Catatan OJK Utang Pinjol Warga RI Per 1 Februari 2026 Tembus Sampai 100T
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding atau utang pinjaman online (pinjol) mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan angka tersebut tumbuh sebesar 25,75 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Sementara itu, rasio tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau indikator kredit macet fintech peer to peer lending (P2P) tercatat sebesar 4,54 persen.
“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54 persen,” tambahnya.
Selain pinjol, OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada industri pergadaian. Penyaluran pembiayaan mencapai Rp152,40 triliun atau tumbuh sebesar 61,78 persen secara tahunan per Februari 2026.
“Sementara itu, pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 61,78 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp152,40 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga,” terang Agusman.
Kemudian, Agusman menjelaskan pembiayaan terbesar di industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp126 triliun.
Angka tersebut mencapai 83,01 persen dari total pembiayaan yang disalurkan.
“Pembiayaan terbesar di industri pergadaian ini disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp126 triliun atau 83,01 persen dari total pembiayaan yang disalurkan oleh industri pergadaian,” pungkasnya. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar