Pemkot Jogja Perketat Kriteria Daycare untuk Tampung Anak Korban Kekerasan
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan langkah strategis dengan mengidentifikasi terhadap pelayanan daycare atau tempat penitipan anak yang amanah dan terpercaya guna menampung anak korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo.
“Jadi, bagaimana mulai besok pagi hari Senin (27/4) anaknya mau dititip di mana ini saya kira suatu hal yang urgent dan emergency,” kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo usai audiensi dengan orang tua korban di Yogyakarta, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, Langkah ini dilakukan pemerintah daerah karena para orang tua anak korban di daycare tersebut mayoritas pekerja. Sehingga, mereka membutuhkan tempat penitipan anak.
“Pemerintah harus hadir, dan kami akan segera mengidentifikasi daycare-daycare lainnya yang amanah, yang aman, baik yang sehat, dan Pak Kepala Dinas Pendidikan dan juga kepala dinas yang lainnya bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) segera mengidentifikasi,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, akan diketahui tempat penitipan anak mana yang akhirnya bisa menampung anak-anak yang stop atau berhenti dari mempercayakan menitipkan anak di daycare yang kemudian digerebek aparat kepolisian tersebut.
“Kami menganggap ini adalah satu langkah yang emergency harus segera dilakukan, supaya mereka bisa menitipkan anaknya di situ,” katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga menginstruksikan dinas terkait dan pemangku kepentingan untuk melakukan razia terhadap seluruh tempat daycare di Kota Yogyakarta.
“Hari ini sudah masuk data semua daycare yang ada di Kota Yogyakarta, kemudian kita akan cek satu persatu. Besok (27/4) pagi kita cek satu persatu, sehingga dalam waktu singkat paling lama dua hari kita sudah tahu semua status daycare yang ada di Yogyakarta,” katanya.
Menurut dia, hal tersebut menjadi penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan para orang tua, termasuk pemda dalam menghadirkan tempat penitipan anak yang aman, sehat dan mendukung tumbuh kembang anak menjadi lebih baik.
Ia mengatakan para orang tua juga menginginkan agar kasus kekerasan yang menimpa buah hati selama diasuh di daycare tersebut betul-betul ditangani dan harus mendapatkan keadilan yang seadil adilnya.
“Tentu, kami juga membersamai. Untuk itu kami bersama KPAI membentuk tim, kemudian juga ada konsultan hukum yang nanti menampung, mencatat semua laporan-laporan yang disampaikan orang tua, sebagai bahan masukan pada proses proses hukum selanjutnya,” katanya.
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar