KPK Temukan Sejumlah Uang Saat Geledah Rumah Ono Surono, Sahali Ungkap Ada Kejanggalan
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung dan Indramayu,Penggeledahan sudah dimulai sejak Rabu (1/4) dan Kamis (2/4).
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan suap ijon di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan di rumah Ono dilakukan seiring dengan dugaan adanya aliran uang dari tersangka kasus suap ijon proyek Pemkab Bekasi, Sarjan kepada Ono.
“Ya di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi, bisa saling melengkapi sehingga ini menjadi sebuah konstruksi yang bulat,” kata Budi kepada wartawan pada Rabu.
Dalam penggeledahan di Bandung, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS (Ono Surono),” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan terkait hasil penggeledahan di rumah Ono yang berlokasi di Indramayu.
Sementara itu, Pengacara Ono Surono, Sahali mengungkapkan, ada kejanggalan dalam proses penggeledahan tersebut. Dia mengatakan, penyidik bersikeras meminta pihak keluarga kliennya untuk CCTV dimatikan dan mengintimidasi istri kliennya.
“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” kata Sahali dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis malam.
Sahali mengatakan, tim penyidik juga menyita uang Rp 50 juta milik keluarga dan Rp 200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono.
“Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik,” ujarnya.
Sahali menilai, penggeledahan tersebut sebagai upaya framing terhadap Ono. “Ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali,” ucap dia.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap pihak keluarga Ono Surono untuk memastikan CCTV saat penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin.
“Kami perlu tegaskan bahwa CCTV itu dimatikan oleh pihak keluarga. Ya, dan di situ juga tidak ada paksaan, dilakukan dengan sukarela,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam.
Budi mengatakan, tim penyidik KPK juga diterima dengan baik oleh pihak keluarga dan tidak ada intervensi saat penggeledahan.
Dia bilang, penggeledahan berjalan lancar dan pihak keluarga dan pihak perangkat di lingkungan bersifat kooperatif.
“Tidak ada intervensi sebagaimana narasi-narasi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa penyidik tak melakukan intimidasi penyidik terhadap istri Ono Surono.
“Tidak ada, ya. Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, dengan baik,” ucap dia.
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar