Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan respons tegas terkait mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah fasilitas penitipan anak (Daycare) di Kota Yogyakarta.

Kementerian tersebut telah memastikan akan mengambil langkah koordinatif untuk mengusut tuntas pelanggaran standar pendidikan dan perlindungan anak.

Berdasarkan hasil penelusuran bersama tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Yogyakarta dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, terungkap bahwa lokasi kejadian tersebut merupakan satuan pendidikan yang tidak memiliki izin operasional resmi.

“Kami mengonfirmasi bahwa Daycare dan TK tersebut tidak memiliki izin, tidak memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ungkap perwakilan Kemendikdasmen, Minggu (26/4/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masuk ke KPAID Kota Yogyakarta pada Senin, 20 April 2026. Laporan tersebut berasal dari seorang pengasuh yang memutuskan untuk berhenti bekerja setelah menyaksikan langsung tindakan kekerasan di tempat tersebut.

Berbekal bukti-bukti yang dikumpulkan pelapor, KPAID melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polresta Yogyakarta.

Setelah melalui rangkaian rapat koordinasi pada Kamis, 23 April 2026, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Dindikpora, DP3AP2KB, dan UPT PPA Kota Yogyakarta, pihak kepolisian akhirnya melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026, pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.

Langkah Penanganan dan Mitigasi

Kemendikdasmen mendukung penuh langkah cepat Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menangani kasus ini. Saat ini, berbagai langkah krusial telah dan sedang dijalankan, antara lain:

  1. Pendampingan Korban:

UPT PPA Kota Yogyakarta telah membuka posko pengaduan hotline bagi orang tua korban. Langkah ini diambil karena minimnya transparansi komunikasi di daycare tersebut, di mana selama ini tidak terdapat grup koordinasi orang tua.

  1. Pemulihan Psikologis dan Hukum:

Terhitung mulai Senin, 27 April 2026, akan dilakukan asesmen awal serta advokasi psikologis dan hukum bagi para korban dan orang tua oleh UPT PPA Kota Yogyakarta.

  1. Pengawasan Ketat:

Pemkot Yogyakarta melalui SATGAS SIGRAK dan perangkat wilayah sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh Pendidikan Non Formal (TK, KB, dan TPA/Daycare) di wilayah Kota Yogyakarta untuk keperluan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.

  1. Sinergi Penegakan Hukum:

DP3AP2KB telah mengajukan permohonan data orang tua korban kepada Polresta Yogyakarta agar pendampingan dapat dilakukan secara terstruktur.

Komitmen Kementerian

Kemendikdasmen menegaskan bahwa segala bentuk satuan pendidikan, formal maupun nonformal, wajib memenuhi standar perlindungan anak.

“Kami tidak memberikan toleransi bagi pengelola yang mengabaikan keselamatan anak. Kami mendorong seluruh daerah untuk memperketat pengawasan terhadap satuan pendidikan yang tidak berizin agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kementerian mengimbau orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak dengan memastikan legalitas dan rekam jejak satuan pendidikan tersebut melalui verifikasi di dinas pendidikan setempat atau melalui Dapodik.

Saat ini, kasus tersebut masih terus didalami oleh Unit PPA Polresta Yogyakarta untuk menuntaskan proses hukum bagi para pihak yang terlibat.

Kami mengecam segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan, termasuk di TPA. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dan mereka harus mendapatkan perlindungan serta rasa aman dalam pengasuhan,” ujar BPMP Jogyakarta.

​Kasus di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, telah menyita perhatian publik setelah kepolisian mengungkap terdapat 103 anak yang dititipkan di sana, dengan 53 di antaranya diduga menjadi korban kekerasan fisik, penelantaran, hingga perlakuan tidak manusiawi. Sebanyak 13 orang, dari pengasuh hingga pengurus yayasan, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perketat Pengawasan dan Standar PAUD

Kemendikdasmen menegaskan bahwa TPA merupakan salah satu bentuk satuan PAUD jalur pendidikan nonformal yang memiliki kewajiban untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pengelola TPA diwajibkan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan.

​”Kami tidak memberikan toleransi bagi pengelola yang mengabaikan keselamatan anak. Sesuai dengan pedoman teknis penyelenggaraan TPA, seluruh pengelola wajib menciptakan ekosistem pengasuhan yang berkualitas, yang mengedepankan ikatan emosional positif dan lingkungan yang ramah anak, bukan sebaliknya,” tegasnya.

​Kementerian berkomitmen untuk Sebagai langkah responsif, Evaluasi Penyelenggaraan TPA:

​-Melakukan peninjauan kembali terhadap izin operasional dan standar pelayanan TPA di seluruh daerah untuk mencegah terulangnya praktik ilegal atau di bawah standar.

