Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius
- account_circle Deva Sakti
- calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi viral guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang, Jawa Barat menerima gaji sangat tak layak.
Diketahui bahwa gaji kotor mereka Rp55.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35.000, gaji bersih guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang tersisa Rp15.000. Nominal itu yang masuk ke rekening.
Gus Khozin mengatakan gaji PPPK Paruh Waktu yang mengalami penurunan bahkan dengan angka yang tak rasional memang menjadi persoalan yang serius dalam tata kelola manajemen P PPK Paruh Waktu khususnya di tingkat pemerintah daerah (pemda).
“Situasi ini di antaranya disebabkan alokasi APBD yang memang tidak mencukupi. Ada kesenjangan antara kebijakan di level nasional dan di daerah,” kata Khozin.
Legislator PKB itu menyebut pemerintah pusat memiliki kewenangan formasi PPPK Paruh Waktu, namun eksekusi pendanaan berasal dari APBD.
Sementara di daerah, persoalan kemampuan fiskal menjadi kendala serius.
“Situasi ini mesti dicarikan jalan keluarnya agar PPPK Paruh Waktu memiliki kepastian khususnya dalam urusan gaji,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong KemenPAN-RB untuk memetakan daerah-daerah yang mengalami persoalan penggajian khususnya bagi PPPK Paruh Waktu.
Gus Khozin pun meminta KemenPAN-RB segera melakukan koordinasi lintas kementerian, seperti dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mencari formula yang tepat agar persoalan ini dapat segera diatasi.
“Dibutuhkan terobosan yang out of the box agar persoalan penggajian ini dapat diselesaikan sesegera mungkin. Misalnya, diambil dari TKD yang dipotong dapat dialokasikan untuk penggajian PPPK Paruh Waktu,” kata Gus Khozin.(jpn)
- Penulis: Deva Sakti

Saat ini belum ada komentar