Gara-Gara Pinjol, Mahasiswi Unair Nekat Gelapkan Dana Rp 103 Juta
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Fenomena pinjaman online masih menjadi momok menakutkan bagi masyrakat Indonesia, dengan iming-iming bunga rendah dan pinaman yang mudah ternyata jadi salah satu cara mudah mendapatkan uang banyak dengan mudah dan cepat.
Mahasiswi Universitas Airlangga (Unair), Yuni llma Permatasari alias YIP, telah mengakui kesalahannya karena telah menyalahgunakan dana sumbangan mahasiswa KIP Kuliah sebesar Rp 103 Juta.
Pengakuan ini muncul setelah kasus dugaan penggelapan uang di lingkungan organisasi mahasiswa KIP Kuliah Unair atau Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO), mencuat dan viral di media sosial.
“Saya mengakui bahwa saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam video klarifikasi,pada Jumat (19/6).
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan dana organisasi teraebut dilakukan secara sadar untuk kepentingan pribadi, serta tidak melibatkan pengurus maupun Badan Pengurus Harian (BPH) AUBMO lainnya.
“Asal bentuk keterbukaan, tindakan penyalahgunaan dana ini terjadi secara bertahap dengan total nominal sebesar Rp 103.336.457. Dana tersebut secara umum habis saya gunakan untuk beberapa mendesak pribadi,” imbuhnya.
Kepentingan pribadi yang dimaksud Yuni, antara lain melunasi pinjaman online (pinjol), memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, serta membiayai pengobatan orang tuanya yang sempat mengalami kecelakaan.
“Namun, kondisi dan kesulitan tersebut sama sekali bukan menjadi pembenaran atas tindakan saya. Saya menyadari bahwa apa yang saya lakukan ini tidak semestinya menyalahgunakan amanah yang telah diberikan,” ucap Yuni.
Ia mengaku sempat berdalih bahwa ada kesalahan transfer saat menggunakan dana tersebut. Namun, sebelum kasus tersebut viral, Yuni tergerak untuk mengungkapkan seluruh persoalan yang terjadi.
“Niat baik saya untuk meluruskan semuanya adalah menghadiri pertemuan internal AUBMO. Sebagai tindak lanjut dan bentuk tanggung jawab nyata, kami telah menandatangani surat perjanjian resmi di atas materai,” ujarnya.
Kasus dugaan penggelapan dana sumbangan di lingkungan organisasi mahasiswa KIP Kuliah Unair atau AUBMO, viral setelah diunggah oleh akun Instagram @unairjournal.
YIP tercatat sebagai mahasiswa Program Studi D4, Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023. Pada 2025, ia diamanahi sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO).
“Tindakan Yuni llma Permatasari, Menteri Keuangan AUBMO atau organisasi mahasiswa penerima KIP-K periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp 97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat,” tulis akun Instagram @unairjournal dalam caption, dikutip Jumat (19/6).
Uang puluhan juta rupiah tersebut merupakan hasil sumbangan sukarela mahasiswa penerima KIP-K yang dihimpun secara berkala. Sayangnya, pengelolaan dana diduga tidak dilakukan secara transparan oleh YIP.
Modus operandi yang dilakukan YIP cukup terstruktur. luran atau sumbangan ini ditagih seolah menjadi bagian dari kewajiban birokrasi, diselipkan bersamaan dengan pengisian SPJ akademik setiap akhir semester.
“Sumbangan ini bebas nominalnya berapa dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran. Namun alih-alih mengelolanya sebagai amanah, Yuni malah mengeksploitasi jabatannya untuk menilap uang sumbangan itu,” pungkas admin. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar