Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Paket Komplit, KPK Jaring OTT 13 Pejabat Bengkulu, Penangkapan Ke-8 Sepanjang 2026

Paket Komplit, KPK Jaring OTT 13 Pejabat Bengkulu, Penangkapan Ke-8 Sepanjang 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month 10 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pelaku tindakan korupsi (Tipikor), kali ini yang menjadi targetnya adalah Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah rekan lainnya dibawa ke Jakarta.

Mobil iring-iringan yang mengangkut MFT tiba sekitar pukul 09.07 WIB. Terpantau, lebih dari 5 mobil minibus berwarna hitam tiba di KPK dan langsung menuju pintu belakang.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut berkaitan dengan yang dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Tidak hanya itu dalam operasi tersebut KPK tidak hanya menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, namun juga Wakil Bupati Hendri dan sejumlah pihak lainnya. Total sebanyak 13 orang diamankan, dengan sembilan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta.

“Ya, salah satu juga (wakil bupati),” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3/2026)

Tim KPK menjelaskan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang termasuk di antaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang menggunakan baju putih, celana Levis dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Kronologi OTT KPK kali ini bermula ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal pada Senin (9/3) pagi.

Tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, di rumah pribadi bupati juga ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek. Fikri kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kepahiang hingga tengah malam.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

“Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 19 Agustus 2024, Muhammad Fikri memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 19,5 miliar atau tepatnya Rp 19.530.683.491.

Aset terbesar yang dimiliki Fikri berasal dari properti berupa tanah dan bangunan dengan keseluruhan Rp 14.600.000.000. Fikri tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di titik yaitu Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu. Selain itu, Fikri juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 900.000.000.

Dia tercatat memiliki dua unit mobil yaitu Mitsubishi EC Lipse Cross/Minibus dan Mitsubishi Pajero Sport yang disebut hasil sendiri.

Tak hanya itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 45.000.000, kas dan setara kas Rp 7,2 miliar, harta lainnya Rp 9,7 miliar, dan utang sebesar Rp 12,9 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri mencapai Rp 19,5 miliar.

Penangkapan Muhammad Fikri merupakan OTT kedelapan KPK pada tahun 2026. KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 20 kota Iran Terdampak, PBB Kecam Serangan AS dan Israel Ke Iran

    20 kota Iran Terdampak, PBB Kecam Serangan AS dan Israel Ke Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menggelar rapat darurat imbas serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran. Data yang diperoleh PBB telah menyebutkan 20 kota di Iran telah terdampak serangan Israel dan AS. dikutip dari Al Jazeera, Minggu (1/3/2026).Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres emngungkapkan, “Aksi militer membawa risiko memicu serangkaian peristiwa yang […]

  • Kilas Balik Sinema Indonesia dan Penampilan Film Perdana Sineas Muda Cianjur

    Kilas Balik Sinema Indonesia dan Penampilan Film Perdana Sineas Muda Cianjur

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 6
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sinema Indonesia memiliki sejarah yang sangat dinamis, mencerminkan gejolak sosial dan politik bangsa ini. Sejarah mencatat bahwa pemutaran film pertama di Indonesia terjadi pada tahun 1900 di Batavia. Namun, produksi lokal baru dimulai pada era 1920-an melalui film bisu berjudul Loetoeng Kasaroeng (1926). Meski disutradarai oleh sineas asing, film ini menjadi fondasi awal […]

  • DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

    DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap menjadi lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden. Penegasan ini memastikan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun. Penegasan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI […]

  • BGN Pastikan Bahan Makanan MBG Bukan Rp15.000

    BGN Pastikan Bahan Makanan MBG Bukan Rp15.000

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polemik program makan bergizi gratis (MBG) bukan hanya perihal kasus keracunan tetapi juga anggaran yang dinilai tidak wajar bagi sebagian masyarakat untuk setiap menu yang disajikan kepada penerima manfaat, belum lama ini muncul di kalangan masyarakat informasi terkait anggaran yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp15.000 per porsi sajian MBG. Sontak saja […]

  • Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya, Ditemani Mensos dan Wagub Aceh

    Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya, Ditemani Mensos dan Wagub Aceh

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Umum Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumaatera, Tito Karnavian tengah meninjau lokasi hunian sementara (huntara) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Jumat (6/3). Dalam peninjauan tersebut, Tito ditemani Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhullah mengecek fasilitas yang tersedia […]

  • Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

    Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle cr2
    • visibility 64
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Ada kabar bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 yang bisa jadi Anda bisa masuk untuk formasi tersebut. Ya rekrutmen ini menjadi peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kebutuhan jabatan untuk berkarier di lingkungan pemerintahan, terutama bisa berkarier […]

expand_less