Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Usai Lawatan Ke Singapura Pelaku Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar, Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno Hatta

Usai Lawatan Ke Singapura Pelaku Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar, Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno Hatta

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Richard Arief Muljadi, 38, terdakwa yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Richard diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sesaat setelah tiba dari Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (20/6).

“DPO tersebut diamankan pada Sabtu 20 Juni 2026 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten saat kembali dari Singapura,” kata Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (21/6).

Anang menjelaskan, Richard merupakan terdakwa dalam perkara penipuan bisnis batu bara yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp 7 miliar.

Dalam perkara tersebut, ia didakwa melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Adapun Richard Arief Muljadi didakwa tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian hingga Rp 7 miliar,” ujar Anang.

Penangkapan berlangsung tanpa kendala, karena Richard bersikap kooperatif saat diamankan petugas.

Setelah ditangkap, ia langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Anang, berkas perkara Richard sebenarnya telah dilimpahkan ke pengadilan.

Namun, terdakwa tidak pernah memenuhi panggilan sidang sehingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Penangkapan Richard dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Lebih lanjut, Anang menegaskan penangkapan itu merupakan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus memburu para buronan yang masih masuk daftar pencarian. Langkah tersebut dilakukan demi memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan putusan pengadilan.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Richard Muljadi pernah berstatus tahanan rumah pada 2025.

Saat itu, ia sempat menjadi sorotan setelah diduga terekam berada di Bandara Banjarbaru dan Jakarta meski masih menjalani status tahanan rumah. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Semakin Melemah Dekati Level Rp18.000 Sudah Di Angka  Rp17.876 per Dolar AS

    Rupiah Semakin Melemah Dekati Level Rp18.000 Sudah Di Angka Rp17.876 per Dolar AS

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Nilai rupiah hari ini kembali mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data terbaru dari Trading Economics per pukul 11.00 WIB pada perdagangan Jumat, 29 Mei 2026, kurs rupiah berada di level Rp17.876 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan pelemahan dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya pada Kamis, 28 Mei 2026 yang berada di […]

  • Korban Bencana Longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat Terus Bertambah

    Korban Bencana Longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat Terus Bertambah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS- Korban terdampak bencana tanah longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bertambah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana pada konferensi pers pada Selasa (27/1). Ia menjelaskan, saat ini ada perubahan data primer atau laporan yang disampaikan dari Incident Commander (IC) hingga hari keempat […]

  • Jaksa Agung Muda Menetapkan Hary Susanto Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel Periode 2013-2025

    Jaksa Agung Muda Menetapkan Hary Susanto Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel Periode 2013-2025

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Ketua Ombudsman Hary Susanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013 hingga 2025. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui rangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi, […]

  • Siap Tempur Ini Perkembangan Skuat Maung Bandung Jelang Kontra Persijap Sabtu Mendatang

    Siap Tempur Ini Perkembangan Skuat Maung Bandung Jelang Kontra Persijap Sabtu Mendatang

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kemenangan dalam sebuah pertandingan sudah tentu menjadi harga mati, begitupun bagi salah satu klub sepak bola kebanggaan tanah air, Persib Bandung. Meskipun sudah dipastikan hattrik juara liga Indonesia musim 2025/2026, tim Beckham Putra ini memastikan akan tetap tampil seratus persen ketika menghadapi Persijap Jepara pada Sabtu, 23 Mei 2026 mendatang. Dalam laporan terbaru […]

  • Daftar Makanan dan Kosmetik yang Memicu Kerusakan Hati dan Ginjal Menurut BPOM

    Daftar Makanan dan Kosmetik yang Memicu Kerusakan Hati dan Ginjal Menurut BPOM

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ditengah maraknya peredaran makanan dan obat yang ada di masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk berbahaya yang masih beredar di Indonesia. BPOM berhasil menemukan 22 produk herbal dan 11 kosmetik berbahaya yang mengandung bahan kimia pemicu kanker, kerusakan ginjal, stroke, hingga kematian mendadak. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan […]

  • FH UI Selidiki Dugaan Grup Mahasiswa Bahas Pelecehan, Tanggapan BEM UI: Kami mengecam dan mengawal penindakan kasus ini.

    FH UI Selidiki Dugaan Grup Mahasiswa Bahas Pelecehan, Tanggapan BEM UI: Kami mengecam dan mengawal penindakan kasus ini.

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus pelecehan yang dialami Mahasiswi di perguruan tenama tanah air, Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) merespon kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan 16 mahasiswa FH UI. Bahkan beredar kabar terkait kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) digeruduk massa menyusul dugaan kasus 14 mahasiswa […]

expand_less