Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Usai Lawatan Ke Singapura Pelaku Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar, Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno Hatta

Usai Lawatan Ke Singapura Pelaku Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar, Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno Hatta

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Richard Arief Muljadi, 38, terdakwa yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Richard diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sesaat setelah tiba dari Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (20/6).

“DPO tersebut diamankan pada Sabtu 20 Juni 2026 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten saat kembali dari Singapura,” kata Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (21/6).

Anang menjelaskan, Richard merupakan terdakwa dalam perkara penipuan bisnis batu bara yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp 7 miliar.

Dalam perkara tersebut, ia didakwa melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Adapun Richard Arief Muljadi didakwa tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp 7 miliar,” ujar Anang.

Penangkapan berlangsung tanpa kendala, karena Richard bersikap kooperatif saat diamankan petugas.

Setelah ditangkap, ia langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Anang, berkas perkara Richard sebenarnya telah dilimpahkan ke pengadilan.

Namun, terdakwa tidak pernah memenuhi panggilan sidang sehingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Penangkapan Richard dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Lebih lanjut, Anang menegaskan penangkapan itu merupakan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus memburu para buronan yang masih masuk daftar pencarian. Langkah tersebut dilakukan demi memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan putusan pengadilan.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Richard Muljadi pernah berstatus tahanan rumah pada 2025.

Saat itu, ia sempat menjadi sorotan setelah diduga terekam berada di Bandara Banjarbaru dan Jakarta meski masih menjalani status tahanan rumah. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7+2 Pengeluaran Yang Sebaiknya Dihindari Kelas Menengah

    7+2 Pengeluaran Yang Sebaiknya Dihindari Kelas Menengah

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perubahan kondisi ekonomi dalam beberapa tahun terakhir memaksa kelas menengah untuk lebih jujur menilai kondisi keuangannya sendiri. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya hidup yang semakin mahal, serta ketidakpastian pendapatan membuat banyak keputusan belanja lama tidak lagi relevan. Pengeluaran yang dulu terasa wajar kini justru bisa menjadi sumber tekanan finansial jangka panjang. Dalam situasi […]

  • Torino Tahan Imbang Inter Milan 2-2, Dua Assist Dimarco Dinilai Belum Cukup

    Torino Tahan Imbang Inter Milan 2-2, Dua Assist Dimarco Dinilai Belum Cukup

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pasukan Cristian Chivu menjalani pekan ke-34 Liga Italia dengan bertamu ke Stadion Olimpico di Torino, Minggu (26/4/2026). Inter Milan membidik misi empat poin tambahan guna mengunci scudetto secepatnya pekan depan jika ingin menentukan nasib sendiri. Proyeksi tiga angka dicanangkan saat bertandang ke Torino. Adapun satu keping lagi ditargetkan ketika menjalani agenda pekan 35 […]

  • 10 Mobil Dikerahkan, Pemadaman Toko Sanya Cianjur Sempat Mengalami Kendala

    10 Mobil Dikerahkan, Pemadaman Toko Sanya Cianjur Sempat Mengalami Kendala

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kebakaran hebat melanda Toko Sania yang berlokasi di Jalan dr Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (24/1) sore. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 15.31 WIB dan dengan cepat membesar, sehingga membuat warga sekitar panik. Sedikitnya 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman juga dibantu […]

  • DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik

    DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 6
    • 0Komentar

    INFOKITS.NEWS – DPR RI menegaskan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026), setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU tersebut. Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco […]

  • Presiden Siapkan Pengganti Pembangkit BBM, Prabowo: Tidak boleh ada lagi pembangkit Listrik menggunakan Diesel

    Presiden Siapkan Pengganti Pembangkit BBM, Prabowo: Tidak boleh ada lagi pembangkit Listrik menggunakan Diesel

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan Indonesia tidak akan lagi melakukan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu 2 sampai 3 tahun ke depan. Hal ini menyusul rencana ditutupnya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menyumbang 20% dari impor BBM secara nasional. Sebagai gantinya, pemerintah bakal mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kemudian, melakukan […]

  • DPR RI Kecam Serangan Brutal Israel ke Lebanon Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

    DPR RI Kecam Serangan Brutal Israel ke Lebanon Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsul Rizal yang akrab disapa Deng Ical, melontarkan kecaman keras terhadap serangan udara besar-besaran yang dilancarkan Israel ke Beirut, Lebanon, pada Rabu (8/4) Serangan mematikan tersebut dilaporkan telah merenggut sedikitnya 254 nyawa. Akibatnya kesepakatan antara AS-Iran beberapa waktu lalu kini terancam gagal, bahkan laporan terbaru menyebutkan […]

expand_less