Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tangis Pecah Amsal Sitepu Saat Divonis Bebas dalam Kasus Video Profil Desa

Tangis Pecah Amsal Sitepu Saat Divonis Bebas dalam Kasus Video Profil Desa

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus dugaan mark-up pembuatan video desa yang dialami seorang pekerja seni, Amsal Sitepu memasuki babak baru. Pada Sidang Vonnis yang digelar pada Rabu (1/4) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menyatakan Amsal Christy Sitepu tidak bersalah dalam kasus kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut. Amsal pun divonis bebas.

Terdakwa kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Amsal dinyatakan tidak bersalah bersalah dalam kasus tersebut.

“Menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tersebut di atas tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidair. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” kata Majelis Hakim, M Yusafrihardi Girsang, saat membacakan amar putusan di PN Medan.

Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara. Selain dituntut penjara, Amsal juga dituntut membayar denda dan uang pengganti.

Diketahu sebelumnya Amsal sebelumnya dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh jaksa. Selain itu, Amsal juga dituntut membayar denda dan uang pengganti.

“Menuntut menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Amsal Sitepu oleh karena itu 2 tahun penjara,” ucap JPU Wira Arizona di PN Medan, Jumat(20/2)

Selain pidana badan, JPU menjatuhkan pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana 3 bulan kurungan.

Lalu dijatuhkan uang pengganti Rp 202.161.980.00 dengan ketentuan, jika dalam 1 bulan berkekuatan hukum tetap tidak dibayar, maka harta akan disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, diganti pidana penjara 1 tahun.

Menurut JPU, hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mengakui perbuatannya, berbelit-belit, dan bertele-tele dalam persidangan dan terdakwa belum mengembalikan uang negara.

“Meringankan, Terdakwa belum dihukum,” ucap JPU Wira.

Ada hal yang menarik menjelang Sidang putusan halaman Pengadilan Negeri (PN) dipenuhi karangan bunga berisi ucapan terima kasih ke hakim.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (1/4) ada sekitar 20 karangan bunga berjejer dan tersusun rapi. Semua ucapan di karangan bunga sama, hanya pengirimnya berbeda.

“Terima Kasih Kepada: Ketua Pengadilan dan Majelis Hakim PN Medan Atas Penangguhan Penahanan Terhadap Amsal Sitepu. Pengadilan Mendengar Jeritan Hati Nurani Rakyat,” demikian isi tulisan di karangan bunga.

Satpam PN Medan, Akmal, menyebut karangan bunga itu sudah ada sejak tadi malam.

“Pemasangan sepanduk mulai dari tadi malam, apalagi jam 06.30 juga sudah ramai hingga pada pukul 09.00 WIB,” ucapnya

Amsal memenuhi janjinya untuk hadir langsung di sidang vonis. Ia turut didampingi pengacara dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.

Di ruang sidang Amsal terlihat menunduk dengan mata berkaca-kaca.

“Kita tunggu persidangan ya, baru bisa ngomong dan semoga persidangan lancar,” ucap Amsal Sitepu.

Hinca Panjaitan mengatakan hal serupa. Namun, ia yakin Amsal akan divonis bebas.

“Setelah putusan kita kasih keterangan, Amsal pasti bebas,” tegas Hinca. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudal Balistik Serang Saudi dan Reaksi NATO: Bukti Perang AS-Iran Kian Panas

    Rudal Balistik Serang Saudi dan Reaksi NATO: Bukti Perang AS-Iran Kian Panas

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perang AS-Iran tampaknya masih terus berlangsung dan kian memanas, hal ini disebabkan jual beli antara negara mengakibatkan kelumpuhan negara yang sedang terlibat konflik tersebut. Pada Rabu (18/3) telah terjadi ledakan di Riyadh, Arab Saudi menyusul serangan rudal Iran pada Rabu malam waktu setempat, serangan tersebut cukup menggemparkan mengingat disaat kejadian Arab Saudi tengah […]

  • Rangkaian Kontroversi Dadan Hindayana di Program MBG dan Kekayaan Eks Kepala BGN Tersebut Dalam LHKPN

    Rangkaian Kontroversi Dadan Hindayana di Program MBG dan Kekayaan Eks Kepala BGN Tersebut Dalam LHKPN

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk menaikan angka kecukupan gizi (AKG) bagi anak-anak Indonesia dan ibu hamil serta penerima manfaat lainnya, sehingga dalam salah satu cara yang dilakukannnya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG. Namun, sayangnya seiring perjalanan selama kurang lebih 1,5 tahun ini ternyata ditemukan banyak kejanggalan dan probelamatik di dalam pelaksaanaannya. Hingga […]

  • Akhirnya! Masuk Juga Di Angka 18.033, Rupiah Kian Melemah dan Semakin Kritis

    Akhirnya! Masuk Juga Di Angka 18.033, Rupiah Kian Melemah dan Semakin Kritis

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dollar hari ini kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat setelah nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah menembus level psikologis Rp18.000. Penguatan mata uang Negeri Paman Sam tersebut menambah tekanan terhadap rupiah yang dalam beberapa waktu terakhir terus mengalami pelemahan. Berdasarkan data pasar pada Kamis, 4 Juni 2026, kurs dolar AS […]

  • Sulawesi Utara Diguncang Gempa Bumi 7.6 M, Ada Tsunami Kecil di Halmahera Barat Ini Penjelasan BMKG

    Sulawesi Utara Diguncang Gempa Bumi 7.6 M, Ada Tsunami Kecil di Halmahera Barat Ini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masyarakat yang berada di Sulawesi Utara diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaannya mengingat pada Kamis (2/4) telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan gelombang 7,6 M dan berpotensi Tsunami. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan analisis terkait gempa magnitudo (M) 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut). Gempa tersebut tergolong gempa dangkal. […]

  • Barcelona  Tersingkir Tragis, PSG Melaju ke Semifinal Liga Champions

    Barcelona Tersingkir Tragis, PSG Melaju ke Semifinal Liga Champions

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – El Braugana dipastikan gagal melangkah ke semifinal meski menang 2-1 atas Atletico Madrid pada leg kedua perempat final Liga Champions di Stadion Metropolitano, Rabu dinihari, 15 April 2026. Kemenangan itu tidak cukup untuk membawa tim asuhan Hansi Flick lolos ke empat besar. Atletico Madrid tetap melaju berkat keunggulan agregat 3-2 setelah menang 2-0 […]

  • Terbongkar! Inilah Asal Usul Cuan Milyaran Ke Kantong Para Eks Pimpinan Program MBG

    Terbongkar! Inilah Asal Usul Cuan Milyaran Ke Kantong Para Eks Pimpinan Program MBG

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Rakyat Indonesia sudah tentu menaruh kecuirgaan lama terkait insentif harian yang diterima oleh masing-masing kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diketahui menyentuh angka Rp6 Juta dalam sehari. Menyusulnya ditangkapnya tiga eks pimpinan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil mengungkap asal-usul dari dugaan keuntungan culas miliaran rupiah yang […]

expand_less