Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3) malam.

Sesampainya digedung KPK pada Rabu (4/3), tampak mantan penyanyi dangdut itu berjalan tertunduk dikawal petugas sambil menutupi mukanya dengan jilbab lepas dan terlihat juga mengenakan rompi jingga yang menjadi seragam kehormatan KPK.

Dalam keterangan resminya KPK mengungkapkan modus korupsi yang dilakukan bupati Pekalongan itu termasuk tindakan pidana korupsi lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional saat meminta uang dari vendor.

Hal itu seusai yang disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (4/3).

Asep menyatakan, Fadia membuat perusahaan untuk membuat proyek, hal ini mengakibatkan perusahaan yang berada di pekalongan bangkrut.

“Satu tahun usai FAR dilantik sebagai Bupati Pekalongan, untuk periode 2021-2025 jadi di tahun 2022. Dan kemudian yang bersangkutan terpilih untuk periode kedua di tahun 2025-2030, suami dari FAR yakni ASH yang jabat anggota DPRD Pekalongan 2024-2029 bersamaan dengan saudara MSA yang merupakan anak Bupati diketahui mendirikan perusahaan bernama PT RNB,” kata Guntur saat konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube KPK RI. Rabu (4/3).

PT RNB tercatat aktif menjadi vendor penyedia jasa outsourcing di sejumlah dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Dalam struktur perusahaan tersebut, ASH yang merupakan suami FAR menjabat sebagai komisaris, sementara MSA yang merupakan anak FAR menjabat sebagai direktur. Adapun FAR diduga berperan sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO) perusahaan tersebut.

Sebagian besar pegawai PT RNB diketahui merupakan tim sukses bupati yang kemudian ditempatkan di sejumlah perangkat daerah. FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya berinisial RUL diduga melakukan intervensi terhadap para kepala dinas guna memastikan PT RNB memenangkan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Meski terdapat perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, perangkat daerah disebut tetap diarahkan untuk memenangkan PT RNB atau yang disebut sebagai “Perusahaan Ibu”.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan tim lembaga antirasuah nyaris kehilangan jejak Fadia setelah melakukan rangkaian penindakan awal di Kabupaten Pekalongan.

Titik terang justru muncul dari sebuah ketidaksengajaan. KPK akhirnya menemukan Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di sebuah SPKLU di wilayah Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari, dan kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK di Jakarta.

Usai menjalani pemeriksaan maraton dan resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Atas perbuatannya, KPK langsung menahan Fadia Arafiq selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP. KPK menegaskan bahwa penerapan Pasal 12 huruf i (Delik Formil) sangat tepat karena berfokus pada benturan kepentingan, di mana pejabat negara secara langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pemborongan atau pengadaan yang seharusnya ia awasi.

Dalam penangkapan ini, KPK turut mengamankan barang bukti krusial berupa ponsel yang berisi percakapan instruksi pembagian uang di grup WhatsApp, laptop berisi laporan keuangan PT RNB, dan dokumen-dokumen kontrak outsourcing.

Sementara itu saat akan ditahan, Fadia membantah keras bahwa dirinya terjaring OTT. Ia mengklaim tidak ada uang serupiah pun yang disita darinya saat penangkapan.

Bahkan, Fadia menyebut bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, untuk membahas ketidakhadirannya dalam sebuah acara. Dalam proses pemeriksaan, Fadia juga sempat mencoba membela diri dengan membawa-bawa latar belakangnya sebagai musisi dangdut.

Ia mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan, serta menyerahkan seluruh urusan teknis birokrasi kepada sekretaris daerah (sekda). KPK menepis tegas seluruh alibi Fadia.

Sebagai pejabat yang pernah menjabat satu periode sebagai wakil bupati dan dua periode sebagai bupati, Fadia dinilai sangat memahami tata kelola pemerintahan. Terlebih, sekda telah berulang kali mengingatkannya akan adanya benturan kepentingan (conflict of interest). ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! Ini Jadwal Lengkap Diskon 30% di 9 Ruas Tol Saat Mudik Lebaran 2026

    Resmi! Ini Jadwal Lengkap Diskon 30% di 9 Ruas Tol Saat Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjelang masa mudik Lebaran 2026 PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% selama 4 hari di 9 ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group. Program diskon tarif tol Lebaran 2026 ini diterapkan guna membantu kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mengatur distribusi lalu lintas kendaraan selama arus mudik dan […]

  • Alberto Rodriguez Pulang ke Persib Gantikan Federico Barba?

    Alberto Rodriguez Pulang ke Persib Gantikan Federico Barba?

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Alberto Rodriguez dirumorkan akan kembali ke Persib Bandung. Nama pemain tersebut muncul setelah Federico Barba diisukan bakal hengkang dari Gelora Bandung Lautan Api. Kabar tersebut muncul dari akun Instagram @transfermarkt.co.id. Alberto Rodriguez telah masuk radar Persib Bandung yang sedang mengantisipasi kepergian Federico Barba. Persib Bandung bisa saja mendapatkan Alberto Rodriguez karena situasi Liga India yang […]

  • Barcelona menang telak atas tamunya Levante

    Real Madrid Tumbang, Barcelona Menang 3-0

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kekalahan Real Madrid 1-2 saat melawan Osasuna pekan lalu, telah membakar semangat Barcelona dalam pertandingannya melawan Levante pada Minggu (22/2) dini hari waktu setempat di Stadion Camp Nou, Spanyol. Tim tuan rumah berhasil unggul dua gol lebih dulu atas Levante melalui aksi Marc Bernal (4′) dan Frenkie de Jong (32′) pada babak pertama. […]

  • Presiden Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren

    Presiden Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai upaya memperkuat peran dan dukungan negara terhadap pesantren di Indonesia. Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan bahwa proses pematangan […]

  • Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

    Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun turut menyoroti kasus yang menimpa salah satu universitas favorit tanah air itu. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kemendiktisaintek juga telah berkoordinasi dengan pihak UI dalam memantau […]

  • Mahasiswa Sidang KDM Tuntut Persoalan Banjir dan Transparansi Anggaran BUMD

    Mahasiswa Sidang KDM Tuntut Persoalan Banjir dan Transparansi Anggaran BUMD

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima,=
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dihadang oleh sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (10/3). Peristiwa itu terjadi sesaat ketika Dedi hendak keluar dari area gedung DPRD usai mengikuti rapat […]

expand_less