Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi XIII DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI terus memperdalam pembahasan terkait perlindungan perempuan dan kepastian hukum dalam perkara lintas negara.

Khususnya dalam kasus perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Pansus tersebut telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (31/3) di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Anggota Pansus RUU HPI DPR RI dari Komisi XIII, Maruli Siahaan, mengungkapkan bahwa Pansus telah menerima berbagai masukan dari sejumlah ahli dan pemangku kepentingan, termasuk terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan dinamika hukum dalam perkawinan campur.

“Kami bersama tim Pansus telah mendengarkan paparan dari para ahli, termasuk dari Komnas HAM dan PerCa, terkait kekerasan perempuan serta persoalan dalam perkawinan campur. Banyak masukan yang kami terima untuk memperkuat substansi RUU ini,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, perkawinan campur kerap menimbulkan berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa harta warisan, hak kebendaan, hingga hukum keluarga. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang komprehensif agar tidak terjadi konflik antara hukum nasional dan hukum negara lain.

“Jangan sampai putusan yang sudah ditetapkan di Indonesia justru tidak berlaku di negara asing. Ini yang harus kita antisipasi melalui penguatan norma dalam RUU ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maruli menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum formil dan materiil dalam penyelesaian perkara perdata internasional. RUU HPI juga diharapkan mampu mengakomodasi berbagai isu, termasuk tempat tinggal, pembagian harta, hingga praktik poligami dalam konteks lintas negara.

Dalam pembahasan lanjutan, Pansus berencana mengundang pihak terkait di bidang agraria guna membahas persoalan kepemilikan harta dan sengketa tanah. Selain itu, Pansus juga akan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah daerah dengan tingkat interaksi internasional yang tinggi, seperti Bali dan kawasan industri.

“Kami masih dalam tahap pembahasan. Ke depan, kami akan memanggil kembali saksi dan ahli, serta melakukan kunjungan lapangan untuk mendapatkan data yang lebih komprehensif,” tambahnya.

RDPU tersebut turut menghadirkan perwakilan Perkumpulan Perkawinan Campur (PerCa) Indonesia, Komnas Perempuan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan masukan terhadap substansi RUU.

Pansus berharap RUU HPI dapat menjadi payung hukum yang mampu menjawab tantangan hukum perdata internasional di era globalisasi, sekaligus menjamin perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Ketua Umum PerCa Indonesia, Rulita Anggraeni menyampaikan dirinya akan berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak yang dapat diterima khususnya mereka yang menjalankan perkawinan.

“Dengan adanya PerCa ini untuk memperjuangkan hak-hak WNI dalam perkawinan campuran, terutama untuk status kewarganegaraan anak, izin tinggal dan izin bekerja untuk suami atau anak WNA, kepemilikan properti, warisan dan lain-lain. Karena aturan yang berlaku untuk WNA memang berbeda, jadi keluarga kawin campur kini tengah beruang untuk tidak terdiskriminisasi,” ujarnya dalam keterangan resmi. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • terpaut selisih tipis dua poin dengan pemuncak klasmen liga nggris arsenal, manchester city taklukan newcastle 2-1 di ettihad stadium

    Manchester City Pepet Arsenal, Usai Taklukan Newcastle United 2-1

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Skuad Guardiola CS pepet tipis Arsenal di lanjutan liga premier inggris musim 2025/2026

  • Liburan Imlek di LITTLE CHONGQING SINGKAWANG, Nuansa Wisata Budaya

    Liburan Imlek di LITTLE CHONGQING SINGKAWANG, Nuansa Wisata Budaya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki bulan Februari 2026 masyarakat beragama Khonghucu untuk tahun ini mereka merayakan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 atau Tahun Kuda Api, banyak masyarakat Indonesia merayakan tahun baru ini dengan beragam cara, salah satunya berlibur ke Kota Singkawang. Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di kota Singkawang ditandai dengan pembukaan Little Chongqing yang dirangkai dengan […]

  • SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen  dari Kasus Demo Agustus 2025

    SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen dari Kasus Demo Agustus 2025

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, serta beberapa orang lainnya divonis bebas dari kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025. Selain Delpedro, tiga terdakwa lainnya yang divonis bebas adalah staf Lokataru, Muzaffar Salim; admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, dan; admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar. Dalam sidang putusan Majelis Hakim yang digelar di […]

  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Tambah Daftar OTT KPK di 2026

    Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Tambah Daftar OTT KPK di 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini dilakukan di wilayah Jawa Tengah.  Dalam operasi senyap itu, penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, hal tersebt menambah daftar kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepanjang 2026. Seperti diketahui, KPK tengah gencar menggelar operasi tangkap tangan atau OTT dalam […]

  • Ibu Tiri di Sukabumi Akhirnya Buka Suara Terkait Kematian NS

    Ibu Tiri di Sukabumi Akhirnya Buka Suara Terkait Kematian NS

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kematian pelajar SMP asal Sukabumi NS (12) hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Hal ini dikarenakan foto dan video kondisi tubuhnya yang dipenuhi luka melepuh tersebar luas di jagat maya. Menanggapi anggapan liar mengenai dugaan penganiayaan, ibu tiri korban berinisial TR (47) buka suara. TR menjelaskan bahwa kondisi fisik NS yang […]

  • Pemerintah Siapkan Rp335 Triliun untuk MBG 2026

    Pemerintah Siapkan Rp335 Triliun untuk MBG 2026

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 335 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “APBN tahun ini menyiapkan untuk MBG Rp 335 triliun. Jadi aman,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Menara Kadin, Jakarta, dikutip Rabu (14/1). Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan apresiasi […]

expand_less