​-Penguatan Asesmen dan Pelatihan: Bekerja sama dengan Kementerian PPPA untuk memperkuat materi perlindungan anak bagi para tenaga pendidik dan pengasuh di TPA.

Fokus utamanya adalah memastikan pengasuh memiliki kompetensi dalam pengelolaan emosi, pemahaman tumbuh kembang, dan penanganan anak yang berbasis kasih sayang.

​Sinergi Lintas Sektor: Mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam memberikan pendampingan psikososial bagi para korban.

​Seruan bagi Orang Tua

Kemendikdasmen juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih tempat penitipan anak. Orang tua diminta untuk memastikan bahwa TPA yang dipilih memiliki izin resmi, fasilitas yang memadai, serta lingkungan yang terbuka bagi pengawasan orang tua.

​”Keamanan anak adalah prioritas utama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, untuk terus proaktif mengawasi operasional TPA di lingkungannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta masih terus mendalami kasus ini, sementara Pemda DIY telah menyatakan komitmennya untuk menanggung biaya pemulihan psikologis bagi para anak korban kekerasan di daycare tersebut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cianjur Sambut Baik Program Gentengisasi, Bupati Wahyu: Pemerintah daerah berupaya hadir melalui pembinaan dan fasilitasi untuk mendukung UMKM genteng

    Pemkab Cianjur Sambut Baik Program Gentengisasi, Bupati Wahyu: Pemerintah daerah berupaya hadir melalui pembinaan dan fasilitasi untuk mendukung UMKM genteng

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA NEWS – Pemerintah pusat tengah menggiatkan kebijakan Gentengisasi Gentengisasi merupakan program inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti atap seng rumah warga, khususnya rumah tidak layak huni, dengan genteng tanah liat. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian agar lebih dingin, estetis, dan sehat (ASri: Aman, Sehat, Resik, Indah), serta menggerakkan ekonomi UMKM lokal. Pemerintah Kabupaten […]

  • Rupiah Berpotensi Rebound Seiring Merosotnya Harga Komoditas Energi

    Rupiah Berpotensi Rebound Seiring Merosotnya Harga Komoditas Energi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak menguat terhadap dolar AS pada perdagangan hari ini. Hal tersebut seiring membaiknya sentimen pasar global dan penurunan harga minyak dunia.  Analis Doo Financial, Lukman Leong, menjelaskan bahwa pemulihan kepercayaan investor menjadi pendorong utama penguatan rupiah. “Rupiah berpotensi menguat terhadap dolar AS di tengah pulihnya sentimen pasar, dan turunnya […]

  • Amankan Pasokan BBM dan LPG ke Wilayah 3TPertamina Kerahkan 148 Tanker

    Amankan Pasokan BBM dan LPG ke Wilayah 3TPertamina Kerahkan 148 Tanker

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – PT Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan distribusi energi nasional hingga ke wilayah kepulauan serta daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Indonesia memiliki karakteristik yang unik dan tantangan geografis tersendiri, sehingga armada logistik laut menjadi penghubung utama untuk memastikan energi dapat tersalurkan dari titik suplai hingga ke berbagai wilayah tujuan. Hingga saat ini, operasional […]

  • Imbas Hujan Es dan Angin Kencang, Malam Takbiran 2026 di Sindangasih dalam Gelap Gulita

    Imbas Hujan Es dan Angin Kencang, Malam Takbiran 2026 di Sindangasih dalam Gelap Gulita

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjelang 1 Syawal biasanya dinantikan untuk dikumandangkan gema takbir, tetapi sedikit berbeda di tahun 2026 atau 1447 H di Kampung Kandangsapi, Desa Sindangasih, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/3). Menjelang waktu Maghrib cuaca panas dan cerah sedari pagi hingga memasuki waktu sore tadi, berubah menjadi awan gelap dan mendung, tidak lama berselang setelah itu […]

  • KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Ringsek Usai Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

    KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Ringsek Usai Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA. NEWS – Peristiwa tragis telah menimpa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mengatakan gangguan tersebut terjadi pada pukul 20:52 WIB. Adapun gangguan tersebut terjadi akibat peristiwa tertempelnya PLB 5568A (CL KPB-CKR) oleh […]

  • Taspen Bongkar Fakta Kenaikan & Rapel Gaji 2026

    Taspen Bongkar Fakta Kenaikan & Rapel Gaji 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Setelah gonjang-ganjing penyaluran THR 2026 mereda, ruang digital kini dibanjiri narasi yang mengklaim adanya kenaikan hingga rapel gaji bagi para purnabakti. Kabar yang viral di media sosial ini sontak membuat para pensiunan PNS, TNI, dan Polri berharap cemas. Menanggapi hal tersebut, PT Taspen (Persero) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan penelusuran […]

expand_less