Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jaksa Agung Tambah Masa Penahanan Dadan Cs Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG, Ini Alasannya

Jaksa Agung Tambah Masa Penahanan Dadan Cs Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG, Ini Alasannya

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan memperpanjang masa penahanan tiga tersangka utama dalam perkara tersebut. guna menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang masih terus bergulir.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penyidik telah mengajukan perpanjangan masa penahanan terhadap ketiganya.

“Sudah perpanjang penyidik (masa penahanan Dadan Hindayana Cs),” kata Anang, Kamis (25/06/2026)

Menurut Anang, masa penahanan ketiga tersangka diperpanjang selama 40 hari ke depan. Proses perpanjangan tersebut telah diajukan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). “(Diperpanjang) 40 hari, di mana penyidik mengajukan perpanjangan ke penuntut umum,” kata dia.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan BGN.

Selain Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono (AM), serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.

Dalam perkara ini, penyidik menduga para tersangka melakukan berbagai penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji. dok. Ist photo_camera 1

    Resmi Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Nandang Kurnaedi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    INFOKITA.News- Resmi. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024, era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), setelah ditetapkanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas itu tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh […]

  • PETAKA! KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Seruduk Kereta Rel Listrik di Stasiun Bekasi Timur

    PETAKA! KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Seruduk Kereta Rel Listrik di Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kecelakaan hebat yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Insiden ini mengakibatkan jalur kereta api di wilayah tersebut lumpuh total. Informasi mengenai kecelakaan ini awalnya diketahui melalui unggahan akun X @sahabat_kereta. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa tabrakan […]

  • Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah menyatakan, Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Hal itu disampaikannya dalam wawancara singkat di Jakarta, Kamis, saat merespons pertanyaan wartawan terkait apakah Indonesia akan memberlakukan pengenaan tarif di Selat Malaka. Sugiono […]

  • Pemerintah Stop Impor BBM Solar Juli 2026 Mendatang

    Pemerintah Stop Impor BBM Solar Juli 2026 Mendatang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) di Indonesia berlaku pada Juli 2026. “Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (25/6/2026). Pemerintah […]

  • Ini Lho Teknik Memasak Jeroan Sapi Anti Amis

    Ini Lho Teknik Memasak Jeroan Sapi Anti Amis

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masih dalam momen Idul Adha memasak hewan sembelihan kurban akan selalu dinantikan oleh masyarakat, namun tentunya tidak jarang mengolah hewan sembelihan perlu dicermati betul agar tidak mengalami gagal masak. Jeroan sapi menjadi salah satu bahan makanan yang banyak diolah saat Idul Adha. Mulai dari paru, babat, usus hingga limpa kerap dijadikan soto, gulai, […]

  • Hasil Sidang Isbat  1 Ramadhan, Pemerintah Tetapkan Jatuh di 19 Februari

    Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan, Pemerintah Tetapkan Jatuh di 19 Februari

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah Indonesia melalui kementerian agama (Kemenag) telah melakukan ruqyatul hilal untuk menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan 1447 H pada pukul 16.00 waktu indonesia setempat. Pemantaun tersebut telah dinantikan oleh seluruh umat muslim di Indonesia sebagai penentu waktu untuk memulai puasa ramadhan. Hasil sidang isbat ini merujuk pada pemantauan yang dimulai dari sore hingga memasuki […]

expand_less