Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Buronan Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap Di Pulau Dewata

Buronan Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap Di Pulau Dewata

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.

Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.

Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/) sekitar pukul 11.58 WITA, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.

“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).

Dalam catatan terakhir yang diterima Interpol, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026.

Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.

Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.

Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa.

Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Jiwa Ungkap Luka Psikologis Imbas Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

    Dokter Jiwa Ungkap Luka Psikologis Imbas Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan, baik pelecehan fisik maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis yang sama beratnya ke korban. “Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang […]

  • Pemerintah Siapkan Rp335 Triliun untuk MBG 2026

    Pemerintah Siapkan Rp335 Triliun untuk MBG 2026

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “APBN tahun ini menyiapkan untuk MBG Rp 335 triliun. Jadi aman,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Menara Kadin, Jakarta, dikutip Rabu (14/1). Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan apresiasi […]

  • Heboh! 53 Anak Jadi Korban Kekerasan Fisik dan Verbal di Day Care Yogyakarta

    Heboh! 53 Anak Jadi Korban Kekerasan Fisik dan Verbal di Day Care Yogyakarta

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Berbicara Yogyakarta sudah lama dikenal sebagai salah satu kota pelajar di Indonesia, yang seharusnya mampu memberikan ilmu dan keteladanan yang baik, namun belum lama ini masyarakat Yogyakarta dihebohkan dengan munculnya kekerasan yang dialami 53 anak yang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal di daycare Little Aresha di Yogyakarta. Sejumlah anak bahkan diduga […]

  • Pekerja Seni Asal Karo ini Dituduh Merugikan Negara, Amsal Sitepu: Saya Pekerja Seni, Bukan Pencuri Uang Negara

    Pekerja Seni Asal Karo ini Dituduh Merugikan Negara, Amsal Sitepu: Saya Pekerja Seni, Bukan Pencuri Uang Negara

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara harus berurusan hukum Amsal Christy Sitepu harus berurusan dengan hukum. Amsal didakwa melakukan korupsi mark-up jasanya yang disebut merugikan negara Rp 202 juta. Penyedia jasa videografi dari CV Promiseland ini dituntut selama 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta. Dia juga dituntut mengembalikan uang senilai […]

  • Arsenal Melaju Ke Semifinal Usai Imbang Lawan Sporting CP

    Arsenal Melaju Ke Semifinal Usai Imbang Lawan Sporting CP

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Klub London Utara, Arsenal sukses mengamankan satu kursi semifinal liga Champions musim 2025/2026 setelah bermain imbang melawan wakil Portugal, Sporting Lisbon di Emirates Stadium, Kamis (16/4/2026) dini hari WIB. Hasil tersebut cukup mengantarkan Arsenal ke semifinal. Laga Arsenal vs Sporting CP berlangsungLaga ini dimulai dengan keunggulan agregat 1-0 untuk Meriam London dari pertemuan […]

  • Kecaman Keras PBB Terhadap Serangan Israel ke Markas Perdamaian di Lebanon

    Kecaman Keras PBB Terhadap Serangan Israel ke Markas Perdamaian di Lebanon

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia datang dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melaporkan ada dua lagi prajurit TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) gugur. PBB menyebutkan dua prajurit TNI itu gugur dalam sebuah ledakan di dekat Bani Hayyan di Lebanon selatan. “Ini adalah dua insiden […]

expand_less