Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Cinta Itu Luka, Ini Kisah Perempuan Alami Cidera Serius Setelah Disekap 3 Tahun Oleh Kekasihnya

Cinta Itu Luka, Ini Kisah Perempuan Alami Cidera Serius Setelah Disekap 3 Tahun Oleh Kekasihnya

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 24
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Sebuah kasus memilukan yang dialami oleh seorang perempuan berinisial YTR (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya selama tiga tahun.

Korban mengalami sejumlah luka serius di berbagai bagian tubuh dan bahkan mengalami kebutaan permanen. Selama bertahun-tahun, keluarga juga kesulitan menjalin komunikasi dengan YTR.

Kasus ini mulai terungkap ketika keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga melaporkan seorang pria berinisial TH (30), yang diduga sebagai pelaku, ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).

Peristiwa ini bermula pada 2023 ketika YTR bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Pada saat itu, korban menghadiri sebuah konser musik dan berkenalan dengan TH.

Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara. Bahkan, TH sempat diperkenalkan YTR kepada keluarganya di Rancaekek.

Menurut adik korban, Syahrul Ulum (26), keluarga tidak melihat perilaku mencurigakan dari TH saat berkunjung ke rumah mereka.

Namun, pertemuan tersebut menjadi momen terakhir keluarga bertemu langsung dengan YTR sebelum perempuan itu menghilang selama beberapa tahun.

Sejak pertemuan itu, YTR tidak pernah kembali ke rumah keluarganya. Komunikasi dengan keluarga pun semakin terbatas dari waktu ke waktu.

Korban sempat memberi tahu keluarga bahwa dirinya telah berhenti bekerja di Bandung dan berpindah ke Jakarta untuk bekerja di tempat lain.

Meski demikian, keluarga mulai merasakan adanya kejanggalan karena sulit berkomunikasi dengan YTR.

Karena khawatir, keluarga sempat mengunggah informasi mengenai hilangnya korban melalui Instagram.

Tak lama setelah unggahan tersebut dibuat, YTR menghubungi keluarganya melalui pesan singkat dengan nada marah dan meminta agar unggahan tersebut dihapus.

Respons tersebut justru menambah kecurigaan keluarga karena cara berkomunikasi korban dianggap berbeda dari biasanya.

Keberadaan YTR akhirnya mulai diketahui pada Rabu (10/6/2026) malam ketika keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di IGD RSHS Bandung dan disebut mengalami kecelakaan.

Setelah menerima informasi itu, keluarga segera menuju rumah sakit sekitar waktu Isya.

Sesampainya di RSHS Bandung, keluarga mendapati kondisi YTR sangat memprihatinkan.

Korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan, kaki, serta sejumlah bagian tubuh lainnya.

Tim medis juga disebut menemukan banyak bekas luka lama yang menimbulkan kecurigaan terkait penyebab kondisi korban.

Pihak keluarga menduga orang yang mengantarkan YTR ke rumah sakit adalah TH.

Saat bertemu dengan korban di rumah sakit, keluarga melihat YTR mengalami luka berat dan harus menjalani operasi pada bagian kepala.

Selain itu, korban mengalami luka pada bibir, kesulitan berbicara, tidak mampu berjalan, serta mengalami kebutaan permanen akibat infeksi pada mata.

Melihat kondisi tersebut, keluarga menduga YTR bukan sekadar mengalami kecelakaan, melainkan telah menjadi korban penganiayaan dalam jangka waktu yang lama.

Selama periode 2023 hingga 2026, korban diduga disekap dan mengalami penyiksaan secara berulang oleh TH.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga diduga menguasai harta benda milik korban yang menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp52 juta.

Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga secara resmi melaporkan TH ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Dugaan pelanggaran hukum itu mengacu pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR masih ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap TH guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan berat, serta penguasaan harta benda milik korban.

Bagi keluarga, pesan WhatsApp yang diterima pada 10 Juni 2026 menjadi titik terang setelah selama tiga tahun kehilangan jejak YTR.

Melalui pesan tersebut, keluarga akhirnya mengetahui keberadaan korban dan menemukannya dalam kondisi mengalami luka serius di RSHS Bandung. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA Minta Maaf soal Kecelakaan Gerbong KRL, Arifah: Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya

    Menteri PPPA Minta Maaf soal Kecelakaan Gerbong KRL, Arifah: Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 65
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menyadari pernyataannya akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, meminta maaf atas pernyataannya dalam insiden tabrakan kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat. Saat itu ia mengusulkan agar gerbong wanita di commuterline dipindah ke tengah. “Terkait pernyataan saya pascainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa […]

  • Eks Indonesian Idol 2025, Piche Kota Resmi Ditahan

    Eks Indonesian Idol 2025, Piche Kota Resmi Ditahan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau Piche Kota eks kontestan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol 2025. Secara resmi ditahan di ruang tahanan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia telah terseret kasus dugaan perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan kondisi […]

  • Anggota Komisi IV DPRD Cianjur Ungkap UHC Prioritas di Cianjur Belum Maksimal, Ini Alasannya

    Anggota Komisi IV DPRD Cianjur Ungkap UHC Prioritas di Cianjur Belum Maksimal, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu kebijakan pemerintah dalam program kesehatan adalah pemerataan fasilitas kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Namun ternyata fakta di lapangan program tersebut berbicara lain. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman menyoroti program UHC Prioritas yang belum dirasakan secara maksimal masyarakat. Fakta di lapangan, Ketua Fraksi Partai Gerindra itu […]

  • Laga Tur Pramusim: AC Milan Tantang The Blues di SUGBK Agustus Mendatang

    Laga Tur Pramusim: AC Milan Tantang The Blues di SUGBK Agustus Mendatang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Klub raksasa eropa AC Milan akan menjalani tur pramusim dengan melawan Chelsea di Indonesia resmi diumumkan. Laga panas dua raksasa Eropa itu digelar di Stadion Gelora Bung Karno dan dijadwalkan pada 8 Agustus 2026. Pertandingan tersebut akan dimainkan pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB. Duel ini menjadi bagian dari tur pramusim AC Milan […]

  • Menkeu Menjawab Wacana PPN Jalan Tol, Purbaya: Tidak Ada Kenaikkan Sebelum Ada Perbaikan Daya Beli Masyarakat

    Menkeu Menjawab Wacana PPN Jalan Tol, Purbaya: Tidak Ada Kenaikkan Sebelum Ada Perbaikan Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Direktorat Jenderal Pajak kini tengah mempersiapkan tentang rancangan peraturan untukmemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa jalan tol. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana tersebut dan memastikan tak akan ada kebijakan pajak baru sebelum daya beli masyarakat naik “Janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli […]

  • Pemerintah Sahkan Kebijakan Sertifikat Rumah Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

    Pemerintah Sahkan Kebijakan Sertifikat Rumah Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sertifikat tanah menjadi dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah. Tahun ini, pemerintah meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target menerbitkan 1 juta sertifikat hak milik (SHM) tanpa biaya. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) dengan Kementerian Agraria dan […]

expand_less