Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi XIII DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI terus memperdalam pembahasan terkait perlindungan perempuan dan kepastian hukum dalam perkara lintas negara.

Khususnya dalam kasus perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Pansus tersebut telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (31/3) di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Anggota Pansus RUU HPI DPR RI dari Komisi XIII, Maruli Siahaan, mengungkapkan bahwa Pansus telah menerima berbagai masukan dari sejumlah ahli dan pemangku kepentingan, termasuk terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan dinamika hukum dalam perkawinan campur.

“Kami bersama tim Pansus telah mendengarkan paparan dari para ahli, termasuk dari Komnas HAM dan PerCa, terkait kekerasan perempuan serta persoalan dalam perkawinan campur. Banyak masukan yang kami terima untuk memperkuat substansi RUU ini,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, perkawinan campur kerap menimbulkan berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa harta warisan, hak kebendaan, hingga hukum keluarga. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang komprehensif agar tidak terjadi konflik antara hukum nasional dan hukum negara lain.

“Jangan sampai putusan yang sudah ditetapkan di Indonesia justru tidak berlaku di negara asing. Ini yang harus kita antisipasi melalui penguatan norma dalam RUU ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maruli menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum formil dan materiil dalam penyelesaian perkara perdata internasional. RUU HPI juga diharapkan mampu mengakomodasi berbagai isu, termasuk tempat tinggal, pembagian harta, hingga praktik poligami dalam konteks lintas negara.

Dalam pembahasan lanjutan, Pansus berencana mengundang pihak terkait di bidang agraria guna membahas persoalan kepemilikan harta dan sengketa tanah. Selain itu, Pansus juga akan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah daerah dengan tingkat interaksi internasional yang tinggi, seperti Bali dan kawasan industri.

“Kami masih dalam tahap pembahasan. Ke depan, kami akan memanggil kembali saksi dan ahli, serta melakukan kunjungan lapangan untuk mendapatkan data yang lebih komprehensif,” tambahnya.

RDPU tersebut turut menghadirkan perwakilan Perkumpulan Perkawinan Campur (PerCa) Indonesia, Komnas Perempuan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan masukan terhadap substansi RUU.

Pansus berharap RUU HPI dapat menjadi payung hukum yang mampu menjawab tantangan hukum perdata internasional di era globalisasi, sekaligus menjamin perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Ketua Umum PerCa Indonesia, Rulita Anggraeni menyampaikan dirinya akan berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak yang dapat diterima khususnya mereka yang menjalankan perkawinan.

“Dengan adanya PerCa ini untuk memperjuangkan hak-hak WNI dalam perkawinan campuran, terutama untuk status kewarganegaraan anak, izin tinggal dan izin bekerja untuk suami atau anak WNA, kepemilikan properti, warisan dan lain-lain. Karena aturan yang berlaku untuk WNA memang berbeda, jadi keluarga kawin campur kini tengah beruang untuk tidak terdiskriminisasi,” ujarnya dalam keterangan resmi. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius

    Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi viral guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang, Jawa Barat menerima gaji sangat tak layak. Diketahui bahwa gaji kotor mereka Rp55.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35.000, gaji bersih guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang tersisa Rp15.000. Nominal itu yang masuk ke rekening. Gus Khozin mengatakan gaji PPPK […]

  • KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Ringsek Usai Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

    KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Ringsek Usai Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA. NEWS – Peristiwa tragis telah menimpa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mengatakan gangguan tersebut terjadi pada pukul 20:52 WIB. Adapun gangguan tersebut terjadi akibat peristiwa tertempelnya PLB 5568A (CL KPB-CKR) oleh […]

  • Anggaran Pendidikan 2026 Tidak Dipotong Untuk MBG

    Anggaran Pendidikan 2026 Tidak Dipotong Untuk MBG

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 60
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Anggaran pendidikan 2026 dipastikan akan mengalami kenaikkan dan tidak akan dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), demikian yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Jumat (20/2). Pihaknya tetap menjamin alokasi dana yang cukup untuk besar guna meningkatkan mutu pendidikan bagi masyarakat Indonesia. “Tidak ada pengurangan dana dari […]

  • Toko Sanya Cianjur Kebakaran Hebat, Api Diduga Dari Genset

    Toko Sanya Cianjur Kebakaran Hebat, Api Diduga Dari Genset

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Telah terjadi kebakaran di Jalan Dr. Muwardi, Cianjur sebuah toko serba ada, yaitu Sanya, Sabtu (24/1). Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.31. Saat ini para petugas sedang berusaha memadamkan api yang masih berkobar. Berdasarkan keterangan sementara yang berhasil dihimpun oleh wartawan Radar Cianjur di lokasi kejadian. Sumber api diduga berasal dari mesin genset […]

  • Menteri HAM RI Natalius Pigai Kecam Keras Aksi Penyiraman Air Keras Pada Aktivis KontraS: “Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia”

    Menteri HAM RI Natalius Pigai Kecam Keras Aksi Penyiraman Air Keras Pada Aktivis KontraS: “Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia”

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 49
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama ini seorang aktivis Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Wakil Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Andrie Yunus, diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Maret 2026, yang dinilai sebagai upaya pembungkaman aktivis HAM. Insiden ini memicu kecaman luas sebagai teror terhadap demokrasi.  Menanggapi […]

  • Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bersama Menteri ESDM, Seskab Teddy: Bahas Hasil Kunjungan Kerja Terkait Penyediaan Energi

    Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bersama Menteri ESDM, Seskab Teddy: Bahas Hasil Kunjungan Kerja Terkait Penyediaan Energi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto sepulangnya dari Rusia segera memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Negara, Kamis (16/4/2026). Rapat ini berkaitan dengan hasil kunjungan kerja ke Rusia dan Prancis, khususnya terkait penyediaan energi. Melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, di Rusia Presiden Prabowo bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir […]

expand_less