Anggota Komisi IV DPRD Cianjur Ungkap UHC Prioritas di Cianjur Belum Maksimal, Ini Alasannya
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Salah satu kebijakan pemerintah dalam program kesehatan adalah pemerataan fasilitas kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Namun ternyata fakta di lapangan program tersebut berbicara lain. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman menyoroti program UHC Prioritas yang belum dirasakan secara maksimal masyarakat.
Fakta di lapangan, Ketua Fraksi Partai Gerindra itu menilai UHC belum menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu.
Irfan mengatakan, program UHC Prioritas ini dirancang untuk memastikan warga kurang mampu bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan.
Mereka hanya dengan menunjukkan KTP atau KK disertai Surat Keterangan Miskin (SKM) dan surat pernyataan, bahkan proses aktivasi ditargetkan kurang dari 24 jam.
Hingga kini implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
Salah satu kendala utama adalah minimnya edukasi kepada masyarakat terkait prosedur dan manfaat program tersebut.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme UHC ini. Akibatnya, mereka kesulitan mengakses layanan yang sebenarnya sudah disediakan pemerintah,” kata Irfan pada Jumat (17/4/2026).
Menurut Irfan, untuk menyosialisasikan UHC, puskesmas harus menjadi pusat layanan kesehatan yang menjadi garda terdepan.
“Puskesmas harus lebih aktif memberikan edukasi dan informasi. Jangan sampai program yang bagus ini tidak dirasakan manfaatnya hanya karena kurangnya sosialisasi,” paparnya.
Dia mendorong pimpinan Komisi 4 segera mengevaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas dengan tujuan layanan UHC prioritas dapat dinikmati keseluruhan masyarakat.
“Saya mendorong agar Komisi 4 tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengambil langkah konkret melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Puskesmas,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui UHC Prioritas di Kabupaten Cianjur Pemerintah Daerah telah menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan.
Penganugerahan ini menjadi tanda bahwa Kabupaten Cianjur telah resmi menyandang status UHC Prioritas dikarenakan Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Cianjur telah melebihi 98,6% dengan Tingkat Keaktifan 82,36%.
Pencapaian ini tentunya selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Dengan status UHC Prioritas, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJS yang iurannya ditanggung oleh Pemda tak perlu lagi menunggu waktu lama untuk aktivasi kepesertaan.
Layanan kesehatan bisa langsung diakses sejak hari pendaftaran.
Bupati Cianjur, Bapak Mohammad Wahyu Ferdian menyampaikan rasa syukur atas pencapaian UHC Prioritas ini. Hal ini tentunya merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakatnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Cianjur. Capaian ini merupakan wujud nyata kami Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam menjalankan program prioritas kami yaitu infrastruktur, pendidikan dan Kesehatan,” ucap Wahyu.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar