Masjidil Haram Kembali Wajibkan Kain Ihram di Area Mataf
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 24 menit yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Aturan yang mewajibkan penggunaan kain ihram bagi jamaah pria di area Mataf di Masjidil Haram kembali diberlakukan mulai hari ini, Minggu (14/6).
Itu setelah selama 18 hari sejak 10 Zulhijjah 1447 Hijriah atau 27 Mei lalu, otoritas Masjidil Haram membebaskan jamaah pria untuk mengenakan pakaian berjahit di area Mataf.
Pemberlakuan kembali wajib ihram di area Mataf itu menandai berakhirnya musim haji 1447 Hijriah.
Mulai saat ini, hanya jamaah pria yang menjalankan umrah maupun yang mengenakan kain ihram, juga jamaah wanita, yang berhak untuk memasuki area mataf.
Mereka bisa menjalankan ibadah seperti tawaf maupun shalat di area terdekat dengan Ka’bah.
Sementara, jamaah pria yang mengenakan pakaian berjahit atau non ihram bisa melaksanakan tawaf sunnah maupun ibadah lainnya di lantai 2, 3, dan rooftop atau atap Masjidil Haram.
Dalam pengumuman resminya hari ini, Seksi Khusus Masjidil Haram PPIH Arab Saudi 2026 mengingatkan jamaah untuk mematuhi aturan yang ada.
“Jamaah pria yang tidak mengenakan kain ihram akan diarahkan ke area lain sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis pengumuman tersebut.
Berakhirnya musim haji juga ditandai dengan makin habisnya jamaah haji Indonesia yang tinggal di Makkah.
Pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang 1 ke tanah air melalui bandara King Abdulaziz Jeddah akan berakhir Selasa (16/6) mendatang.
Selanjutnya, pemulangan bertahap pada jamaah haji Indonesia akan dilakukan melalui bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz Madinah.
Hingga Minggu (14/6) siang Waktu Arab Saudi, tercatat sudah ada 92.161 jamaah haji Indonesia yang tiba di tanah air.
Artinya, nyaris separuh atau 45 persen dari 203.320 jamaah haji Indonesia telah menyelesaikan masa tinggalnya di tanah suci dalam rangka haji dan ziarah. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar