Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skandal di FH UI, Komisi VIII DPR RI: Calon Praktisi Hukum Harusnya Paham Aturan

Skandal di FH UI, Komisi VIII DPR RI: Calon Praktisi Hukum Harusnya Paham Aturan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS –Terkuaknya kasus dugaan pecehan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendapatkan sorotan dan perhatian khusus dari Komisi VIII DPR RI. Terlebih kasus tersebut melibatkan 16 mahasiswa di fakultas tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menegaskan, para pelaku di FH UI seharusnya memahami norma hukum. Selaku kalangan terdidik dan calon praktisi hukum, para mahasiswa FH UI harus menghindari perbuatan tercela.

“Miris melihatnya, bagaimana calon praktisi hukum tapi melanggar. Karena itu buktikan bahwa negara melalui aparatnya bertindak atas nama keadilan,” kata politikus PDIP ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Dalam kasus ini, Selly menilai, para terduga pelaku diduga melanggar Pasal 4 dan 5. Tepatnya, melanggar pasal-pasal di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Jika terbukti bersalah, ia menuturkan, para pelaku berpotensi dijerat hukuman penjara maksimal sembilan tahun bui. Dan, atau denda hingga Rp10 juta.

“Aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Jumlah pelaku yang tidak sedikit dalam kasus ini menunjukkan adanya potensi pola atau sistem yang harus diungkap secara tuntas,” ucap Selly.

Kemudian, Selly mengungkapkan, kasus ini menunjukkan kekerasan seksual kini telah berevolusi. Kekerasan ini, tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital untuk merendahkan dan mengeksploitasi korban.

“Kampus wajib memastikan keberpihakan pada korban, membuka akses pelaporan yang aman, serta berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum. Menjaga reputasi tidak boleh mengorbankan keadilan,” ujar Selly.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 12 April 2026, setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp dan LINE. Grup tersebut diduga berisi konten yang dinilai sangat merendahkan martabat perempuan, termasuk objektifikasi seksual terhadap sesama mahasiswa hingga dosen.

Pihak UI juga memberi atensi soal dugaan pelecehan seksual oleh 16 orang mahasiswa FH UI. Dekan Fakultas Hukum UI juga telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026.

UI menegaskan, bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras perbuatan tersebut. “Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” kata pernyataan Fakultas Hukum UI diunggah di Instagramnya.

Ke 16 terduga pelaku itu berinisial MKA, MNA, RBS, KEP, MVR, NZF, MRARP, DSW, MT, AHFG, SPBP, IK, RM. Kemudian, PDP, MDP, dan RFR. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Waktu Sebulan Program MBG Dibenahi, Prabowo Tunjuk Menko Pangan Sebagai Koordinator

    Dalam Waktu Sebulan Program MBG Dibenahi, Prabowo Tunjuk Menko Pangan Sebagai Koordinator

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 5
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan untuk menjadi koordinator dalam pembenahaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai ikut rapat bersama Presiden Prabowo dan sejumlah menteri lain di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (16/7/2026). “Nah, makanya tadi kan sebenarnya […]

  • Dokter Jiwa Ungkap Luka Psikologis Imbas Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

    Dokter Jiwa Ungkap Luka Psikologis Imbas Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan, baik pelecehan fisik maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis yang sama beratnya ke korban. “Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang […]

  • Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus  Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 53
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus korupsi dugaan mark up dengan terdakwa Amsal Sitepu kini tengah ramai diperbincangkan publik, seperti diketahui Amsal didakwa melakukan mark-up atas jasanya membuat video profil untuk 20 desa. Hal ini membuat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang, harus menjelaskan soal kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang penyedia jasa videografer […]

  • Proses Pembuatan Susu Kental Manis dan Pro Kontra Pada Kandungan Gizi Susu Tersebut

    Proses Pembuatan Susu Kental Manis dan Pro Kontra Pada Kandungan Gizi Susu Tersebut

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Susu kental manis (SKM) sering disebut bukan susu. Anggapan ini muncul karena kandungan gulanya yang tinggi dan adanya produk sejenis yang menggunakan campuran lemak nabati. Namun, menurut Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University, Prof Dr Epi Taufik, S.Pt., MVPH., M.Si., persoalan tersebut tidak sesederhana itu. Saat ditemui detikcom dalam acara Frisian Flag Temani […]

  • Presiden Prabowo Tanya Menkes Persiapan Alat Kesehatan di Lampung, Menkes Budi: Sedang On The Way

    Presiden Prabowo Tanya Menkes Persiapan Alat Kesehatan di Lampung, Menkes Budi: Sedang On The Way

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden RI Prabowo Subianto mencecar pertanyaan ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kelengkapan alat-alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Muhammad Thohir Krui, Pesisir Barat, Lampung, yang baru diresmikan hari ini, Rabu (10/6/2026). Awalnya, Budi menyampaikan laporan sekaligus berterima kasih atas dukungan Prabowo kepada Kementerian Kesehatan dan masyarakat di Pesisir […]

  • Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 67Kg Dari Sumatera Masuk Ke Jawa Lewat Pelabuhan Merak, Kapolda Banten: Memanfaatkan Momen Mudik Lebaran

    Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 67Kg Dari Sumatera Masuk Ke Jawa Lewat Pelabuhan Merak, Kapolda Banten: Memanfaatkan Momen Mudik Lebaran

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta jajaran Polda Banten untuk mewaspadai adanya aksi penyelundupan narkoba pada momen arus mudik dan balik Lebaran 2026. Para pelaku sindikat narkoba dari wilayah Sumatera ke Jawa biasanya memanfaatkan kelengahan petugas yang fokus pada penjagaan arus mudik saja. “Tolong diwaspadai adanya para pengedar narkoba, sindikat narkoba yang […]

expand_less