Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Diduga terlibat konflik asmara seorang Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nyaris meregang nyawa, diketahui korban bernama Farradhila Ayu Pramesti (23), kini menderita luka serius akibat dibacok Rehan Mujafar (21), temannya sesama Mahasiswa menjelang seminar proposal.

Penganiayaan terhadap Farradhila terjadi di salah satu ruangan lantai II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Kala itu korban hendak menjalani seminar proposal penelitian.

Tiba-tiba, pelaku datang sambil membawa kapak, langsung membacok kepala korban. Korban berusaha menangkis kapak pelaku hingga tangan kirinya terluka.

Aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan Penyidik pun telah menyita sebilah parang dan kapak yang dibawa pelaku. yang diduga kuat dipakai untuk menyerang korban.

”Tersangka RM telah kami tangkap dan kini ditahan di Polsek Binawidya untuk diperiksa dan dilakukan pendalaman,” kata Kapolsek Bina Widya Komisaris Nusirwan, Jumat (27/2/2026).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

“Total ada tiga luka sayatan di tubuh korban,” ujar Pandra.

Kepolisian kini menjerat pelaku dengan dengan Pasal 469 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara

Motif penganiayaan ini dipicu asmara. Pelaku sakit hati karena korban ingin memutuskan hubungan.

“Pelaku merasa sakit hati, karena korban mau memutuskan hubungan pacaran karena sudah punya pacar,” ungkapnya.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nusirwan.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Bina Widya, kata dia, telah menetapkan Rehan Mujafar sebagai tersangka. Kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Binawidya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diterapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469, yang sudah jelas-jelas hukumannya 12 tahun penjara,” tutur Pandra. 

Berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan, korban diserang di kampus dan dalam keadaan luka parah dirinya sempat menahan serangan tersebut, Mahasiswa yang ada disekitar lokasi kejadian tak berani mendekat.

Mereka hanya bisa berteriak meminta pelaku menghentikan penganiayaan. Tak lama kemudian, datang petugas sekuriti mengamankan pelaku.

RM yang merupakan Mahasiswa semester 8, membawa kapak dan parang dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Pelaku membawa senjata tajam yang dimasukkan ke dalam tas. Pelaku diduga sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban.

“Pelaku memang sudah bawa senjata tajam dari rumah. Diduga niatnya membunuh korban. Namun, pelaku berhenti menganiaya setelah mahasiswa bersorak “cukup, cukup”,” kata Kapolsek tersebut.

Menanggapi kasus yang menghebohkan kampus sama sekali tak menyangka bahwa akan terjadi kasus seperti ini. Apalagi pembacokan terjadi di bulan puasa Ramadhan. Pihak kampus menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada korban.

“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian di kampus kami di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Kita tidak menduga kejadiannya di bulan Ramadhan,” ucap Wakil Rektor 3 UIN Suska Riau, Haris saat diwawancarai usai melihat korban di RS Bhayangkara di Pekanbaru.

Pihak kampus secara tegas akan menegakkan kode etik kampus terhadap mahasiswa yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Sehingga mengenaai proses hukum terhadap pelaku, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang,” kata Haris.

Dia menambahkan, mahasiswa yang terlibat kriminal akan mendapatkan hukuman berat.

“Karena ini kriminal, otomatis mendapat hukuman terberat,” tegas Haris.

Fokus utama pihak kampus saat ini adalah memastikan pemulihan Farradhilla berjalan lancar.

Selain itu, urusan administratif dan akademik korban juga akan disesuaikan oleh pihak kampus agar tidak menjadi beban bagi Farradhilla selama masa pemulihan berlangsung. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambret Ditangkap. Ilustrasi photo_camera 1

    Hap, Dua Terduga Pelaku Jambret di Cikalongkulon Cianjur Ditangkap Warga

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Nandang Kurnaedi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    INFOKITA.News- Dua terduga pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikalongkulon tertangkap warga. Aksi jahatnya gagal beraksi setelah pelaku panik saat melarikan diri, hingga menabrak kendaraan roda dua. Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto mengatakan, aksi kejahatan penjambretan melibatkan dua orang terduga pelaku, berinisial D (25) dan RL (29) yang menggunakan sepeda motor Honda Beat. […]

  • Tolak Berdamai Dengan AS, Iran Tak Hadiri Perundingan

    Tolak Berdamai Dengan AS, Iran Tak Hadiri Perundingan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketegangan politik meningkat usai gencatan senjata yang terjadi di timur tengah kembali terjadi hal ini terlihat ketika Iran menolak menghadiri perundingan lanjutan dengan Amerika Serikat (AS) di Islamabad, Pakistan. Militer Iran menuduh AS melanggar gencatan senjata melalui blokade laut dan penyitaan kapal sehingga memperburuk situasi diplomatik. Teheran menilai langkah-langkah Washington sebagai pelanggaran kesepakatan […]

  • Pesta Gol Lewandoski Salip Rekor Messi, Barcelona Tumbangkan Newcastle di Camp Nou 7-2

    Pesta Gol Lewandoski Salip Rekor Messi, Barcelona Tumbangkan Newcastle di Camp Nou 7-2

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Barcelona berpesta gol saat menjamu Newcastle United dengan menang besar 7-2. Kemenangan ini sukses membawa El Barca ke perempatfinal Liga Champions. Barcelona vs Newcastle pada leg kedua 16 besar Liga Champions berlangsung di Camp Nou, Kamis (19/3). Skor imbang 1-1 pada leg pertama yang berlangsung di St James Park. Hal tersebut membuat kedua […]

  • Pemerintah Ungkap Asal Mula Polemik War Tiket Haji

    Pemerintah Ungkap Asal Mula Polemik War Tiket Haji

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati musim haji dalam beberapa waktu dekat ini telah muncul wacana skema baru penyelenggaraan haji berupa “war tiket” muncul ke permukaan yang menjadi perbincangan. Skema tersebut muncul dalam merespons panjangnya antrean haji di Indonesia di tengah terbatasnya kuota. Untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia, pemerintah lewat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun […]

  • Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus  Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 53
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus korupsi dugaan mark up dengan terdakwa Amsal Sitepu kini tengah ramai diperbincangkan publik, seperti diketahui Amsal didakwa melakukan mark-up atas jasanya membuat video profil untuk 20 desa. Hal ini membuat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang, harus menjelaskan soal kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang penyedia jasa videografer […]

  • Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, Kini Vidi Aldiano Tutup Usia

    Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, Kini Vidi Aldiano Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 61
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Innalillahi Wa Inailihi Rajiun Kabar duka datang dari dunia musik tanah air, Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3) pukul 16:33 WIB dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhirnya di usia ke-35 tahun. Kabar duka ini langsung diumumkan secara resmi oleh anggota keluarganya. “Telah wafat anak saya, OXAVIA ALDIANO bin HARRY APRIANTO. Vidi wafat di dampingi seluruh […]

expand_less