Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Eks Menag Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji, Kerugian Capai Rp 622 M

Eks Menag Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji, Kerugian Capai Rp 622 M

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan korupsi ini dilakukan Yaqut secara bersama-sama.

“Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sejumlah Rp 622.090.207.166,41 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas kuota haji Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sampai dengan 2024,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama mantan staf khususnya bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Jaksa mengatakan pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023-2024 yang dilakukan Yaqut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tujuan untuk mengakomodir permintaan dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum yaitu melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan Tahun 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu TO, jemaah haji khusus dengan masa tunggu x tahun Tx tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan tujuan untuk mengakomodir permintaan dari Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK),” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan pengisian kuota haji khusus tambahan itu juga disertai penerimaan fee percepatan dari para jemaah. Jaksa mengatakan Yaqut mengalihkan dan mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis.

Jaksa mengatakan perkara ini memperkaya Yaqut senilai USD 271.500 atau jika dikonversi dengan kurs saat ini nilai uang tersebut sekitar Rp 4.833.786.000 (4,8 miliar). Jaksa mengatakan perkara ini juga memperkaya sejumlah pihak lain, termasuk 313 korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PlHK).

“Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD 271.500,” ujar jaksa. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAGI! Israel Serang Pasukan UNIFIL di Lebanon, 11 Prajurit Perdamaian Dalam Perawatan Intensif

    LAGI! Israel Serang Pasukan UNIFIL di Lebanon, 11 Prajurit Perdamaian Dalam Perawatan Intensif

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 44
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum kering luka dan air mata bangsa Indonesia atas gugurnya 3 Pasukan Perdamaian TNI yang gugur di Lebanon. Menteri Luar Negeri Sugiono kembali menerima laporan terkini mengenai adanya sebelas prajurit TNI yang bertugas sebagai tentara penjaga perdamaian kini tengah mendapatkan perawatan serius dalam insiden terbaru di wilayah konflik Lebanon. “Tadi malam juga saya […]

  • Polri: 10 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Belum Teridentifikasi

    Polri: 10 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Belum Teridentifikasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan terbaru mengenai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur ada sebanyak 10 jenazah korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur belum teridentifikasi. Hal itu diutarakan pihak Polda Metro Jaya, Selasa siang (28/4/2026). Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini terdapat 10 orang jenazah korban yang berada di RS Polri […]

  • Wapres Bersama Mendikdasmen Lepas 150 alumni LPDP, Fokus Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital

    Wapres Bersama Mendikdasmen Lepas 150 alumni LPDP, Fokus Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – 150 alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dilepas Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming untuk melakukan aksi pengabdian di sejumlah daerah Indonesia. Acara digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/4). Para alumni terpilih ini akan segera diterjunkan ke empat daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta daerah khusus […]

  • 4 Langkah Strategis Untuk Perubahan Program MBG

    4 Langkah Strategis Untuk Perubahan Program MBG

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 59
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dilantiknya pejabat baru untuk mengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudarti Deyang telah menyiapkan sejumlah rencana kerja yang berfokus pada efisiensi anggaran. Hal ini telah dikonsolidasikan secara internal di BGN usai dirinya diangkat sebagai Kepala Badan baru menggantikan Dadan Hindayana yang ditahan Kejagung akibat kasus korupsi. Nanik […]

  • Liga 1 Indonesia Kembali Panas, Macan Kemayoran Bantai Bajul Hijau 3 Gol Tanpa Balas

    Liga 1 Indonesia Kembali Panas, Macan Kemayoran Bantai Bajul Hijau 3 Gol Tanpa Balas

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persija Jakarta berhasil memetik kemenangan telak ketika menjamu Persebaya Surabaya di pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (11/04/2026) malam WIB. Kemenangan tersebut sekaligus menandai kebangkitannya setelah menjalani tren buruk dalam tiga laga sebelumnya. Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Persija langsung […]

  • 6 Menu Berbuka Puasa yang Kenyang Tanpa Risau Berat Badan Naik

    6 Menu Berbuka Puasa yang Kenyang Tanpa Risau Berat Badan Naik

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan suci Ramadhan dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menjaga pola makan sekaligus mengatur berat badan, akan tetapi tidak makan selama 12 jam belum bisa dikatakan dapat menurunkan berat badan secara instan. Umumnya ada kebiasaan yang kurang baik saat seseorang berpuasa yaitu “balas dendam” artinya menghabiskan makanan atau minuman manis ataupun berminyak sehingga, […]

expand_less