Mendikdasmen Ungkap Alasan Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas yang Mulai di Tahun Ajaran 2027
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Siswa tak lagi otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 masih sebatas wacana. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan masukan tersebut tengah menjadi perhatian serius pemerintah.
Wacana itu sebelumnya mencuat dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10/26).
Mu’ti mengatakan, jika rekomendasi mengenai perubahan kebijakan kenaikan kelas tersebut resmi menjadi bagian dari hasil konvensi, Kemendikdasmen siap menindaklanjutinya.
“Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” kata Mu’ti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Jika nantinya diterapkan, kebijakan tersebut berpotensi berlaku mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Dengan demikian, menyelesaikan satu tahun pembelajaran tidak serta-merta membuat seorang siswa otomatis naik ke kelas berikutnya.
Mu’ti mengungkapkan, salah satu alasan munculnya gagasan tersebut adalah untuk mengembalikan keseriusan siswa dalam menjalani proses belajar.
Dia bahkan menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai ‘rumus RMS’, yakni ‘rajin malas sama saja’.
“Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja,” ujarnya.
Menurut Mu’ti, kondisi tersebut tidak sehat apabila terus dibiarkan hingga akhirnya menjadi budaya dalam dunia pendidikan.
Sekolah, kata dia, perlu memberikan ruang agar siswa memahami bahwa proses belajar membutuhkan usaha.
Siswa yang rajin, memiliki motivasi, serta menunjukkan perkembangan kompetensi perlu mendapatkan apresiasi.
Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi tidak semestinya langsung dianggap siap untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya.
Meski begitu, Mu’ti menegaskan gagasan tidak naik kelas bukan semata-mata ditujukan sebagai hukuman bagi siswa.
Kebijakan tersebut lebih diarahkan untuk membangun karakter sekaligus budaya belajar yang lebih serius.
Mu’ti menyebut gagasan itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh
Pendidikan, menurut dia, tidak cukup hanya mencetak siswa dengan kemampuan akademik. Sistem pendidikan juga harus membentuk generasi yang memiliki daya juang dan siap menghadapi persaingan.
Karena itu, kenaikan kelas tidak lagi semata-mata dipandang sebagai prosedur administratif.
Menurut Mu’ti, kenaikan kelas harus menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan siswa benar-benar memiliki bekal yang diperlukan sebelum melanjutkan pembelajaran.
Meski telah menyatakan kesiapan menindaklanjuti rekomendasi, Mu’ti memastikan pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut.
Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan pendidikan.
“Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan tersebut, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” ujarnya.
Selain persoalan kenaikan kelas, terdapat masukan lain yang muncul dalam rekomendasi konvensi, termasuk mengenai persoalan jurusan.
Mu’ti memastikan pemerintah masih membuka ruang bagi para ahli dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan sebelum kebijakan pendidikan tersebut diputuskan dan diterapkan.
“Karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pihak,” ucap Mu’ti. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar