Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabar Terbaru Terkait Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI

Kabar Terbaru Terkait Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) merupakan salah satu institusi pendidikan hukum tertua dan paling bergengsi di Indonesia. Fakultas ini dikenal telah melahirkan banyak tokoh penting di bidang hukum, pemerintahan, hingga akademisi yang berkontribusi besar dalam perkembangan hukum nasional.

Berlokasi di Depok, Jawa Barat, FH UI menawarkan berbagai program pendidikan mulai dari sarjana hingga doktoral. Kurikulum yang diterapkan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik, seperti peradilan semu moot court, penelitian hukum, serta program magang di lembaga hukum. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar siap menghadapi dunia kerja secara profesional.

Dalam perkembangan kasus yang menyangkut salah satu institusi pendidikan unggulan tanah air, Universitas Indonesia (UI) mengatakan penanganan kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum UI masih terus bergulir. Dari total 20 korban, sebanyak tujuh mahasiswa dan enam dosen telah diperiksa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).

“Hasil pemeriksaan korban oleh tim Satgas dan tim ahli, dalam berita acara pemeriksaannya ada tujuh mahasiswa dan enam dosen,” kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro kepada Tempo pada Jumat, 24 April 2026.

Erwin belum mengungkap hasil pemeriksaan 13 korban tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pemeriksaan terhadap korban merupakan bagian dari upaya UI mendapatkan informasi yang lengkap dan mendalam mengenai kekerasan seksual yang terjadi.

Erwin mengatakan hasil pemeriksaan korban menjadi salah satu penentu sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku. “Penilaian sanksi tidak hanya didasarkan pada perbuatan yang dilakukan terduga, tapi juga pada dampak yang dirasakan korban,” ujarnya.

“Ini mengharuskan Satgas PPK memeriksa setiap terlapor secara individual, memverifikasi bukti digital secara teknis, serta melakukan pendampingan korban dengan pendekatan berbasis korban,” ia mengimbuhkan.

Di samping itu, Satgas PPK mulai memanggil satu per satu 16 terduga pelaku. Pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan keterangan terpisah dari setiap pelaku. Dengan demikian, Satgas PPK bisa mendapatkan informasi yang mendalam mengenai peran setiap individu dalam kasus ini.

Menurut Erwin, pemeriksaan secara terpisah inilah yang membuat penanganan kasus ini membutuhkan banyak waktu. “Pemeriksaan 16 orang ini harus dilakukan satu per satu sehingga penanganan cukup mendalam dan serius,” katanya.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, selain pemeriksaan oleh anggota Satgas PPK, proses investigasi kasus ini dibantu tim ahli yang dibentuk secara khusus untuk membantu mempercepat penanganan kasus ini. Tim ahli tersebut terdiri atas 10 pakar yang meliputi ahli hukum, pakar psikologi klinis, pakar psikologi forensik, dan ahli digital forensik, serta kepakaran yang berkaitan dengan gender.

Nantinya, semua sanksi kepada 16 terduga pelaku akan direkomendasikan oleh Satgas PPK dan tim ahli tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme Satgas PPK dalam melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan kedua aturan tersebut, UI menargetkan penanganan kasus ini selesai dalam 79 hari, terhitung sejak laporan kekerasan masuk pada Jumat, 17 April 2026. “Itu adalah waktu yang sesuai dengan mandat tim Satgas untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Erwin.

Sebelumnya, 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI diduga melakukan kekerasan seksual. Mereka diduga melakukan percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswa lain di grup internal mereka. Percakapan itu beredar di media sosial X lewat unggahan akun @sampahfhui pada Sabtu, 11 April 2026.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa korban dugaan pelecehan yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI berjumlah 20 mahasiswi dan 7 dosen. Menurut Timotius, kasus ini terjadi sejak 2025 dan para korban sudah mengetahui mereka dilecehkan pada tahun tersebut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Lho Teknik Memasak Jeroan Sapi Anti Amis

    Ini Lho Teknik Memasak Jeroan Sapi Anti Amis

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masih dalam momen Idul Adha memasak hewan sembelihan kurban akan selalu dinantikan oleh masyarakat, namun tentunya tidak jarang mengolah hewan sembelihan perlu dicermati betul agar tidak mengalami gagal masak. Jeroan sapi menjadi salah satu bahan makanan yang banyak diolah saat Idul Adha. Mulai dari paru, babat, usus hingga limpa kerap dijadikan soto, gulai, […]

  • Terdengar Sepele 5 Hal ini Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Berikut ini

    Terdengar Sepele 5 Hal ini Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Berikut ini

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 72
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pada bulan suci ramadhan umat Islam di seluruh dunia diperintahkan untuk berpuasa sebulan penuh, dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Namun ada perbuatan yang harus dijauhi atau dihindari oleh mereka yang berpuasa, sebab akibatnya jika perbuatan ini dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan akan merusak (membatalkan) puasanya dan akan berlipat dosanya. Hal […]

  • Rumah Susanah Dipasang Garis Polisi, Warga: Akibat Tingginya Intensitas Kedatangan Media Ke Rumah Tersebut.

    Rumah Susanah Dipasang Garis Polisi, Warga: Akibat Tingginya Intensitas Kedatangan Media Ke Rumah Tersebut.

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Rumah Susanah di Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, mendadak kini dipasang potongan garis polisi setelah namanya viral usai disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026. Namun, pemasangan garis tersebut bukan karena Susanah tersangkut kasus hukum. Menurut keterangan warga, pembatas dipasang setelah perangkat lingkungan melihat tingginya intensitas kedatangan […]

  • DPRD Cianjur Sambut Baik Aksi Massa Dukung Program MBG, Tegaskan Fokus Mengawasi Program Unggulan Presiden

    DPRD Cianjur Sambut Baik Aksi Massa Dukung Program MBG, Tegaskan Fokus Mengawasi Program Unggulan Presiden

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Cianjur Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (25/6/2026). Massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait dukungan terhadap keberlanjutan program nasional tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur bersama jajaran pimpinan dewan. Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, […]

  • Sempat Diisukan Tewas Kabar Terkini Netanyahu Asyik Ngopi, Netizen Ragukan Itu Hasil AI

    Sempat Diisukan Tewas Kabar Terkini Netanyahu Asyik Ngopi, Netizen Ragukan Itu Hasil AI

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sempat diisukan tewas pada serangan rudal iran beberpa waktu yang lalu, beredar sebuah video viral yang diunggah pada Minggu (15/3) Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu muncul di sebuah kedai kopi. Video tersebut kini dianggap sebagai bentuk sindiran terhadap sepkulasi liar di media sosial yang mengklaim video pidato sebelumnya. Dalam video pidato yang diunggah […]

  • Perebutan Juara Grup B, Laga Penuh Gengsi Indonesia vs Australia

    Perebutan Juara Grup B, Laga Penuh Gengsi Indonesia vs Australia

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 59
    • 0Komentar

    INFOKITTA.NEWS – Indonesia vs Australia akan tersaji di Piala AFF Futsal 2026. Berikut jadwal laga penentuan juara Grup B tersebut. Grup B akan memainkan laga terakhirnya di Piala AFF Futsal 2026. Indonesia vs Australia digelar di Nonthaburi Gymnasium, Rabu (8/4/2026). Laga itu akan memperebutkan juara status Grup B. Australia dan Indonesia kini sama-sama mengemas 6 […]

expand_less