Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Luka yang Tak Terlihat: Inilah 8 Dampak Kesehatan Mental Korban Pelecehan Seksual

Luka yang Tak Terlihat: Inilah 8 Dampak Kesehatan Mental Korban Pelecehan Seksual

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month 40 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa di kampus ternama di Indonesia, akibatnya tentu ada dampak secara tidak langsung yang akan dialami korban utamanya jika hal tersebut menyangkut pada luka psikologis.

Berikut ini beberapa dampak pelecehan seksual terhadap korban, antara lain:

  1. Gangguan Stres Pasca Trauma (PTSD)

Korban pelecehan seksual memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk mengalami gangguan stres pasca trauma . Gejala PTSD termasuk ingat kembali peristiwa traumatis, kecemasan yang signifikan, dan reaksi emosional yang tidak terkendali.

  1. Gangguan Kecemasan dan Depresi

Pada remaja, pelecehan seksual dapat menyebabkan gangguan kecemasan dan depresi, yang dapat bertahan hingga dewasa dan berdampak pada kualitas hidup secara keseluruhan.

  1. Gangguan Identitas dan Rasa Diri

Korban pelecehan seksual juga dapat mengalami krisis identitas dan rasa diri mereka. Korban sering mengalami perubahan perspektif diri, perasaan bersalah, dan kesulitan membangun hubungan interpersonal yang sehat.

  1. Gangguan dalam Hubungan Romantis

Pelecehan seksual dapat berdampak pada kehidupan romantis seseorang. Korban pelecehan seksual cenderung mengalami kesulitan dalam membangun dan mempertahankan hubungan romantis yang sehat.

5. Gangguan Seksual
Korban rentan mengidap gangguan seksual pada korban, termasuk disfungsi seksual, keengganan untuk berhubungan intim, dan rasa tidak aman terhadap tubuh mereka sendiri, dapat disebabkan oleh pelecehan seksual

6. Keterkucilan Sosial

Karena stigma dan pemahaman masyarakat tentang pengalaman mereka, korban pelecehan seksual seringkali mengalami trauma bonding, yang dapat meningkatkan isolasi sosial dan mempersulit proses penyembuhan.

  1. Penyalahgunaan Zat

Beberapa korban pelecehan seksual dapat mengalami penyalahgunaan zat sebagai bentuk koping atau sebagai cara untuk mengatasi stres dan kecemasan yang disebabkan oleh pengalaman traumatis mereka.

  1. Risiko Penyalahgunaan Seksual

Selain itu, mereka yang telah mengalami pelecehan seksual berisiko menjadi pelaku pelecehan seksual di masa depan. Ini karena penelitian menunjukkan bahwa pengalaman traumatis dapat memengaruhi perilaku seksual seseorang, sehingga intervensi yang tepat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan seksual yang lebih lanjut.

Kesehatan mental korban dipengaruhi secara signifikan oleh pelecehan seksual, yang mencakup gangguan stres pasca trauma, gangguan kecemasan, depresi, dan peningkatan risiko penyalahgunaan seksual di kemudian hari. Sangat penting untuk memahami efek ini saat membantu korban dan membuat rencana pemulihan yang berguna untuk mereka. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemilik PT.Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto RIza divonis hakim selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2,9T dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026). Dalam persidangan sebelumnya, tepatnya Jumat, 13 Februari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta […]

  • Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaslan peranan Indonesia di gaza pasca bergabungnya di Dewan Peramaian (Board of Peace) dibeberapa waktu yang lalu, ia menegaskan bahwa Indonesia belum memberikan dana apapun kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace). Sugiono mengakui bahwa salah satu syarat untuk bergabung Board of Peace memang menawarkan calon anggotanya untuk membayar biaya […]

  • Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tidak semua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK dijerat dengan pasal 12 huruf i. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya menjerat tersangka korupsi hasil OTT menggunakan pasal 12 huruf a atau b dilengkapi dengan Pasal 128 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal itu secara umum menjelaskan […]

  • Liburan Imlek di LITTLE CHONGQING SINGKAWANG, Nuansa Wisata Budaya

    Liburan Imlek di LITTLE CHONGQING SINGKAWANG, Nuansa Wisata Budaya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki bulan Februari 2026 masyarakat beragama Khonghucu untuk tahun ini mereka merayakan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 atau Tahun Kuda Api, banyak masyarakat Indonesia merayakan tahun baru ini dengan beragam cara, salah satunya berlibur ke Kota Singkawang. Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di kota Singkawang ditandai dengan pembukaan Little Chongqing yang dirangkai dengan […]

  • DIBLOKIR! OJK Resmi Blokir Aktivitas 900 Lebih Pinjol Selama Maret 2026

    DIBLOKIR! OJK Resmi Blokir Aktivitas 900 Lebih Pinjol Selama Maret 2026

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah memblokir sebanyak 953 pinjaman online (pinjol) ilegal hingga kuartal I 2026 atau Maret tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan pemblokiran dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang bekerja sama dengan berbagai […]

  • Buku Saku 0%: Cetak Biru Pemerintah Menuju Indonesia Bebas Miskin

    Buku Saku 0%: Cetak Biru Pemerintah Menuju Indonesia Bebas Miskin

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah resmi meluncurkan Buku Saku “0%, Penerima Manfaat dan Penerima Kesejahteraan” sebagai upaya memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Buku ini juga menjadi panduan ringkas tentang arah kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam melakukan transformasi kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan, buku saku ini tidak hanya […]

expand_less