Diduga ODGJ Seorang Lansia Meninggal di Irigasi, Simpan Ratusan Uang Lembar Kertas
- account_circle Adi Nurahman
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Seperti peribahasa Manusia mati meninggalkan nama, Gajah mati meninggalkan belalai, itu yang kini dirasakan warga Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, digegerkan dengan penemuan ratusan lembar uang tunai dari seorang lansia yang diketahui mengidap gangguan jiwa (ODGJ).
Uang tersebut ditemukan tersembunyi di pakaian korban setelah ia ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi.
Tampak ratusan lembar uang kertas berbagai nominal dijemur di teras rumah warga. Diduga, uang tersebut telah lama tersimpan karena ditemukan dalam kondisi tersembunyi di balik pakaian korban.
Anak menantu korban, Suparmi, mengungkapkan bahwa Zaimah pertama kali ditemukan dalam posisi tengkurap di saluran air. Keluarga menduga korban terpeleset saat sedang mencuci pakaian.
“Waktu ditemukan posisinya tengkurap dan sudah meninggal. Kami langsung mengevakuasi dan membawanya pulang ke rumah,” kata Suparmi saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Setelah jenazah dibawa ke rumah duka, keluarga dikejutkan dengan temuan uang tunai dalam jumlah cukup besar yang tersimpan di pakaian korban. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 juta.
Menurut Suparmi, selama hidup korban kerap beraktivitas di sekitar pasar dan dikenal oleh masyarakat. Ia menduga uang tersebut merupakan pemberian warga yang kemudian disimpan sendiri oleh korban tanpa sepengetahuan keluarga.
“Tidak ada yang tahu kalau beliau menyimpan uang sebanyak itu. Kemungkinan dari pemberian orang-orang,” ujarnya.
Saat ini, seluruh uang yang ditemukan telah diamankan oleh pihak keluarga. Hasil kesepakatan keluarga besar, uang tersebut akan digunakan untuk biaya pemakaman serta kebutuhan selama masa duka, termasuk kegiatan tahlilan.
“Uangnya sudah kami kumpulkan dan disepakati untuk dipakai biaya pemakaman dan tahlilan,” tutupnya.
- Penulis: Adi Nurahman

Saat ini belum ada komentar