Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Turunkan THR Karyawan Swasta 2026, Berikut Kisaran dan Jadwal Pencairan

Pemerintah Turunkan THR Karyawan Swasta 2026, Berikut Kisaran dan Jadwal Pencairan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Mendekati momen lebaran idul fitri 1447 H/2026 pemerintah secara resmi mengumuman Tunjangan Hari Raya (THR), dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi ojek online (ojol) menjelang Lebaran 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pembayaran THR untuk karyawan swasta wajib dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri 1447 H/2026. Airalngga menegaskan perusahaan memiliki kewajiban membayarkan THR sesuai dengan ketetapan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk sektor swasta kewajibannya wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (3/3/2026).

Dirinya menjelaskan THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, sebesar satu bulan upah. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.

“Jadi THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, jumlahnya adalah satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang satu tahun diberikan secara proporsional,” kata Airlangga.

Menurutnya, nilai total THR sektor swasta akan sangat signifikan karena jumlah pekerja formal yang tercatat cukup besar.

“Ini tentu akan bervariasi berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan. Penerima upah yang tercatat adalah 26,5 juta pekerja dan diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk sektor swasta,” terangnya.

Airlangga menambahkan, pembayaran THR diharapkan mampu mendorong konsumsi nasional secara signifikan menjelang Lebaran.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia untuk ditindaklanjuti di wilayah masing-masing.

Yassierli menegaskan pemberian THR keagamaan mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Pemberian THR mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan THR keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja secara terus-menerus dan memiliki hubungan kerja dengan pengusaha, baik berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” tegas Yassierli.

Meski demikian, pemerintah mengimbau perusahaan dapat membayarkannya lebih awal sebelum batas waktu tersebut. Dalam surat edaran tersebut juga telah dirinci tata cara perhitungan besaran THR. Menaker kembali menekankan, THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

“THR keagamaan wajib dibayarkan oleh perusahaan secara penuh dan tidak boleh dicicil,” ucapnya.

Untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR 2026 berjalan sesuai ketentuan, Kementerian Ketenagakerjaan meminta para gubernur mengambil langkah-langkah konkret di daerah. Yassierli menyebutkan dua hal penting yang harus dilakukan pemerintah daerah.

Pertama, mengupayakan agar perusahaan di wilayah masing-masing membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, mengantisipasi timbulnya keluhan terkait pembayaran THR dengan membentuk pos komando satuan tugas atau Posko Satgas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Posko tersebut berfungsi sebagai layanan konsultasi dan penegakan hukum terkait pelaksanaan THR 2026, serta terintegrasi dengan portal resmi di thr.kemnaker.go.id. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bendahara umum partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni kembali ditunjuk menjadi wakil pimpinan komisi III DPR pada Jumat (20/2) menggantikan posisi Rusdi Massde dari anggota partai dan DPR. Menurut wakil ketua partai NasDem penunjukkan kembalinya Sahroni ke kursi DPR dinilai memiliki alasan yang kuat yaitu dirinya memilki kemampuan dan pengalaman di Komisi III. […]

  • Band Legendaris God Bless Kehilangan Bassist Terbaiknya, Donny Fatah Telah Berpulang Ke Pangkuan Ilahi

    Band Legendaris God Bless Kehilangan Bassist Terbaiknya, Donny Fatah Telah Berpulang Ke Pangkuan Ilahi

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bassis legendaris Indonesia dan salah satu pendiri band rock God Bless, Donny Fattah, meninggal dunia di RS Fatmawati, Jakarta, pada usia 76 tahun.  Jidon Patta Onda Gagola lahir 24 September 1949 atau lebih dikenal dengan nama Donny Fattah adalah musisi, pencipta lagu Indonesia dan salah satu pendiri sekaligus bassis grup musik God Bless […]

  • PANAS! Iran Kirimkan Rudal Untuk Pangkalan Militer AS di Bahrain

    PANAS! Iran Kirimkan Rudal Untuk Pangkalan Militer AS di Bahrain

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Iran mengirimkan serangan ke pangkalan angkatan laut AS yang ada di Bahrain pda Sabtu (28/2) waktu setempat. Serangan tersebut terjadi tidak lama berselang pasca Israel menyerang sejumlah wilayah Iran, demikian dilaporkan kantor berita semi-resmi Iran. Diketahui Bahrain merupakan sekutu utama AS yang berada di Teluk Persia, sedangkan markas pasukan ke-5 AS terletak di […]

  • Bupati Wahyu Ajak Perangkat Desa Jadikan Bela Negara Sebagai Spirit Pengabdian photo_camera 2

    Bupati Wahyu Ajak Perangkat Desa Jadikan Bela Negara Sebagai Spirit Pengabdian

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Pembentukan Karakter dan Bela Negara bagi Perangkat Desa Kabupaten Cianjur Tahun 2025 di Lapangan Brajawijaya Yonif 300 Raider, Senin pagi. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam memperkuat kapasitas dan semangat pengabdian para perangkat desa, agar senantiasa berintegritas, tangguh, dan berjiwa nasionalis dalam […]

  • Menu Berbuka Puasa Khas Baturaja, Ayam Masak Ulu

    Menu Berbuka Puasa Khas Baturaja, Ayam Masak Ulu

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu keistimewaan saat puasa ramadhan di tanah air selalu identik dengan keberagaman kuliner baik makanan maupun minuman khas Nusantara yang dapat dijadikan sebagai sajian menu sahur maupun menu berbuka puasa. ramadhan Banyak jenis sajian tersebut yang tersebar dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia, salah satunya ada Ayam masak ulu kuliner khas […]

  • Elkan Baggot Is Back, Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Jelang FIFA Series 2026

    Elkan Baggot Is Back, Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Jelang FIFA Series 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pelatih timnas Indonesia, John Herdman secara resmi memanggil 41 pemain sementara jelang pertandingan di FIFA Series 2026. yang menariknya ada Elkan Baggot yang kembali dipanggil untuk mengisi skuad timnas garuda itu setelah sekian lama dirinya absen di pentas internasional bersama timnas. FIFA Series 2026 akan berlangsung pada 27-30 Maret di Stadion Gelora Bung […]

expand_less