun, cerita tersebut perlahan berubah setelah rekaman CCTV penarikan uang diperiksa. Sosok yang terekam menarik uang justru disebut memiliki ciri yang identik dengan YCAF.
YCAF yang diduga merupakan istri anggota polisi atau Bhayangkari, kini tengah dilaporkan dalam kasus dugaan pencurian kartu ATM milik A.
Kasus ini bermula ketika A bersama RDS bertandang ke rumah YCAF di kawasan Asrama Polisi Kp 3 Benowo, Surabaya, pada 3/8/26.
Saat berada di rumah tersebut, kartu ATM A diduga diambil. Dua hari berselang, muncul notifikasi penarikan uang yang membuat korban terkejut. Kapolsek Pakal Komisaris Polisi Sugeng Rianto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Dari keterangannya mereka berteman,” ujar dia, dikutip Jumat (9/10/26). Uang korban ditarik melalui ATM Unit Benowo pada pukul 05.28 WIB.
Total uang yang disebut raib mencapai Rp4,5 juta. A kemudian menghubungi YCAF untuk menanyakan perihal penarikan tersebut.
Bukannya mengakui atau mengetahui siapa yang mengambil uang, YCAF justru menuding RDS. YCAF bahkan disebut ikut mengantarkan A membuat laporan polisi ke Polsek Pakal.
Namun, kecurigaan A dan RDS semakin kuat ketika mereka mengajak YCAF melihat rekaman CCTV ATM. Ajakan itu disebut ditolak YCAF hingga dua kali.
Rekaman CCTV tersebut akhirnya diperoleh korban. Dari sana, muncul petunjuk yang membuat arah dugaan kasus berubah.
Sosok yang terlihat melakukan penarikan uang disebut menggunakan sandal dan sepeda motor yang sangat identik dengan milik YCAF.
Polisi kini masih mendalami perkara tersebut. Laporan yang sebelumnya masuk ke Polrestabes Surabaya itu kemudian dilimpahkan ke Polsek Pakal.
“Terlapor melakukan penarikan uang dari ATM pelapor tanpa sepengetahuannya,” ujar dia.
Polisi juga telah meminta rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan.
Gelar perkara akan dilakukan guna menentukan apakah penanganan kasus dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kedua pihak rencananya kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga membuka kemungkinan menyita barang yang diduga digunakan saat penarikan uang apabila perkara masuk tahap penyidikan.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar