Pertemuan Presiden Prabowo Dengan Menlu Singapura Sore Ini, Bahas Karhutla Hingga Perdagangan Migas
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026, sore. Pertemuan ini berlangsung setelah Menlu Singapura tiba-tiba datang ke Indonesia dan meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Kepala Negara.
Kepastian agenda tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Menurut Teddy, Vivian telah berada di Indonesia sejak Selasa pagi, 27 Oktober 2026, dan mengajukan permohonan untuk bertemu Prabowo.
“Oh iya, sejak kemarin Selasa (27/10) pagi mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden, nanti sore akan diterima sebentar,” ujar Teddy.
Teddy tidak menjelaskan secara terperinci agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia meminta awak media mengonfirmasi lebih lanjut kepada Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir. “Tapi tanya Pak Menlu saja pastinya ya,” tambahnya.
Di tengah padatnya agenda kenegaraan, Teddy menegaskan bahwa Prabowo tetap memberikan perhatian terhadap pemeliharaan hubungan baik dengan negara sahabat. Komunikasi dan kerja sama dengan negara-negara tetangga, khususnya di kawasan Asia Tenggara, menjadi bagian penting dari hubungan bilateral Indonesia.
Sebelum dijadwalkan bertemu Prabowo, Vivian Balakrishnan telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir pada Selasa, 27 Oktober 2026, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan yang menjadi kepentingan bersama kedua negara. Isu yang dibicarakan mencakup penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kuota ekspor gas, hingga langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.
Persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian utama karena dampaknya dapat melintasi batas negara dan mengganggu kualitas udara di kawasan. Indonesia menegaskan komitmennya untuk menangani kebakaran sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Arrmanatha mengatakan, Prabowo telah memberikan arahan untuk mengerahkan seluruh sumber daya nasional dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Hal ini telah saya sampaikan dengan sangat jelas kepada Menteri Vivian. Beliau (Prabowo) telah menginstruksikan untuk mengintensifkan, mengoordinasikan dengan lebih baik, dan mempertahankan respons nasional, serta mengerahkan seluruh sumber daya nasional yang ada untuk memadamkan api,” ungkap Arrmanatha seusai pertemuan.
Salah satu langkah konkret yang dibahas dalam pertemuan bilateral tersebut adalah pembentukan satuan tugas bersama atau joint task force. Satgas ini dirancang untuk memperkuat pertanggungjawaban korporasi serta menelusuri perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Arrmanatha, kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada pertukaran informasi, tetapi juga mencakup dukungan penegakan hukum lintas negara. Kedua negara akan memperkuat koordinasi dalam mengumpulkan bukti dan menelusuri aliran keuangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
“Kami membahas pembentukan joint task force (satgas bersama) untuk memperkuat tanggung jawab korporasi,” kata Arrmanatha. Satgas bersama itu akan memiliki sejumlah tugas, mulai dari pertukaran informasi, pemanfaatan intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas batas negara, hingga kemungkinan pemulihan aset yang diduga berasal dari keuntungan tidak sah.
“Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta jika memungkinkan—pemulihan aset. Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia juga menyambut baik kesiapan Singapura untuk menyediakan data yang dibutuhkan guna mendukung proses hukum. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperlancar penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Kerja sama ini menjadi penting karena penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik pembakaran.
Selain persoalan karhutla, Indonesia dan Singapura turut membuka peluang memperluas kerja sama untuk memberantas praktik manipulasi penurunan nilai faktur atau under-invoicing.
Praktik tersebut merujuk pada pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Dalam konteks perdagangan, manipulasi semacam ini dapat mengurangi penerimaan negara yang semestinya diperoleh dari aktivitas ekonomi lintas batas.
Arrmanatha menilai kerja sama kedua negara dalam penegakan hukum dapat menjadi langkah awal untuk menangani tantangan lain yang juga berdampak terhadap kepentingan nasional.
“Kerja sama ini adalah langkah awal. Harapan kami, langkah ini juga dapat membuka jalan untuk mengatasi tantangan bersama lainnya seperti manipulasi penurunan nilai faktur (under-invoicing),” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi menggerus penerimaan negara yang dibutuhkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Praktik-praktik tersebut menguras penerimaan negara yang semestinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan membantu ketahanan pangan rakyat kita,” kata Arrmanatha.
Menurut dia, penanganan persoalan lintas negara membutuhkan kerja sama dalam menelusuri transaksi dan aliran dana, terutama ketika aktivitas perusahaan melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. “Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini,” pungkasnya.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar