Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Dalam OTT Pejabat Imigrasi Jakbar

KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Dalam OTT Pejabat Imigrasi Jakbar

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus Korupsi di tanah air kembali mendapat perhatian serius, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Silmy dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat hari ini.

“Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Budi meminta semua pihak bersikap kooperatif. Dia belum menjelaskan detail apa kaitan Silmy terkait OTT itu.

“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Rabu (3/6).

Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT itu. Dia menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus.

OTT tersebut dilakukan di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali. Total, ada belasan orang yang diamankan, termasuk Kepala Kanim Jakbar.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa mobil, motor, dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing serta emas. OTT yang dilakukan itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Namun konstruksi detail perkaranya akan dijelaskan KPK pada saat konferensi pers nanti.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bak Ratu Jabar Putri Dedi Mulyadi, Ni Hyang Ulang Tahun Ke-7 Diarak-arakan Pakai Patung Buaya dan Singa

    Bak Ratu Jabar Putri Dedi Mulyadi, Ni Hyang Ulang Tahun Ke-7 Diarak-arakan Pakai Patung Buaya dan Singa

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kebahagiaan terpancar jelas dari muka Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pasalnya anak bungsunya Hyang Sukma Ayu atau yang akrab disapa Ni Hyang tengah berulang tahun yang ke-7, acaranya pun berlangsung meriah dan menjadi sorotan publik. Tak sekadar pesta biasa, momen ulang tahun tersebut dikemas dalam konsep pesta rakyat yang melibatkan warga sekitar dan […]

  • Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan kasus korupsi yang terjadi di tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemindahan tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Choli Qoumas menjadi tahanan rumah, meskipun diketahui status itu hanya bersifat sementara. nyatanya hal tersebut menimbulkan kegaduhan yang tidak biasa. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mencoba peruntungan mendapatkan status tahanan […]

  • DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

    DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap menjadi lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden. Penegasan ini memastikan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun. Penegasan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI […]

  • Antisipasi Travel Dadakan Jelang Mudik Lebaran

    Antisipasi Travel Dadakan Jelang Mudik Lebaran

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Korlantas Polri mulai bersiap melakukan pengamanan jelang periode mudik Hari Raya Idul Fitri 2026. Salah satu aspek yang mendapat perhatian yakni potensi meningkatnya travel dadakan atau angkutan tidak resmi. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, travel dadakan ini memiliki kerawanan penyebab kecelakaan lalu lintas. Sebab, kendaraan yang digunakan tidak melalui uji kelayakan. Akhirnya keselamatan warga bisa […]

  • TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

    TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Diduga terlibat konflik asmara seorang Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nyaris meregang nyawa, diketahui korban bernama Farradhila Ayu Pramesti (23), kini menderita luka serius akibat dibacok Rehan Mujafar (21), temannya sesama Mahasiswa menjelang seminar proposal. Penganiayaan terhadap Farradhila terjadi di salah satu ruangan lantai II Fakultas Syariah dan […]

  • Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran yang menjadi tahanan rumah bersifat sementara pada tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka yang merugikan negara sebesar Rp622 Miliar pada kasusnya tersebut. Hal ini menjadikan dirinya dapat melaksanakan ibadah sholat idul Fitri bersama keluarga dan tidak sholat di rutan KPK, permohonan […]

expand_less