Dokter Jiwa Ungkap Luka Psikologis Imbas Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan, baik pelecehan fisik maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis yang sama beratnya ke korban.
“Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang dirasakan korban,” kata dr Lahargo saat dihubungi detikcom, Selasa (14/4).
“Pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak yang sangat besar karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, hingga kehilangan rasa aman,” tambahnya.
Dalam beberapa kasus, efek emosional yang muncul bisa setara atau sangat berat, terutama bila percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang. Mungkin tidak ada luka fisik, tetapi luka pada harga diri, martabat, dan rasa aman bisa sangat dirasakan.
“Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya,” ujar dr Lahargo.
“Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya (intrusive thought) dan dapat menjadi PTSD (post traumatic stress disorder), sebuah gangguan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis,” lanjut dia.
Terkait ini, dr Lahargo menjelaskan hal ini bisa terjadi karena di ruang tertutup candaan seksual lebih mudah dinormalisasi atau dianggap biasa. Hal ini disebut group reinforcement, yakni sesuatu yang salah tetapi bisa terasa normal saat divalidasi oleh kelompok.
Selain itu, dr Lahargo juga menyinggung soal disinhibition effect. Itu merupakan fenomena psikologis saat seseorang merasa lebih bebas, terbuka, dan kurang terkendali dalam mengekspresikan diri saat berada di dunia maya (internet).
“Di ruang digital, orang sering merasa lebih berani dibandingkan interaksi tatap muka. Karena tidak melihat reaksi emosional korban secara langsung, empati bisa menurun,” beber dia.
“Layar sering membuat seseorang lupa bahwa ada manusia yang terluka di balik nama dan foto profil,” sambungnya.
Dalam penjelasannya, dr Lahargo juga menyinggung aksi-aksi tidak pantas seperti ini juga berhubungan dengan kebutuhan validasi. Sebagian pelaku mungkin mencari validasi teman, ingin dianggap lucu, hingga superioritas maskulinitas.
“Korban tidak lagi dilihat sebagai manusia utuh, tetapi sebagai objek candaan atau validasi sosial,” katanya.
Akhirnya, saat tertangkap basah, para pelaku seringkali merasionalisasi perilakunya dengan kalimat-kalimat seperti ‘cuma bercanda’, ‘nggak serius’, hingga ‘kan cuma chat’.
Padahal, lanjut dr Lahargo, secara psikologis ini adalah bentuk pelepasan tanggung jawab moral. Sesuatu tidak lagi dianggap candaan saat martabat orang lain menjadi korbannya.
“Kekerasan seksual tidak harus berupa sentuhan langsung. Di era digital, kata-kata dan isi percakapan dapat melukai sama dalamnya dengan tindakan fisik, terutama ketika menyerang harga diri dan rasa aman korban,” pungkasnya.
Sebelumnya sedang Viral sebuah tangkapan layar percakapan berisikan pelecehan seksual di grup WhatsApp yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Belasan terduga pelaku mendapatkan sidang terbuka yang diinisiasi pihak korban.
Pihak Universitas Indonesia (UI) melalui akun Instagram resminya membenarkan aduan dugaan tindakan pelecehan seksual pada 12 April 2026.
“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa,” demikian pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagram yang dilihat detikcom, Senin (13/4).
“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasisa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” sambungnya.
Saat ini, pihak FH UI tengah menelusuri dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan, serta mengecam tindakan tersebut. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar