Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Praperadilan Kuota Haji Ditunda Eks Menag Gus Yaqut Buka Suara

Sidang Praperadilan Kuota Haji Ditunda Eks Menag Gus Yaqut Buka Suara

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai dirinya dinyatakan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang yang telah dijawadwalkan pada Selasa (24/2) harus ditunda lantaran pihak pelapor (KPK) tidak hadir dalam persindangan, sehingga sidang ini ditunda dalam sepekan kedepan.

Dalam keterangannya, adik dari ketua PBNU Gus Yahya ini menegaskan bahwa pengajuan praperadilan ini adalah hak konstitusionalnya sebagai warga negara untuk menguji prosedur hukum yang dilakukan KPK, bukan upaya untuk menghambat proses hukum.

“Saya memenuhi hak saya untuk mengajukan praperadilan atas ketersangkaan saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, jadi tidak ada dalam rangka menghambat apalagi melawan proses hukuk, tidak, tetapi menggunakan hak saya sebagaimana saudara-saudara semua saksikan, KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir hari ini,” terangnya.

Fokus pada Keselamatan Jemaah

Terkait substansi kasus kuota haji yang menyeret namanya, Gus Yaqut menjelaskan bahwa dasar utama pengambilan kebijakan pembagian kuota tambahan adalah faktor kemanusiaan.

​”Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafs, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi,” ujar Gus Yaqut

Gus Yaqut juga mengingatkan bahwa yurisdiksi pelaksanaan haji berada di bawah kewenangan pemerintah Arab Saudi. Kebijakan yang diambil Indonesia terikat pada Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak Saudi, yang kemudian menjadi dasar Keputusan Menteri Agama (KMA).

Pesan untuk Pemimpin

Gus Yaqut menyampaikan pesan penting mengenai pengambilan kebijakan publik. Menurutnya, seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat meski berisiko dipersoalkan secara hukum.

​”Kebijakan yang diambil meskipun dengan pertimbangan kemanusiaan, belum tentu tidak dipersoalkan. Tetapi itu tidak boleh membuat para pemimpin kita takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya

Soroti Prosedur Penetapan Tersangka

Sementara itu, tim hukum Gus Yaqut menyoroti adanya kecacatan prosedur dalam penetapan tersangka.

Mereka menilai KPK telah bertindak “serampangan” karena menetapkan status tersangka tanpa adanya perhitungan kerugian negara yang jelas dari instansi berwenang seperti BPK.

Kuasa hukum Gus Yaqut juga menyebutkan bahwa KPK masih menggunakan pasal-pasal dalam UU Tipikor yang menurut mereka sudah dicabut atau digantikan oleh KUHP yang baru

​”Kami melihat banyak sekali yang salah, banyak sekali yang cacat (secara formil), dan kami rasa kami punya hak untuk menguji itu di persidangan ini,” pungkas tim hukum Gus Yaqut

Sidang praperadilan ini dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • veda ea pratama-keggihan-2026

    Hasil Moto3 Spanyol 2026: Sirkuit Jerez Jadi Saksi Kegigihan Veda Ega Finis Urutan 6, Setelah Mulai Dari Posisi Ke-17

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sirkuit Jerez, Spanyol menjadi saksi kegigihan pembalap Indonesia Veda Ega Pratama membukukan hasil positif dalam seri keempat Moto3 Spanyol 2026 pada Minggu (26/4/2026. Pembalap asal Gunungkidul, DI Yogyakarta ini berhasil finis di posisi keenam setelah memulai balapan dari urutan ke-17. Drama langsung terjadi pada balapan selama 19 putaran setelah Pembalap Level Up – […]

  • Viral! Siswi Di Sumedang Diculik Gurunya Sendiri

    Viral! Siswi Di Sumedang Diculik Gurunya Sendiri

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Sumedang telah mengalami pengalaman kurang menyenangkan setelah dirinya menjadi korban pemerkosaan dan penculikan seorang oknum guru honorer. Beruntungnya oelaku berinisial IM (35) kini sudah ditangkap polisi dan kejadian ini sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Sumedang. Dalam laporannya, IM yang merupakan guru honorer sudah ditahan di Mapolres […]

  • Inilah Arti Nama Baru Inara Rusli ‘Inarasati’ Dalam Bahasa Sansekerta

    Inilah Arti Nama Baru Inara Rusli ‘Inarasati’ Dalam Bahasa Sansekerta

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum selesai urusannya dengan Wardatina Mawa artis tanah air Inara Rusli hingga saat ini tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dilayangkan istri Insanul Fahmi tersebut. Diketahui bahwa Mawa melaporkan Inara lantaran diduga menjalin hubungan dengan suaminya, Insanul Fahmi, tanpa sepengetahuannya. Rupanya, di tengah proses hukum yang menyeret namanya, Inara […]

  • Eks Indonesian Idol 2025, Piche Kota Resmi Ditahan

    Eks Indonesian Idol 2025, Piche Kota Resmi Ditahan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau Piche Kota eks kontestan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol 2025. Secara resmi ditahan di ruang tahanan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia telah terseret kasus dugaan perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan kondisi […]

  • Catatan OJK Utang Pinjol Warga RI Per 1 Februari 2026 Tembus Sampai 100T

    Catatan OJK Utang Pinjol Warga RI Per 1 Februari 2026 Tembus Sampai 100T

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding atau utang pinjaman online (pinjol) mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan angka tersebut tumbuh sebesar 25,75 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Sementara itu, rasio tingkat wanprestasi 90 […]

  • 20 kota Iran Terdampak, PBB Kecam Serangan AS dan Israel Ke Iran

    20 kota Iran Terdampak, PBB Kecam Serangan AS dan Israel Ke Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menggelar rapat darurat imbas serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran. Data yang diperoleh PBB telah menyebutkan 20 kota di Iran telah terdampak serangan Israel dan AS. dikutip dari Al Jazeera, Minggu (1/3/2026).Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres emngungkapkan, “Aksi militer membawa risiko memicu serangkaian peristiwa yang […]

expand_less