Babak Baru di Polemik Ijazah Gibran, Parpol Dorong Evaluasi Syarat Capres-Cawapres
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh gugatan kasasi perkara nomor 742K/TUN/2026 yang diajukan oleh Subhan mendapat respons sejumlah pihak.
Hal tersebut tertuang dalam putusan kasasi dari Mahkamah Agung 742K/TUN/2026. Dalam amar putusan kasasi disebutkan: “Kabul Kasasi, Batal Putusan Judex Facti, Adilis Sendiri: Kabul Gugatan Penggugat Seluruhnya.”
Putusan Kasasi MA menyatakan surat penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah dan batal demi hukum. MA juga memerintahkan agar surat itu dimusnahkan.
Ketua Kelompok Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan, putusan MA dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik surat keterangan (Suket) ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memperkuat urgensi bagi DPR RI untuk menentukan sikap politik.
“Putusan MA mengenai keabsahan Suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran melengkapi amar pertimbangan MK sebelumnya. Sikap dua lembaga hukum ini jadi dasar substansial langkah politik ke depannya,” kata Khozin Sabtu (31/10/2026).
Khozin menyatakan, PKB telah menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah partai politik di parlemen untuk membahas tindak lanjut polemik keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Ia mengatakan, komunikasi tersebut dilakukan menyusul adanya pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan MA terkait polemik ijazah Gibran.
“Indonesia adalah negara hukum. Setiap langkah harus didasari pada prinsip negara hukum. Karena itu, PKB akan menentukan langkah politiknya dengan dasar pertimbangan hukum MK dan putusan MA. Komunikasi secara intensif dengan partai-partai parlemen terus dibangun,” ujar Khozin.
PDI-P mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik di DPR RI untuk membahas tindak lanjut polemik pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Ya, kami hanya berdialog dengan beberapa partai, karena otomatis di DPR itu akan terjadi konsolidasi tersebut,” kata Hasto.
Menurut Hasto, komunikasi dengan partai lain diperlukan karena PDI-P tidak bisa bergerak sendiri di parlemen. Terlebih, PDI-P hanya menduduki 110 kursi di parlemen.
Dia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya menjadi urusan satu partai politik, melainkan harus menjadi perhatian bersama.
“Ya, kita PDI-P kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi. Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini. Jadi kami meyakini partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut,” ujar Hasto.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar