Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Inilah Perbedaan LPG, CNG dan LNG

Inilah Perbedaan LPG, CNG dan LNG

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pemerintah tengah mempersiapkan alternatif energi ditengah kelangkaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG), melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai alternatif energi untuk mengurangi ketergantungan impor LPG.

Namun, di tengah upaya tersebut masih banyak masyarakat yang bingung membedakan LPG, Compressed Natural Gas (CNG) dan Liquefied Natural Gas (LNG).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa ketiga jenis energi tersebut sebenarnya memiliki karakteristik yang berbeda. Baik dari sisi kandungan, bentuk, hingga metode distribusinya.

“Jadi kalau LNG sama CNG itu kontennya sama, sama-sama mayoritas C1 dan sedikit C2. Tapi kalau LPG dia C3 dan C4. Nah lapangan kita itu sedikit yang menghasilkan LPG,” kata Laode dalam acara Podcast dikutip Selasa (19/5/2026).

Menurut Laode, gas LPG didominasi propana (C3) dan butana (C4), sehingga dalam kondisi normal berbentuk cair. Sementara CNG dan LNG didominasi metana (C1) sehingga secara alami berbentuk gas.

“Jadi LPG itu C3, C4 fasenya cair kita sedikit sehingga pada tahun 93, 94 kita sudah mulai memikirkan walaupun implementasinya itu di atas tahun 2000 untuk menggantikan minyak tanah menjadi LPG,” ujarnya.

Selain kandungan, perbedaan utama antara CNG, LPG, dan LNG terletak pada keadaan fisiknya dan tekanan penyimpanannya. CNG disimpan dalam bentuk gas pada tekanan tinggi, sementara LPG dalam bentuk cair pada tekanan dan suhu moderat. LNG, di sisi lain, diangkut dalam bentuk cair pada suhu sangat rendah.

Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pengembangan CNG ukuran 3 kilogram sebagai alternatif pengganti LPG subsidi.

Menurut Bahlil, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang terus membebani devisa negara.

“CNG ini untuk 3 kilogram, masih kita melakukan exercise dan uji coba terhadap tabungnya. CNG ini diharapkan dalam rangka mencari salah satu alternatif terhadap substitusi impor kita yang besar,” kata Bahlil usai cara pelantikan di Kementerian ESDM, dikutip Kamis (7/5/2026).

Bahlil menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik impor LPG Indonesia saat ini mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun. Kondisi ini membuat pemerintah harus mengeluarkan devisa yang cukup besar setiap tahunnya.

“Bayangkan kita impor per tahun itu 8,6 juta ton untuk konsumsi. Di saat bersamaan, devisa kita setiap tahun hanya untuk membeli LPG saja, sekitar Rp 130 sampai Rp 140 triliun. Apalagi kalau harga minyak dunia seperti sekarang, itu pasti lebih besar lagi. Dan subsidi kita, itu Rp 80 sampai Rp 87 triliun,” tutupnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius

    Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 69
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi viral guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang, Jawa Barat menerima gaji sangat tak layak. Diketahui bahwa gaji kotor mereka Rp55.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35.000, gaji bersih guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang tersisa Rp15.000. Nominal itu yang masuk ke rekening. Gus Khozin mengatakan gaji PPPK […]

  • Tertangkapnya Wakil Bupati Indramayu, Kejati Jabar Ungkap Kerugian Negara Ditaksir Rp18 Miliar

    Tertangkapnya Wakil Bupati Indramayu, Kejati Jabar Ungkap Kerugian Negara Ditaksir Rp18 Miliar

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 hingga 2025. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp18 miliar. Tiga tersangka yang ditetapkan yakni Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten […]

  • Polri: 10 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Belum Teridentifikasi

    Polri: 10 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Belum Teridentifikasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan terbaru mengenai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur ada sebanyak 10 jenazah korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur belum teridentifikasi. Hal itu diutarakan pihak Polda Metro Jaya, Selasa siang (28/4/2026). Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini terdapat 10 orang jenazah korban yang berada di RS Polri […]

  • Presiden Hadir Dalam Pernikahan El Rumi, Prabowo: Doa Terbaik Untuk El Rumi dan Syifa

    Presiden Hadir Dalam Pernikahan El Rumi, Prabowo: Doa Terbaik Untuk El Rumi dan Syifa

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Putra kedua Ahmad Dhani dengan Maia Estianty yakni El Rumi dan Syifa Hadju resmi menjadi suami istri pada Minggu (26/4/2027), di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Momen bahagia itu pun berlanjut dengan gelaran resepsi yang diselenggarakan di lokasi yang sama pada malam harinya. Kebahagiaan El dan Syifa Hadju semakin lengkap karena dihadiri Presiden Prabowo […]

  • Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 51
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran yang menjadi tahanan rumah bersifat sementara pada tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka yang merugikan negara sebesar Rp622 Miliar pada kasusnya tersebut. Hal ini menjadikan dirinya dapat melaksanakan ibadah sholat idul Fitri bersama keluarga dan tidak sholat di rutan KPK, permohonan […]

  • Bom Teror Menerjang Ketua BEM UGM, Usai Bersurat Ke Unicef

    Bom Teror Menerjang Ketua BEM UGM, Usai Bersurat Ke Unicef

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 70
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama setelah dirinya mengirim surat ke UNICEF beberapa waktu yang lalu, Tiyo Ardianto Ketua BEM UGM. Universitas Gajah Mada kemudian bergerak cepat dengan memberikan perlindungan kepada ketua BEM tersebut yang mengakui dirinya telah dibuntuti orang berbadan tegap dan mendapat ancaman teror. Pihak Kampus menurunkan tim keamanan yang terdiri dari Kantor Keamanan, Keselamatan […]

expand_less