Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Diduga terlibat konflik asmara seorang Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nyaris meregang nyawa, diketahui korban bernama Farradhila Ayu Pramesti (23), kini menderita luka serius akibat dibacok Rehan Mujafar (21), temannya sesama Mahasiswa menjelang seminar proposal.

Penganiayaan terhadap Farradhila terjadi di salah satu ruangan lantai II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Kala itu korban hendak menjalani seminar proposal penelitian.

Tiba-tiba, pelaku datang sambil membawa kapak, langsung membacok kepala korban. Korban berusaha menangkis kapak pelaku hingga tangan kirinya terluka.

Aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan Penyidik pun telah menyita sebilah parang dan kapak yang dibawa pelaku. yang diduga kuat dipakai untuk menyerang korban.

”Tersangka RM telah kami tangkap dan kini ditahan di Polsek Binawidya untuk diperiksa dan dilakukan pendalaman,” kata Kapolsek Bina Widya Komisaris Nusirwan, Jumat (27/2/2026).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

“Total ada tiga luka sayatan di tubuh korban,” ujar Pandra.

Kepolisian kini menjerat pelaku dengan dengan Pasal 469 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara

Motif penganiayaan ini dipicu asmara. Pelaku sakit hati karena korban ingin memutuskan hubungan.

“Pelaku merasa sakit hati, karena korban mau memutuskan hubungan pacaran karena sudah punya pacar,” ungkapnya.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nusirwan.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Bina Widya, kata dia, telah menetapkan Rehan Mujafar sebagai tersangka. Kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Binawidya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diterapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469, yang sudah jelas-jelas hukumannya 12 tahun penjara,” tutur Pandra. 

Berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan, korban diserang di kampus dan dalam keadaan luka parah dirinya sempat menahan serangan tersebut, Mahasiswa yang ada disekitar lokasi kejadian tak berani mendekat.

Mereka hanya bisa berteriak meminta pelaku menghentikan penganiayaan. Tak lama kemudian, datang petugas sekuriti mengamankan pelaku.

RM yang merupakan Mahasiswa semester 8, membawa kapak dan parang dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Pelaku membawa senjata tajam yang dimasukkan ke dalam tas. Pelaku diduga sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban.

“Pelaku memang sudah bawa senjata tajam dari rumah. Diduga niatnya membunuh korban. Namun, pelaku berhenti menganiaya setelah mahasiswa bersorak “cukup, cukup”,” kata Kapolsek tersebut.

Menanggapi kasus yang menghebohkan kampus sama sekali tak menyangka bahwa akan terjadi kasus seperti ini. Apalagi pembacokan terjadi di bulan puasa Ramadhan. Pihak kampus menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada korban.

“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian di kampus kami di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Kita tidak menduga kejadiannya di bulan Ramadhan,” ucap Wakil Rektor 3 UIN Suska Riau, Haris saat diwawancarai usai melihat korban di RS Bhayangkara di Pekanbaru.

Pihak kampus secara tegas akan menegakkan kode etik kampus terhadap mahasiswa yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Sehingga mengenaai proses hukum terhadap pelaku, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang,” kata Haris.

Dia menambahkan, mahasiswa yang terlibat kriminal akan mendapatkan hukuman berat.

“Karena ini kriminal, otomatis mendapat hukuman terberat,” tegas Haris.

Fokus utama pihak kampus saat ini adalah memastikan pemulihan Farradhilla berjalan lancar.

Selain itu, urusan administratif dan akademik korban juga akan disesuaikan oleh pihak kampus agar tidak menjadi beban bagi Farradhilla selama masa pemulihan berlangsung. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Daycare Little Aresha

    Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Daycare Little Aresha

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha memasuki babak baru. Tak tanggung-tanggung, Polisi menetapkan tersangka baru dalam ada 14 orang dalam kasus tersebut Semula polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, ada 17 orang lain yang masih berstatus saksi dan menjalani wajib lapor. Sehingga ada 14 dari 17 saksi […]

  • BEM UGM Bersuara, Soroti Program MBG dan Insiden Siswa dalam Surat ke UNICEF

    BEM UGM Bersuara, Soroti Program MBG dan Insiden Siswa dalam Surat ke UNICEF

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama ini masyarakat Indonesia sedang ramai memperbincangkan surat yang ditulis oleh badan eksekutif mahasiswa universitas gajah mada (BEM UGM) ke organisasi perdamaian dunia (PBB) melalui UNICEF. Surat yang ditulis memuat peristiwa yang terjadi di Indonesia, dari tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang disebut terkait kesulitan ekonomi. Selain […]

  • Pesta Sang Juara Liga Berbuah Duka, Konvoi Persib Bandung Dilaporkan 122 Kecelakaan, Satu Orang Tewas Akibat Tusukan

    Pesta Sang Juara Liga Berbuah Duka, Konvoi Persib Bandung Dilaporkan 122 Kecelakaan, Satu Orang Tewas Akibat Tusukan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pesta kemenangan juara liga 1 Persib Bandung musim 2025/2026 menyisakan duka mendalam setelah dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam rangkaian keramaian tersebut. Laporan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang mengatakan, korban tewas kedua ditemukan pada Minggu (24/5/2026) malam. Korban kedua itu meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga berkaitan dengan […]

  • Belum Genap Sebulan, Ketua Ombudsman RI Resmi Ditangkap Kejagung

    Belum Genap Sebulan, Ketua Ombudsman RI Resmi Ditangkap Kejagung

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA,NEWS – Belum menginjak sebulan menduduki jabatan, Ketua Ombudsman  RI Hary Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. Hary baru menjabat enam hari. Dia dilantik sebagai Ketua Ombudsman pada 10 April 2026. Hal itu diketahui pada Kamis (16/4/2026) siang. Hary digelandang keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol, mengenakan rompi tahanan. Hary muncul sekitar pukul 11.19 WIB. […]

  • Imbas Hujan Es dan Angin Kencang, Malam Takbiran 2026 di Sindangasih dalam Gelap Gulita

    Imbas Hujan Es dan Angin Kencang, Malam Takbiran 2026 di Sindangasih dalam Gelap Gulita

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjelang 1 Syawal biasanya dinantikan untuk dikumandangkan gema takbir, tetapi sedikit berbeda di tahun 2026 atau 1447 H di Kampung Kandangsapi, Desa Sindangasih, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/3). Menjelang waktu Maghrib cuaca panas dan cerah sedari pagi hingga memasuki waktu sore tadi, berubah menjadi awan gelap dan mendung, tidak lama berselang setelah itu […]

  • nyawa Presiden trump nyaris melayang, pelaku teridentiifkasi

    Nyawa Presiden Trump Terancam, Polisi Berhasil Ungkap Identifikasi Penembak

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Nyawa presiden Amerika Serikat, Donald Trump terancam saat adanya insiden penembakan, diketahui saat kejadian terjadi Presiden AS Donald Trump menghadiri acara gala media di Washington pada Sabtu malam (25/4/2026). Atas hal itu, pelaku ditangkap di area pemeriksaan tepat di luar ruang serbaguna hotel tempat ratusan tamu berkumpul. Mengutip media Amerika, Trump segera dievakuasi […]

expand_less